Mubadalah.id – Pada 9 Desember kemarin diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakannya secara khusus pada Senin, 11 Desember 2017 di Jakarta. Acara ini akan dihadiri Presiden Jokowi serta sejumlah tokoh nasional lainnya, dan sekaligus launching program e-LHKPN sebagai langkah strategis untuk mempermudah pelaporan harta kekayaan para pejabat negara. Dan upaya untuk menerapkan transparansi terhadap penggunaan anggaran negara.
Selain upaya-upaya tersebut di atas KPK juga menggandeng perempuan sebagai partner pencegahan perilaku koruptif masayarakat sejak 22 April 2014. Yang dikenal dengan agen SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi). Kebijakan itu didasarkan atas survei KPK pada 2012-2013 di Kota Solo dan Jogjakarta. Hasil survei menyajikan fakta bahwa ternyata hanya 4 % orangtua yang mengajarkan kejujuran pada anak-anaknya. Bukan dalam arti harus bicara jujur, tetapi bagaimana mempraktekkan nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
Survei yang telah dilakukan KPK memberikan jawaban bahwa perempuan atau ibu masih dianggap figur sentral dalam memberikan pendidikan moral pada anak dan keluarga. Hasil inilah yang kemudian menjadi landasan kuat untuk melahirkan gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi, sebagai individu yang profesional didukung dengan karakter perempuan yang ikhlas mengandung, melahirkan, mengembangkan, memelihara, dan berbagi.
Yang lebih spesifik dari karakter perempuan adalah kebutuhan untuk berkumpul yang besar. Membuat perempuan menciptakan kesempatan sosialisasi yang lebih banyak dalam masyarakat kita. Hal ini bisa dilihat dari kegiatan-kegiatan sosial seperti Posyandu, arisan, majelis taklim, pengajian, PKK dan lain-lain. Fakta social-psikologis inilah yang dipercaya dan menjadi dasar mengapa melibatkan perempuan menjadi salah satu peluang strategis dengan kemungkinan keberhasilan yang tinggi.
Pada kesempatan nanti, perempuan akan lebih banyak berperan dan berbicara 9 nilai-nilai kebaikan, yakni: kejujuran, keadilan, kerjasama, kemandirian, kedisiplinan, bertanggungjawab, kegigihan, keberanian, dan kepedulian.
Mengapa perempuan harus banyak berperan? Karena perempuan dengan segala kelembutan memiliki kekuatan dan cara yang khas untuk melawan, melindungi keluarga dan lingkungan orang-orang yang dicintainya dari hal-hal buruk yang mengancam kehidupan.
Banyak hal yang bisa dilakukan perempuan sebagai agen SPAK. Pertama, mengajarkan anak untuk tidak menyontek. Karena menyontek itu menipu diri sendiri, mengambil keuntungan dari teman yang sudah belajar dengan sungguh-sungguh. Kedua, tidak menyerobot antrian sebab itu mengambil hak orang lain yang telah datang lebih dulu. Ketiga, berhenti memberikan upah jasa pada petugas yang mengurus KTP. Karena itu sudah bagian dari tugas dan tanggungjawabnya serta menjadi pekerjaannya. Sebab tanpa kita sadari membuat petugas itu mendahulukan kita yang bisa membayar dan mengesampingkan mereka yang tidak bisa membayar.
Keempat, berhenti memberikan hadiah pada guru misalnya saat kenaikan kelas atau ulang tahun guru. Karena tanpa kita sadari hadiah itu menjebak guru pada munculnya dorongan untuk memberikan hadiah dan menjadi bertindak kurang adil terhadap mereka yang tidak memberi hadiah.
Peran perempuan dalam upaya pencegahan korupsi ini, juga sebagai reaksi terhadap media yang kerap bertindak tidak adil terhadap perempuan ketika dalam posisi sebagai pelaku korupsi. Lebih mengarah pada persoalan gender, karena dia perempuan maka dianggap pantas melakukan korupsi yang dikaitkan dengan gaya hidup atau sifat hedonisme perempuan.
Selain itu jika pelaku tindak pidana korupsi lelaki maka akan dikaitkan juga dengan para perempuan yang ada disekitarnya. Istri dan anak perempuan dianggap sebagai penyebab perilaku koruptif tersebut. Tidak melihat bahwa korupsi tidak mengenal gender. Dia bisa menjerat siapa saja yang serakah dan hanya mementingkan diri sendiri.
Dalam perspektif resiprokal atau kesalingan, laki-laki dan perempuan wajib bekerjasama untuk mencegah kemungkaran dan melakukan kebaikan. Posisinya setara, tidak ada yang lebih baik, dan pantas atau tidak pantas. Jika melakukan kesalahan akan menerima hukuman dan sanksi sosial yang sama dari masyarakat.
Pun sebaliknya apabila berbuat kebaikan bagi banyak orang, maka berhak mendapatkan apresiasi dan penghargaan yang sama, baik dari pemerintah maupun masyarakat. Sehingga dengan prinsip kesalingan seperti ini tidak akan ada yang merasa dirugikan atau diuntungkan secara sepihak. Baik lelaki maupun perempuan punya peran sekaligus beban yang sama dalam menanggung tugas dan tanggung jawab sebagai manusia di muka bumi ini.[]