Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Perempuan dan Kepemimpinan Pesantren

Dari keteladanan Nyai Mahmudah, membuat kita sadar. Bahwa, perempuan juga berhak bergerak dalam ranah publik

Mohammad Rafli by Mohammad Rafli
6 Oktober 2023
in Figur
A A
0
Kepemimpinan Pesantren

Kepemimpinan Pesantren

19
SHARES
953
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam tidak melihat kepemimpinan dari gender seseorang. Yang menjadi pertimbangan adalah bagaimana keputusan seorang pemimpin dapat membawa mashlahat bagi rakyatnya. Sebagaimana kaidah fikih menyebutkan tasharruful imam ‘ala ra’iyyah manuthun bil mashlahah (kebijakan seorang pemimpin harus didasarkan atas pertimbangan mashlahat).

Dalam website NU Online menyebutkan, bahwa Gus Dur juga kerap mengukip kaidah tersebut, sehingga beliau mampu merumuskan relasi antara agama, negara dan kebudayaan. Dengan kaidah itu juga, Gus Dur suka mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang beliau nilai mendiskriminasi kaum minoritas dan lain sebagainya.

Menengok sejarah peradaban manusia, kita dapat pula melihat kembali bagaimana seorang perempuan memiliki singgasana dan prajurit yang banyak, kita telah mengenal perempuan tersebut dengan panggilan Ratu Balqis.

Hilda menuliskan beberapa sifat kepemimpinan ratu balqis, dalam artikelnya yang berjudul “mengenal lebih dekat kepemimpinan perempuan ala Ratu balqis”. Di dalamnya menggambarkan Ratu balqis sebagai sosok pemimpin yang memiliki model kepemimpinan demokratis, melindungi rakyat dan diplomatik.

Dari beberapa ketentuan di atas mengenai kepemimpinan, maka kita tidak melihat adanya pertimbangan dari sudut pandang gender, melainkan kapabilitas seseorang. Dan bagaimana pemimpin itu bisa menciptakan kemashlahatan bagi rakyatnya.

Kepemimpinan pesantren pada umumnya ialah seorang kyai yang menjadi nahkoda. Namun, beda halnya dengan pondok pesantren al Hajar Kapurejo Kediri. Bu Nyai menjadi salah satu perempuan yang memiliki peranan besar dalam sebuah perkembangan lembaga pendidikan yang berbasis agama itu.

Nyai Mahmudah dan kepemimpinan Pesantren

Nyai Mahmudah adalah cucu dari pendiri pondok kapu yang berada di daerah Kediri. KH. Hasan Muchyi, kakek beliau sekaligus pendiri pondok kapu ini merupakan mertua KH. Hasyim Asy’ari (pendiri organisasi islam Nahdlatul Ulama) dari istrinya yang bernama Nyai Masruroh.

Pondok Kapu memiliki pondok unit yang bernama al Hajar. Nailal menyebutkan dalam jurnalnya yang berjudul “Kepemimpinan Nyai di Pesantren al Hajar Kapurejo Pagu Kediri”, nama al Hajar mengadopsi dari nama ibu beliau yaitu “Siti Hajar”.

Pondok yang sebagian besar santrinya ini adalah perempuan, membuat KH. Akhmad Najmuddin mempercayai secara penuh kepada Nyai Mahmudah, untuk mengembangkan pondok pesantren.

Nyai Mahmudah merupakan sosok yang mahir dalam membaca dan memahami literatur klasik (kitab kuning), berpidato, ahli al qur’an dan juga seorang aktivis. Sekarang beliau tergabung dalam kepengurusan muslimat NU Cabang Kediri bagian pendidikan.

Ketelatenan dan keistiqamahan Nyai Mahmudah dalam berdakwah maupun menyebarkan ilmu, patut kita contoh. Sejak era tahun 90an hingga saat ini, Nyai Mahmudah masih memberikan pengajian untuk santri-santrinya dan juga masyarakat.

Bahkan di usianya yang terbilang lanjut usia, beliau masih mampu memberikan materi dalam kegiatan pelatihan praktek merawat jenazah yang diselenggarakan oleh Pusat Ma’had al Jami’ah Darul Hikmah IAIN Kediri pada januari 2023 yang lalu.

Siapapun yang mengundang Nyai Mahmudah, baik dari tingkat RT ataupun dalam skala kabupaten, beliau pasti akan menghadirinya. Tanpa memandang latar belakang dan kasta masyarakat.

Nyai Mahmudah adalah sosok pemimpin pesantren yang memiliki kedekatan dengan para santrinya. Beliau secara langsung ikut turun tangan dalam mengajar para santri-santri, baik laki-laki maupun Perempuan.

Beberapa kitab yang beliau ajarkan kepada santri-santrinya itu, antara lain: kifayah al atqiya’, idaatun nasyi’in, minhatul mughits, ummul barohin, tafsir jalalain dan irsyadul ibad. Beliau juga secara langsung menjadi guru sorogan al qur’an bagi santri-santrinya.

Dampak Kepemimpinan Perempuan

Dengan adanya sosok-sosok perempuan yang menjadi pemimpin pesantren, dapat melahirkan beberapa manfaat. Ahmad Yusuf Prasetiawan dan Lis Safitri dalam jurnalnya yang berjudul “Kepemimpinan perempuan dalam pesantren”, menyebutkan beberapa manfaat tersebut, di antaranya:

Menghilangkan stigma negatif terhadap Islam terkait perlakuan tidak adil dan subordinasi terhadap perempuan. Menyiasati anggapan bahwa laki-laki lebih unggul sebagai beban individu dan sosial. Memperbaiki pandangan umum terhadap Tuhan dan agama sebagai identitas laki-laki. Memperlihatkan bahwa perempuan Islam memiliki kapasitas untuk mencipta dan memberikan kontribusi dengan adil.

Dari keteladanan Nyai Mahmudah, membuat kita sadar. Bahwa, perempuan juga berhak bergerak dalam ranah publik. Perempuan juga memiliki kecerdasan intelektual yang besar. Perempuan juga mampu menjadi seorang muballighah yang kondang.

Sifat-sifat di atas, semua mengarah pada urusan kompetensi dan kualitas diri seseorang, bukan persoalan gender. Dan sifat-sifat seperti: Semangat, aktif, telaten dan istiqomah, bisa berada dalam diri laki-laki maupun perempuan. []

 

 

 

 

Tags: keadilanKepemimpinanKesetaraannyai mahmudahpemimpin perempuanperempuanpesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hubungan Seksual adalah Bahan Bakar Cinta bagi Pasangan Suami Istri

Next Post

Makna Mubadalah dalam Hadis Laknat Malaikat Kepada Istri yang Menolak Berhubungan Seksual dengan Suami

Mohammad Rafli

Mohammad Rafli

Kelahiran Tangerang, Domisili Kediri. Alumni Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Sedang menempuh Program Pascasarjana di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Related Posts

Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Keadilan Mubadalah
Pernak-pernik

Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Next Post
Laknat Malaikat

Makna Mubadalah dalam Hadis Laknat Malaikat Kepada Istri yang Menolak Berhubungan Seksual dengan Suami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0