Sabtu, 27 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan, Intimidasi dan Hak Bersuara

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
21 Oktober 2020
in Personal
0
Perempuan, Intimidasi dan Hak Bersuara
147
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kalau kamu perempuan
Punya opini dan lantang bersuara
Mereka akan menjatuhkanmu dengan segera
Mereka akan meragukan kemampuanmu
Merendahkanmu, mempermalukanmu, mengintimidasimu
Melabeli kamu, menuduh dan menyudutkanmu
Tak peduli seberapa valid argumenmu
Argument akan direspon secara agresif atau pasif-agresif
Mereka ingin perempuan selalu di kelas dua
Pada tatanan khayalan mereka
Perempuan pasif tentu jauh lebih disenangi

Beberapa minggu belakangan ini saya mendapatkan beberapa respon yang kurang menyenangkan sebagai respon pada tulisan dan opini saya di media sosial. Kebetulan, sebagian besar adalah lelaki.

Ada yang menuduh saya tidak membaca tafsir dan mengutip sembarangan. Ada yang mengatakan saya menulis karena hawa nafsu, bukan dengan ilmu. Ada yang melabeli saya sebagai “feminazi sialan”. Ada yang mengintimidasi dengan “Dih geer banget lu betina”.

Secara personal, saya menjadi bersimpati pada mereka yang mendapatkan label dan penghakiman seperti, “dasar liberal”, kamu kafir”, “kamu atheis”, “dasar sesat” dan sebagainya. Juga ancaman seperti, “report aja akun ini”, “laporkan aja dia”, dan lain-lain, hanya karena mereka berani bersuara atau memiliki pendapat yang berbeda.

Hak-hak untuk bersuara dalam masyarakat diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia no. 9 tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Hal ini tentu berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Tapi, kaum-kaum marjinal, minoritas dan rentan, masih susah mendapatkan kemerdekaan ini. Termasuk sebagian perempuan.

Dalam buku “60 Hadits Shahih” karya Kyai Faqihuddin Abdul Kodir, saya menemukan beberapa hadits yang membuat saya menyadari bahwa komentar-komentar seperti di atas adalah bentuk diskriminasi. Buku ini sekaligus memberikan kelegaan karena ternyata sikap saya sesuai dengan nilai-nilai Islam yang humanis.

Ibnu Abi Mulaikah berkata, “Aisyah RA, istri Nabi Muhammad SAW, ketika mendengar apa pun yang tidak dimengerti maksudnya, ia akan selalu bertanya memastikan, sampai ia memahaminya dengan benar. Suatu saat, Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Barangsiapa yang dihisab, sekecil apa pun, ia pasti akan diazab’.

Aisyah RA bertanya menegaskan, ‘Bukankah Allah SWT berfirman bahwa orang mukmin juga akan dihisab dengan perhitungan yang ringan?’. Nabi Muhammad SAW menimpali, ‘Itu hanya dihadapkan (di hadapan pengadilan Allah). Tetapi, barangsiapa yang dihisab dengan teliti, pasti akan binasa.” (HR. Imam Bukhari dalam Shahih-nya no. 103)

Hadits ini merekam tradisi belajar seorang murid yaitu Sayyidah Aisyah RA yang mengajukan pertanyaan kritis pada sang guru yaitu Rasulullah SAW. Hadits ini menginspirasi bahwa dalam relasi guru dan murid atau pun suami dan istri untuk terbuka pada pendapat. Istri/perempuan berhak bersuara untuk bertanya dan mengkritik atas sesuatu yang dianggapnya melenceng atau menjauhi kebaikan bersama.

Keterbukaan pada pendapat adalah bentuk komunikasi dalam belajar agar saling memahami. Kita dapat mendengarkan dan memahami terlebih dahulu, kemudian berbicara dan meminta dipahami.

Saat mereka mengatakan bahwa saya tidak membaca, sembarangan mengutip, dan menulis dengan hawa nafsu bukan ilmu, mungkin mereka memahami bahwa perempuan (saya) itu kurang akal dan kurang agama. Dalam hadits shahih menyatakan, “Bahwa perempuan itu kurang akal dan kurang agama”. (Ghayda Muhammad Abdul Wahhab al-Mishri, Syahadat al-Mar’ah…..hlm. 223-224)

Dalam buku Qira’ah Mubaadalah, Abu Syuqqah mengartikan “naqishat ‘aqlin” itu bukanlah “kurang akal”, tetapi “kurang berpikir” atau “kurang nalar”. Kekurangan akal yang dimaksud terjadi karena struktur sosial yang tidak memberi perempuan kesempatan untuk belajar dan berlatih berpikir.

Artinya, hadits tersebut tidak sedang menghakimi dan melabel perempuan sebagai “kurang akal”, tapi menjelaskan diskriminasi belajar pada perempuan. Diskriminasi ini yang dapat digunakan sebagai validasi untuk menjadi superior dan merendahkan perempuan dalam ilmu pengetahuan.

