Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Perempuan dan Kepemimpinan Pesantren

Dari keteladanan Nyai Mahmudah, membuat kita sadar. Bahwa, perempuan juga berhak bergerak dalam ranah publik

Mohammad Rafli by Mohammad Rafli
6 Oktober 2023
in Figur
A A
0
Kepemimpinan Pesantren

Kepemimpinan Pesantren

19
SHARES
952
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam tidak melihat kepemimpinan dari gender seseorang. Yang menjadi pertimbangan adalah bagaimana keputusan seorang pemimpin dapat membawa mashlahat bagi rakyatnya. Sebagaimana kaidah fikih menyebutkan tasharruful imam ‘ala ra’iyyah manuthun bil mashlahah (kebijakan seorang pemimpin harus didasarkan atas pertimbangan mashlahat).

Dalam website NU Online menyebutkan, bahwa Gus Dur juga kerap mengukip kaidah tersebut, sehingga beliau mampu merumuskan relasi antara agama, negara dan kebudayaan. Dengan kaidah itu juga, Gus Dur suka mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang beliau nilai mendiskriminasi kaum minoritas dan lain sebagainya.

Menengok sejarah peradaban manusia, kita dapat pula melihat kembali bagaimana seorang perempuan memiliki singgasana dan prajurit yang banyak, kita telah mengenal perempuan tersebut dengan panggilan Ratu Balqis.

Hilda menuliskan beberapa sifat kepemimpinan ratu balqis, dalam artikelnya yang berjudul “mengenal lebih dekat kepemimpinan perempuan ala Ratu balqis”. Di dalamnya menggambarkan Ratu balqis sebagai sosok pemimpin yang memiliki model kepemimpinan demokratis, melindungi rakyat dan diplomatik.

Dari beberapa ketentuan di atas mengenai kepemimpinan, maka kita tidak melihat adanya pertimbangan dari sudut pandang gender, melainkan kapabilitas seseorang. Dan bagaimana pemimpin itu bisa menciptakan kemashlahatan bagi rakyatnya.

Kepemimpinan pesantren pada umumnya ialah seorang kyai yang menjadi nahkoda. Namun, beda halnya dengan pondok pesantren al Hajar Kapurejo Kediri. Bu Nyai menjadi salah satu perempuan yang memiliki peranan besar dalam sebuah perkembangan lembaga pendidikan yang berbasis agama itu.

Nyai Mahmudah dan kepemimpinan Pesantren

Nyai Mahmudah adalah cucu dari pendiri pondok kapu yang berada di daerah Kediri. KH. Hasan Muchyi, kakek beliau sekaligus pendiri pondok kapu ini merupakan mertua KH. Hasyim Asy’ari (pendiri organisasi islam Nahdlatul Ulama) dari istrinya yang bernama Nyai Masruroh.

Pondok Kapu memiliki pondok unit yang bernama al Hajar. Nailal menyebutkan dalam jurnalnya yang berjudul “Kepemimpinan Nyai di Pesantren al Hajar Kapurejo Pagu Kediri”, nama al Hajar mengadopsi dari nama ibu beliau yaitu “Siti Hajar”.

Pondok yang sebagian besar santrinya ini adalah perempuan, membuat KH. Akhmad Najmuddin mempercayai secara penuh kepada Nyai Mahmudah, untuk mengembangkan pondok pesantren.

Nyai Mahmudah merupakan sosok yang mahir dalam membaca dan memahami literatur klasik (kitab kuning), berpidato, ahli al qur’an dan juga seorang aktivis. Sekarang beliau tergabung dalam kepengurusan muslimat NU Cabang Kediri bagian pendidikan.

Ketelatenan dan keistiqamahan Nyai Mahmudah dalam berdakwah maupun menyebarkan ilmu, patut kita contoh. Sejak era tahun 90an hingga saat ini, Nyai Mahmudah masih memberikan pengajian untuk santri-santrinya dan juga masyarakat.

Bahkan di usianya yang terbilang lanjut usia, beliau masih mampu memberikan materi dalam kegiatan pelatihan praktek merawat jenazah yang diselenggarakan oleh Pusat Ma’had al Jami’ah Darul Hikmah IAIN Kediri pada januari 2023 yang lalu.

Siapapun yang mengundang Nyai Mahmudah, baik dari tingkat RT ataupun dalam skala kabupaten, beliau pasti akan menghadirinya. Tanpa memandang latar belakang dan kasta masyarakat.

Nyai Mahmudah adalah sosok pemimpin pesantren yang memiliki kedekatan dengan para santrinya. Beliau secara langsung ikut turun tangan dalam mengajar para santri-santri, baik laki-laki maupun Perempuan.

Beberapa kitab yang beliau ajarkan kepada santri-santrinya itu, antara lain: kifayah al atqiya’, idaatun nasyi’in, minhatul mughits, ummul barohin, tafsir jalalain dan irsyadul ibad. Beliau juga secara langsung menjadi guru sorogan al qur’an bagi santri-santrinya.

Dampak Kepemimpinan Perempuan

Dengan adanya sosok-sosok perempuan yang menjadi pemimpin pesantren, dapat melahirkan beberapa manfaat. Ahmad Yusuf Prasetiawan dan Lis Safitri dalam jurnalnya yang berjudul “Kepemimpinan perempuan dalam pesantren”, menyebutkan beberapa manfaat tersebut, di antaranya:

Menghilangkan stigma negatif terhadap Islam terkait perlakuan tidak adil dan subordinasi terhadap perempuan. Menyiasati anggapan bahwa laki-laki lebih unggul sebagai beban individu dan sosial. Memperbaiki pandangan umum terhadap Tuhan dan agama sebagai identitas laki-laki. Memperlihatkan bahwa perempuan Islam memiliki kapasitas untuk mencipta dan memberikan kontribusi dengan adil.

Dari keteladanan Nyai Mahmudah, membuat kita sadar. Bahwa, perempuan juga berhak bergerak dalam ranah publik. Perempuan juga memiliki kecerdasan intelektual yang besar. Perempuan juga mampu menjadi seorang muballighah yang kondang.

Sifat-sifat di atas, semua mengarah pada urusan kompetensi dan kualitas diri seseorang, bukan persoalan gender. Dan sifat-sifat seperti: Semangat, aktif, telaten dan istiqomah, bisa berada dalam diri laki-laki maupun perempuan. []

 

 

 

 

Tags: keadilanKepemimpinanKesetaraannyai mahmudahpemimpin perempuanperempuanpesantren
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hubungan Seksual adalah Bahan Bakar Cinta bagi Pasangan Suami Istri

Next Post

Makna Mubadalah dalam Hadis Laknat Malaikat Kepada Istri yang Menolak Berhubungan Seksual dengan Suami

Mohammad Rafli

Mohammad Rafli

Kelahiran Tangerang, Domisili Kediri. Alumni Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri. Sedang menempuh Program Pascasarjana di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Related Posts

Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Ali Khamenei
Aktual

Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

3 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Next Post
Laknat Malaikat

Makna Mubadalah dalam Hadis Laknat Malaikat Kepada Istri yang Menolak Berhubungan Seksual dengan Suami

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0