Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Perempuan dan Kepemimpinan Pesantren

Dari keteladanan Nyai Mahmudah, membuat kita sadar. Bahwa, perempuan juga berhak bergerak dalam ranah publik

Mohammad Rafli by Mohammad Rafli
6 Oktober 2023
in Figur
A A
0
Kepemimpinan Pesantren

Kepemimpinan Pesantren

19
SHARES
954
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam tidak melihat kepemimpinan dari gender seseorang. Yang menjadi pertimbangan adalah bagaimana keputusan seorang pemimpin dapat membawa mashlahat bagi rakyatnya. Sebagaimana kaidah fikih menyebutkan tasharruful imam ‘ala ra’iyyah manuthun bil mashlahah (kebijakan seorang pemimpin harus didasarkan atas pertimbangan mashlahat).

Dalam website NU Online menyebutkan, bahwa Gus Dur juga kerap mengukip kaidah tersebut, sehingga beliau mampu merumuskan relasi antara agama, negara dan kebudayaan. Dengan kaidah itu juga, Gus Dur suka mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang beliau nilai mendiskriminasi kaum minoritas dan lain sebagainya.

Menengok sejarah peradaban manusia, kita dapat pula melihat kembali bagaimana seorang perempuan memiliki singgasana dan prajurit yang banyak, kita telah mengenal perempuan tersebut dengan panggilan Ratu Balqis.

Hilda menuliskan beberapa sifat kepemimpinan ratu balqis, dalam artikelnya yang berjudul “mengenal lebih dekat kepemimpinan perempuan ala Ratu balqis”. Di dalamnya menggambarkan Ratu balqis sebagai sosok pemimpin yang memiliki model kepemimpinan demokratis, melindungi rakyat dan diplomatik.

Dari beberapa ketentuan di atas mengenai kepemimpinan, maka kita tidak melihat adanya pertimbangan dari sudut pandang gender, melainkan kapabilitas seseorang. Dan bagaimana pemimpin itu bisa menciptakan kemashlahatan bagi rakyatnya.

Kepemimpinan pesantren pada umumnya ialah seorang kyai yang menjadi nahkoda. Namun, beda halnya dengan pondok pesantren al Hajar Kapurejo Kediri. Bu Nyai menjadi salah satu perempuan yang memiliki peranan besar dalam sebuah perkembangan lembaga pendidikan yang berbasis agama itu.

Nyai Mahmudah dan kepemimpinan Pesantren

Nyai Mahmudah adalah cucu dari pendiri pondok kapu yang berada di daerah Kediri. KH. Hasan Muchyi, kakek beliau sekaligus pendiri pondok kapu ini merupakan mertua KH. Hasyim Asy’ari (pendiri organisasi islam Nahdlatul Ulama) dari istrinya yang bernama Nyai Masruroh.

Pondok Kapu memiliki pondok unit yang bernama al Hajar. Nailal menyebutkan dalam jurnalnya yang berjudul “Kepemimpinan Nyai di Pesantren al Hajar Kapurejo Pagu Kediri”, nama al Hajar mengadopsi dari nama ibu beliau yaitu “Siti Hajar”.

Pondok yang sebagian besar santrinya ini adalah perempuan, membuat KH. Akhmad Najmuddin mempercayai secara penuh kepada Nyai Mahmudah, untuk mengembangkan pondok pesantren.

Nyai Mahmudah merupakan sosok yang mahir dalam membaca dan memahami literatur klasik (kitab kuning), berpidato, ahli al qur’an dan juga seorang aktivis. Sekarang beliau tergabung dalam kepengurusan muslimat NU Cabang Kediri bagian pendidikan.

Ketelatenan dan keistiqamahan Nyai Mahmudah dalam berdakwah maupun menyebarkan ilmu, patut kita contoh. Sejak era tahun 90an hingga saat ini, Nyai Mahmudah masih memberikan pengajian untuk santri-santrinya dan juga masyarakat.

Bahkan di usianya yang terbilang lanjut usia, beliau masih mampu memberikan materi dalam kegiatan pelatihan praktek merawat jenazah yang diselenggarakan oleh Pusat Ma’had al Jami’ah Darul Hikmah IAIN Kediri pada januari 2023 yang lalu.

Siapapun yang mengundang Nyai Mahmudah, baik dari tingkat RT ataupun dalam skala kabupaten, beliau pasti akan menghadirinya. Tanpa memandang latar belakang dan kasta masyarakat.

Nyai Mahmudah adalah sosok pemimpin pesantren yang memiliki kedekatan dengan para santrinya. Beliau secara langsung ikut turun tangan dalam mengajar para santri-santri, baik laki-laki maupun Perempuan.

Beberapa kitab yang beliau ajarkan kepada santri-santrinya itu, antara lain: kifayah al atqiya’, idaatun nasyi’in, minhatul mughits, ummul barohin, tafsir jalalain dan irsyadul ibad. Beliau juga secara langsung menjadi guru sorogan al qur’an bagi santri-santrinya.

Dampak Kepemimpinan Perempuan

Dengan adanya sosok-sosok perempuan yang menjadi pemimpin pesantren, dapat melahirkan beberapa manfaat. Ahmad Yusuf Prasetiawan dan Lis Safitri dalam jurnalnya yang berjudul “Kepemimpinan perempuan dalam pesantren”, menyebutkan beberapa manfaat tersebut, di antaranya:

Menghilangkan stigma negatif terhadap Islam terkait perlakuan tidak adil dan subordinasi terhadap perempuan. Menyiasati anggapan bahwa laki-laki lebih unggul sebagai beban individu dan sosial. Memperbaiki pandangan umum terhadap Tuhan dan agama sebagai identitas laki-laki. Memperlihatkan bahwa perempuan Islam memiliki kapasitas untuk mencipta dan memberikan kontribusi dengan adil.

Dari keteladanan Nyai Mahmudah, membuat kita sadar. Bahwa, perempuan juga berhak bergerak dalam ranah publik. Perempuan juga memiliki kecerdasan intelektual yang besar. Perempuan juga mampu menjadi seorang muballighah yang kondang.

Sifat-sifat di atas, semua mengarah pada urusan kompetensi dan kualitas diri seseorang, bukan persoalan gender. Dan sifat-sifat seperti: Semangat, aktif, telaten dan istiqomah, bisa berada dalam diri laki-laki maupun perempuan. []

 

 

 

 

Tags: keadilanKepemimpinanKesetaraannyai mahmudahpemimpin perempuanperempuanpesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hubungan Seksual adalah Bahan Bakar Cinta bagi Pasangan Suami Istri

Next Post

Makna Mubadalah dalam Hadis Laknat Malaikat Kepada Istri yang Menolak Berhubungan Seksual dengan Suami

Mohammad Rafli

Mohammad Rafli

Kelahiran Tangerang, Domisili Kediri. Alumni Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Sedang menempuh Program Pascasarjana di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Related Posts

Ekonomi Perempuan
Pernak-pernik

Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

22 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Pembatasan Hak Perempuan

22 Maret 2026
Status Perempuan
Pernak-pernik

Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

21 Maret 2026
Kemiskinan yang
Pernak-pernik

Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

20 Maret 2026
Kesehatan Perempuan yang
Pernak-pernik

Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

20 Maret 2026
Kemiskinan Perempuan
Pernak-pernik

Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

19 Maret 2026
Next Post
Laknat Malaikat

Makna Mubadalah dalam Hadis Laknat Malaikat Kepada Istri yang Menolak Berhubungan Seksual dengan Suami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0