Dalam suatu hadits, Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesama muslim adalah saudara, tidak boleh saling menzhalimi, mencibir, atau merendahkan. Ketakwaan itu sesungguhnya di sini”, sambil menunjuk dada dan diucapkan tiga kali. Lalu Rasulullah melanjutkan, “Seseorang sudah cukup jahat ketika ia sudah menghina sesama saudara muslim. Setiap muslim adalah haram dinodai jiwanya, hartanya, dan kehormatannya”. (HR. Imam Muslim dalam kitab Shahih no. 6706)

Prinsip teks hadits ini bersifat universal, yaitu persaudaraan sesama manusia yang menjauhkan diri dari melakukan kejahatan. Hadits ini menegaskan bahwa Islam hadir untuk kebaikan dan kerahmatan bagi manusia.  Ia menegaskan hak-hak manusia yaitu hak hidup (darah), hak ekonomi (harta), dan hak sosial (kehormatan).

Setiap laki-laki maupun perempuan berhak atas kerahmatan, kemaslahatan, kebaikan, dan keadilan. Segala bentuk kekerasan, perendahan, pelecehan, peminggiran dan penzaliman tentu saja tidak direstui Rasulullah SAW. Ironisnya, saya dan mungkin perempuan lainnya yang sedang belajar dan menggunakan hak bersuara, mendapatkan hal-hal yang buruk hanya karena saya perempuan.

Padahal larangan untuk tidak berbuat jahat pada orang lain sudah jelas dalam Islam, seperti yang diriwayatkan dalam hadits di atas. Juga pada hadits yang diriwayatkan oleh Yahya al-Mazini RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak diperbolehkan mencederai diri sendiri maupun mencederai orang lain”. (HR. Imam Malik dalam kitab Muwaththa’ no. 1435)

Laki-laki dan perempuan tidak boleh saling menyakiti orang lain dan juga tidak boleh menyakiti diri sendiri. Setiap perbuatan yang kita lakukan harusnya maslahat bagi semua orang, tidak boleh ada kemudharatan. Mengintimidasi perempuan karena argumennya adalah bentuk kekerasan dan merendahkan perempuan.

Setiap komentar yang bertujuan untuk menyakiti, menghina, dan merendahkan orang lain disebut dengan intimidasi. Mereka tidak akan memberikan kritik yang membangun karena mereka ingin merasa lebih unggul.

Jabir bin Abdillah RA menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang paling aku cintai dan paling dekat dengan tempatku kelak di hari kiamat adalah mereka yang memiliki akhlak mulia. Sementara, orang yang paling aku benci dan tempatnya paling jauh dari diriku kelak di hari kiamat, adalah mereka yang keras dan rakus, suka menghina dan sombong.” (HR. Sunan at Tirmidzi no. 2103 dan 2150)

Setiap manusia harus melakukan kebaikan pada manusia yang lain. Manusia yang memiliki akhlak yang mulia adalah yang paling dicintai Nabi Muhammad SAW. Perampuan tidak boleh merendahkan laki-laki. Pun laki-laki tidak boleh merendahkan perempuan. Menurut Kyai Faqih, cara pandang yang merendahkan orang lain adalah awal dari segala tindak kekerasan yang akan melegitimasi pengabaian, cibiran, hinaan, kebencian, dan akhirnya kekerasan.

Melalui pengalaman negatif di atas, saya menjadi belajar bagaimana memperlakukan orang-orang yang tidak baik. Saya tidak ingin menjadi orang jahat hanya karena menjadi korban. Setiap sikap baik tidak akan selalu direspon dengan baik oleh orang lain. Tapi, berusaha menjadi baik adalah pelajaran seumur hidup. []

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Tambang Ilegal
Publik

Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

26 Desember 2025
Manunggaling Kawula Gusti
Publik

Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

26 Desember 2025
penari disabilitas
Publik

Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

26 Desember 2025
Halaqah Kubra KUPI
Personal

Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

26 Desember 2025
Perhatian Ibu
Personal

Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

26 Desember 2025
Selamat Natal
Publik

Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

26 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan Disabilitas Menyelamatkan Pohon Terakhir di Desanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat
  • Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa
  • Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

Komentar Terbaru

  • Louishak pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • drover sointeru pada Hari Santri dan Kisah Perempuan Ulama Pengarang Kitab Kuning
  • 北京红灯区 pada WIGATI; Kisah Dunia Keris dan Tradisi Pesantren
  • 朔州服务 pada Pentingnya Minta Izin Bagi Pasangan Suami dan Istri
  • 极品空姐 pada Pendirian Ma’had Aly Perempuan: Upaya Melahirkan Tokoh-tokoh Ulama Perempuan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID