Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Independen dalam Perspektif Islam

Perempuan senantiasa diharapkan memiliki kemandirian secara mental, moral, intelektual, dan ekonomi. Karena sikap bergantung akan mengikis potensi yang dimiliki

Siti Nisrofah by Siti Nisrofah
10 Mei 2023
in Personal
A A
0
Perempuan Independen

Perempuan Independen

33
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, contoh perempuan independen sudah ada banyak perempuan hebat seperti Sayyidah Khadijah, Sayyidah Aisyah, Sayyidah Fathimah, Sayyidah Maryam, Sayyidah Asiyah, Sayyidah Nafisah, dan masih banyak yang lainnya. Meskipun, sejarah tidak terlalu mencatat secara lengkap peran sosial dan keistimewaan mereka. Sehingga tidak sedikit dari kisah hidup tokoh-tokoh perempuan hebat yang tenggelam dalam sejarah.

Banyak sikap kemandirian yang telah dicontohkan oleh muslimah hebat zaman dulu hingga sekarang. Misalnya, Sayyidah Khadijah terkenal memiliki kemandirian ekonomi yang sangat konsisten. Bahkan seluruh kekayaan Khadijah disumbangkan sepenuhnya untuk kepentingan dakwah Islam. Selain itu, Sayyidah Aisyah memiliki kemandirian intelektual yang sangat kuat. Buktinya, Aisyah menjadi salah satu perawi yang meriwayatkan hadits hingga ribuan. Dan masih banyak yang lainnya.

Perempuan senantiasa diharapkan memiliki kemandirian secara mental, moral, intelektual, dan ekonomi. Mengapa demikian? Karena sikap ketergantungan akan mengikis potensi yang ada pada diri perempuan. Ketika yang menjadi tempat ia bergantung hilang maka ia akan kesulitan dalam menghadapi segala tantangan yang ada dalam kehidupan.

Kemandirian secara mental dan moral artinya perempuan mampu mengontrol emosi yang ia rasakan. Sehingga dampak yang timbul tidak akan bersifat merusak terhadap hal-hal yang ada di dalam maupun di luar diri dia. Perempuan harus mampu menciptakan kebahagiaannya sendiri secara penuh. Seringkali, perempuan menganggap ia akan bahagia setelah menikah. Semestinya, sebelum memutuskan menikah seseorang harus sudah selesai dengan dirinya.

Punya Konsep Diri yang Positif

Perempuan independen sudah mempunyai konsep diri yang positif, sehingga kebahagiaannya tidak bergantung pada perilaku orang lain. Melainkan bagaimana sikap dan persepsinya dalam merespon kejadian-kejadian yang ada. Jika hal tersebut tercapai maka sangat mudah baginya untuk melipatgandakan kebahagiaannya. Bahkan bisa berbagi energi posistif terhadap orang di sekitarnya.

Kemandirian secara intelektual artinya, seseorang mampu mendayakan potensi akalnya dengan maksimal. Ia sadar betul bahwa akal memiliki kebutuhan intelektual yang harus segera terpenuhi. Tidak hanya perut yang butuh makan. Akal juga membutuhkan nutrisi untuk memenuhi ruang kosong di dalamnya. Pemahaman dan pengalaman yang seseorang miliki akan membantunya dalam memecahkan segala problem sosial yang ia hadapi.  Sehingga ia akan terhindar dari sikap reaktif terhadap peristiwa di sekelilingnya.

Seringkali perempuan dianggap makhluk yang lemah akal. Jika demikian, lantas bagaimana perempuan hebat yang selama ini mampu mendayakan intelektualitasnya? Apakah ia termasuk lemah akal? Atau ada pengecualian tehadap mereka? Sepertinya ini berkaitan dengan masalah waktu dan akar historis yang begitu kuat. Kita sadari bersama, bahwa secara historis perempuan mengalami ketidakadilan sepanjang hidupnya. Bagaimana sulitnya perempuan dalam mengakses pendidikan, posisi politik, kesejahteraan ekonomi, keadilan sosial, dan stigma buruk dalam budaya.

Artinya, ada perbedaan start dan proses yang perempuan lalui. Maka sangat memungkinkan saat ini terjadi perbedaan kemampuan intelektual antara laki-laki dan perempuan. Adapun perempuan yang hebat secara intelektual, mereka telah berjuang lebih besar dalam menghadapi budaya patriarki yang membelenggunya.

Kemandirian ekonomi juga menjadi bagian yang tak kalah penting bagi perempuan. Sikap ketergantungan ekonomi seringkali membuat seseorang menjadi lemah dan kesulitan dalam mengekspresikan diri. Bekerja sama, berjuang bersama, dan kolaborasi akan menjadi harmonisasi relasi antara laki-laki dan perempuan sehingga keduanya akan jauh dari sikap ketergantungan serta saling menghormati sisi kemanusiaan satu sama lain.

Kemandirian Ekonomi Perempuan

Tidak sedikit laki-laki yang kurang percaya diri atas penghasilan pasangannya yang lebih tinggi darinya, sehingga mereka akan bersifat memanipulasi untuk menekan pasangannya agar tetap berada di bawahnya. Perlu kita garisbahwahi, bahwa kemandirian ekonomi yang  perempuan bangun adalah untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya.

Kemandirian seringkali Rasulullah Saw ajarkan, dan sampaikan karena memiliki dampak positif terhadap kehidupan. Bahkan ada yang mengatakan, bahwa orang yang hidup mandiri dapat berjalan setengah terbang saking ringannya. Karena orang yang mandiri akan terbebas dari sikap hutang budi yang berlebihan kepada orang lain.

Berikut hadits Rasulullah Saw yang menjelaskan nilai tambah bagi mereka yang menjaga harga diri dari sikap ketergantungan kepada orang lain.

عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ، مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ»

Artinya, dari Abu Ubaid, hamba Abdurrahman bin Auf. Ia mendengar Abu Hurairah berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh, pikulan seikat kayu bakar di atas punggung salah seorang kamu (lantas dijual) lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang lain, entah itu diberi atau tidak diberi,’” HR Bukhari.

Jadilah perempuan yang mandiri secara mental, moral, intelektual, dan ekonomi. Karena sikap bergantung sangat merugikan keduanya. Mandiri bukan berarti tidak butuh pertolongan orang lain sama sekali. Meminta pertolongan tetap dianjurkan jika sudah tidak mampu melakukannya sendiri. Sebaliknya, kita harus memberi bantuan kepada siapapun yang membutuhkannya. Inilah konsep kesalingan yang terbangun secara ideal oleh Islam. []

 

Tags: GenderkeadilanKemandirianKesetaraanperempuanPerempuan Independen
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Minimnya Perhatian Pemerintah Terhadap Trafiking

Next Post

Benarkah Sunah Malam Jumat Menjadi Waktu Terbaik Bagi Pasutri?

Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Related Posts

UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Pasutri

Benarkah Sunah Malam Jumat Menjadi Waktu Terbaik Bagi Pasutri?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0