Perempuan di Ruang Domestik: Warisan Budaya dan Tafsir Agama

Kodrat perempuan dalam budaya adalah kasur, sumur dan dapur, atau masak, macak (berdandan) dan manak (melahirkan).

perempuan di ruang domestik

perempuan di ruang domestik

Mubadalah.id – Dalam konteks agama dan budaya, keberadaan perempuan di ruang domestik dipandang sebagai norma agama dan budaya. Ini terkait dengan fungsinya sebagai ibu rumah tangga yang harus mengurus anak-anak dan melayani suami.

Kodrat perempuan dalam budaya adalah kasur, sumur dan dapur, atau masak, macak (berdandan) dan manak (melahirkan). Keberadaan perempuan bekerja di ruang domestik dengan begitu terkait erat dengan fungsi reproduksinya.

Pada sisi lain dalam pandangan keagamaan kehadirannya di ruang publik dapat menimbulkan masalah sosial yang serius. “Pekerjaan perempuan di luar rumah lebih banyak menimbulkan “fitnah”.

Al-Qur’an menurut pandangan ini telah menegaskan : “dan hendaklah kalian (perempuan) tetap tinggal di rumah, dan janganlah berperilaku seperti perempuan-perempuan jahiliyah dahulu”.(QS. al-Ahzab ayat 33).

Wacana keagamaan dan budaya ini dihadirkan dan dibakukan dalam masyarakat melalui berbagai media dan sarana budaya, politik dan agama, sekali lagi, selama berabad-abad.

Perempuan: Beban Ganda dan Terdiskriminasi

Pandangan-pandangan di atas tentu saja merupakan hasil pemikiran yang tidak kritis. Fakta-fakta sosial menunjukkan bahwa kaum perempuan memiliki kemampuan fisik dan kecerdasan intelektual yang relatif sama dengan laki-laki.

Bahkan dalam banyak kenyataan hari ini, secara fisik dan mental perempuan justru lebih tangguh daripada laki-laki. Ketika laki-laki menyerah dan tak berdaya terhadap tekanan ekonomi yang bertubi-tubi dan melelahkan. Bahkan akibat krisis yang panjang, perempuan justru tampil bekerja untuk menolong keluarganya dengan seluruh risiko yang harus ditanggungnya.

Cerita banyak PRT memperlihatkan bahwa tugas dan kewajiban mereka sungguh amat berat. Meski dalam kontrak atau perjanjian telah ada aturan waktu, tetapi pada kenyataannya mereka bekerja tanpa kenal istirahat yang cukup. Kenyataan ini menunjukkan dengan jelas bahwa pekerjaan PRT sesungguhnya tidaklah ringan sebagaimana dipersepsi banyak orang selama ini.

Kehadiran perempuan di ruang publik untuk kerja-kerja sosial, ekonomi, budaya dan politik telah menjadi bagian dari sejarah Islam masa Nabi dan para sahabatnya. Khadijah, istri Nabi adalah pedagang besar yang sukses dan Aisyah, juga istri beliau, di samping perempuan paling cerdas adalah pemimpin politik terkemuka pada masanya. Ini berarti bahwa perempuan bukan hanya entitas reproduktif tetapi juga produktif.

Kita sungguh-sungguh tidak habis mengerti, meski konon secara norma agama dan tradisi, bahwa perempuan harus selalu berada di rumah bersama suami dan anak-anaknya dan tidak boleh pergi jauh meninggalkan mereka.

Tetapi realitas telah memperlihatkan kepada kita betapa banyak perempuan yang direlakan, kadang-kadang dipaksa keluarganya, termasuk suaminya. Bahkan bekerja ke luar negeri dengan iringan doa untuk menjadi TKW berikut risikonya sendiri yang amat berat. Bukankah ini merupakan kenyataan pandangan yang ambigu? Norma agama tampaknya tak mampu membendung arus besar PRT perempuan ke luar negeri.

Secara Fakta Sosial

Secara intelektual fakta-fakta sosial juga memperlihatkan bahwa perempuan telah banyak yang memiliki keahlian relatif lebih baik dan lebih cerdas daripada laki-laki.

Jika fakta masih menunjukkan jumlah laki-laki yang ahli lebih banyak dari perempuan. Maka hal itu bukan soal potensi inheren perempuan, bukan karena kodrat perempuan, tetapi hasil dari konstruksi sosial yang ditanamkan berbad-abad yang membatasi ruang pendidikan kaum perempuan.

Dan konstruksi inilah yang kemudian melahirkan ketidakadilan dan kekerasan sebagaimana yang sudah dikemukan. Ketidakadilan dan kekerasan merupakan pelanggaran terhadap hak-hak manusia. []

Exit mobile version