Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Independen dalam Perspektif Islam

Perempuan senantiasa diharapkan memiliki kemandirian secara mental, moral, intelektual, dan ekonomi. Karena sikap bergantung akan mengikis potensi yang dimiliki

Siti Nisrofah by Siti Nisrofah
10 Mei 2023
in Personal
A A
0
Perempuan Independen

Perempuan Independen

33
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Islam, contoh perempuan independen sudah ada banyak perempuan hebat seperti Sayyidah Khadijah, Sayyidah Aisyah, Sayyidah Fathimah, Sayyidah Maryam, Sayyidah Asiyah, Sayyidah Nafisah, dan masih banyak yang lainnya. Meskipun, sejarah tidak terlalu mencatat secara lengkap peran sosial dan keistimewaan mereka. Sehingga tidak sedikit dari kisah hidup tokoh-tokoh perempuan hebat yang tenggelam dalam sejarah.

Banyak sikap kemandirian yang telah dicontohkan oleh muslimah hebat zaman dulu hingga sekarang. Misalnya, Sayyidah Khadijah terkenal memiliki kemandirian ekonomi yang sangat konsisten. Bahkan seluruh kekayaan Khadijah disumbangkan sepenuhnya untuk kepentingan dakwah Islam. Selain itu, Sayyidah Aisyah memiliki kemandirian intelektual yang sangat kuat. Buktinya, Aisyah menjadi salah satu perawi yang meriwayatkan hadits hingga ribuan. Dan masih banyak yang lainnya.

Perempuan senantiasa diharapkan memiliki kemandirian secara mental, moral, intelektual, dan ekonomi. Mengapa demikian? Karena sikap ketergantungan akan mengikis potensi yang ada pada diri perempuan. Ketika yang menjadi tempat ia bergantung hilang maka ia akan kesulitan dalam menghadapi segala tantangan yang ada dalam kehidupan.

Kemandirian secara mental dan moral artinya perempuan mampu mengontrol emosi yang ia rasakan. Sehingga dampak yang timbul tidak akan bersifat merusak terhadap hal-hal yang ada di dalam maupun di luar diri dia. Perempuan harus mampu menciptakan kebahagiaannya sendiri secara penuh. Seringkali, perempuan menganggap ia akan bahagia setelah menikah. Semestinya, sebelum memutuskan menikah seseorang harus sudah selesai dengan dirinya.

Punya Konsep Diri yang Positif

Perempuan independen sudah mempunyai konsep diri yang positif, sehingga kebahagiaannya tidak bergantung pada perilaku orang lain. Melainkan bagaimana sikap dan persepsinya dalam merespon kejadian-kejadian yang ada. Jika hal tersebut tercapai maka sangat mudah baginya untuk melipatgandakan kebahagiaannya. Bahkan bisa berbagi energi posistif terhadap orang di sekitarnya.

Kemandirian secara intelektual artinya, seseorang mampu mendayakan potensi akalnya dengan maksimal. Ia sadar betul bahwa akal memiliki kebutuhan intelektual yang harus segera terpenuhi. Tidak hanya perut yang butuh makan. Akal juga membutuhkan nutrisi untuk memenuhi ruang kosong di dalamnya. Pemahaman dan pengalaman yang seseorang miliki akan membantunya dalam memecahkan segala problem sosial yang ia hadapi.  Sehingga ia akan terhindar dari sikap reaktif terhadap peristiwa di sekelilingnya.

Seringkali perempuan dianggap makhluk yang lemah akal. Jika demikian, lantas bagaimana perempuan hebat yang selama ini mampu mendayakan intelektualitasnya? Apakah ia termasuk lemah akal? Atau ada pengecualian tehadap mereka? Sepertinya ini berkaitan dengan masalah waktu dan akar historis yang begitu kuat. Kita sadari bersama, bahwa secara historis perempuan mengalami ketidakadilan sepanjang hidupnya. Bagaimana sulitnya perempuan dalam mengakses pendidikan, posisi politik, kesejahteraan ekonomi, keadilan sosial, dan stigma buruk dalam budaya.

Artinya, ada perbedaan start dan proses yang perempuan lalui. Maka sangat memungkinkan saat ini terjadi perbedaan kemampuan intelektual antara laki-laki dan perempuan. Adapun perempuan yang hebat secara intelektual, mereka telah berjuang lebih besar dalam menghadapi budaya patriarki yang membelenggunya.

Kemandirian ekonomi juga menjadi bagian yang tak kalah penting bagi perempuan. Sikap ketergantungan ekonomi seringkali membuat seseorang menjadi lemah dan kesulitan dalam mengekspresikan diri. Bekerja sama, berjuang bersama, dan kolaborasi akan menjadi harmonisasi relasi antara laki-laki dan perempuan sehingga keduanya akan jauh dari sikap ketergantungan serta saling menghormati sisi kemanusiaan satu sama lain.

Kemandirian Ekonomi Perempuan

Tidak sedikit laki-laki yang kurang percaya diri atas penghasilan pasangannya yang lebih tinggi darinya, sehingga mereka akan bersifat memanipulasi untuk menekan pasangannya agar tetap berada di bawahnya. Perlu kita garisbahwahi, bahwa kemandirian ekonomi yang  perempuan bangun adalah untuk meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya.

Kemandirian seringkali Rasulullah Saw ajarkan, dan sampaikan karena memiliki dampak positif terhadap kehidupan. Bahkan ada yang mengatakan, bahwa orang yang hidup mandiri dapat berjalan setengah terbang saking ringannya. Karena orang yang mandiri akan terbebas dari sikap hutang budi yang berlebihan kepada orang lain.

Berikut hadits Rasulullah Saw yang menjelaskan nilai tambah bagi mereka yang menjaga harga diri dari sikap ketergantungan kepada orang lain.

عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ، مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ»

Artinya, dari Abu Ubaid, hamba Abdurrahman bin Auf. Ia mendengar Abu Hurairah berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh, pikulan seikat kayu bakar di atas punggung salah seorang kamu (lantas dijual) lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang lain, entah itu diberi atau tidak diberi,’” HR Bukhari.

Jadilah perempuan yang mandiri secara mental, moral, intelektual, dan ekonomi. Karena sikap bergantung sangat merugikan keduanya. Mandiri bukan berarti tidak butuh pertolongan orang lain sama sekali. Meminta pertolongan tetap dianjurkan jika sudah tidak mampu melakukannya sendiri. Sebaliknya, kita harus memberi bantuan kepada siapapun yang membutuhkannya. Inilah konsep kesalingan yang terbangun secara ideal oleh Islam. []

 

Tags: GenderkeadilanKemandirianKesetaraanperempuanPerempuan Independen
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Minimnya Perhatian Pemerintah Terhadap Trafiking

Next Post

Benarkah Sunah Malam Jumat Menjadi Waktu Terbaik Bagi Pasutri?

Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Pasutri

Benarkah Sunah Malam Jumat Menjadi Waktu Terbaik Bagi Pasutri?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0