Jumat, 12 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Keadilan Hakiki

    Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Empat Langkah Kongkrit Membangun Pesantren yang Aman dari Kekerasan Seksual

    Nafkah Anak

    Membicarakan Kelalaian Nafkah Anak Setelah Perceraian

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif

    Pelayanan Perkawinan yang Inklusif di Kantor Urusan Agama

    Manusia Merasa Cukup

    Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

    Keadilan kepada Anak

    Pelajaran dari Rasulullah tentang Keadilan kepada Anak

    Margaretha Subekti

    Empat Dekade Pengabdian Margaretha Subekti untuk Difabel di NTT

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Berhubungan Seks

    Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

    Kondom

    Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

    Penyakit Menular

    Berhubungan Seks dengan Pasangan Bukan Jaminan Bebas Penyakit Menular Seksual

    Hubungan Seksual

    Kapan Sebaiknya Mempraktikkan Hubungan Seksual yang Lebih Aman?

    Hubungan Seksual

    Safer Sex: Cara Melindungi Diri dari Penyakit Menular dari Hubungan Seksual

    Hasrat Seksual

    Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

    Seksual Perempuan

    Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

    Tubuh Perempuan

    Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

    Anak Perempuan

    Mengapa Anak Perempuan Tidak Bebas Bertanya tentang Tubuhnya?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ibu dituduh Mendua, Anak Harus Bagaimana?

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
14 April 2020
in Keluarga
A A
0
2
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

‘‘Betapa kau sangat berarti, dan bagiku kau tak ‘kan terganti,

Kaulah Ibuku, cinta kasihku, terimakasihku tak ‘kan pernah terhenti,

Kau bagai matahari, yang selalu bersinar,

Sinari hidupku dengan kehangatanmu.’’

(Haddad Alwi & Farhan)

Berita memilukan datang dari Ponorogo pada bulan lalu, saat bangunan rumah megah yang telah dibangun dari hasil jerih payah bekerja di luar negeri harus dihancurkan oleh sang suami saat mengetahui bahwa istri yang dicintainya selingkuh ketika ditinggal merantau.

Kendati telah bercerai, mantan suami tidak dapat mengikhlaskan rumahnya tersebut untuk ditinggali mantan istri dan anaknya, karena rumah tersebut dibangun di atas tanah milik orang tua mantan istri yang tidak akan dijual, sedangkan pihak mantan istri juga tidak memiliki biaya untuk membeli rumah tersebut, sehingga sang mantan suami lebih memilih untuk menghancurkan rumah tersebut.

Para warga sangat menyayangkan keputusan itu, namun siapapun pasti dapat merasakan apa yang dirasakan oleh sang mantan suami, maka penghancuran rumah tersebut berjalan dengan lancar menggunakan alat berat dengan disaksikan seluruh warga sekitar.

Jika yang berselingkuh adalah sang istri, suami bisa saja menceraikannya dan memutus hubungan dengan perempuan yang telah menyakitinya ini. Lantas bagaimana dengan posisi sang anak, apa yang dapat ia lakukan jika mengetahui ibunya telah nyeleweng dan menghianati bapaknya, apakah ia dapat menceraikan ibunya dan memutus hubungan begitu saja dengan sang Ibu?

Masih adakah kemuliaan untuk sang Ibu yang telah nyeleweng ini untuk sang anak? Masih wajibkah sang anak menghormati dan memuliakannya, sebagaimana sabda Rasul tentang kedudukannya dan menempatkan surga sang anak di bawah telapak kakinya?

Mari kita menggunakan pendekatan kesalingan dalam mengurai hal-hal tersebut. Sebuah keluarga terdiri dari beberapa anggota keluarga, yakni Bapak, Ibu, serta anak-anak. Tentang keutuhan keluarga tidak menjadi kewajiban Bapak saja, atau Ibu saja, apalagi anak-anak saja.

Keutuhan dan kesejahteraan keluarga (dalam bukunya yang berjudul Pengantin Alquran (Kalung Permata Buat Anak-Anakku), Prof. Quraish Shihab menggunakan istilah sakinah untuk merujuk kepada makna kesejahteraan dengan indikator rasa nyaman dan tenang yang menimbulkan ketenangan keluarga yang dinamis) adalah tanggung jawab semua anggota keluarga, baik Bapak, Ibu, dan anak-anak.

Kebutuhan keluarga hendaknya dipenuhi dengan cara bekerjasama oleh para anggota keluarga, ada yang bertugas di luar rumah, dan adapula yang di dalam rumah, tentunya dengan melibatkan peran anak-anak dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga tersebut, tidak lain agar anak-anak dilatih untuk memiliki tanggung jawab dan keterampilan dalam melakukan hal-hal domestik rumahan.

Kebutuhan akan rasa aman dan bahagia juga merupakan tanggung jawab bersama, Bapak wajib mengayomi dan mengasihi anak-istrinya, Ibu wajib mengayomi suami dan anak-anaknya, dan anak-anak pun wajib menghargai dan menghormati kedua orangtuanya. Namun adakalanya kehidupan tidak berjalan seperti yang apa diharapkan, dan ini merupakan keniscayaan.

Adanya ujian dalam kehidupan rumah tangga bukanlah sebuah akhir, melainkan sesuatu yang harus diselesaikan dan diperbaiki. Ujian tersebut bermacam-macam, bisa ujian dalam hal ekonomi, kondisi perilaku anak-anak, atau juga yang berhubungan dengan keharmonisan antara suami-istri.

Di antara semua ujian-ujian tersebut, yang dirasakan paling memiliki dampak negatif yang paling besar adalah ujian ketika salah satu dari Bapak atau Ibu memiliki hubungan istemewa dengan orang lain. Tidak hanya bagi sang sang istri atau suami, anak juga akan menerima rasa kekecewaan yang sama besar dan berpengaruh pada kehidupannya.

Pada sebuah penelitian yang dilakukan oleh David H. Demo dan Alan C. Acock, “The Impact of Divorce on Children,” anak-anak yang memiliki riwayat broken home hingga terjadinya perceraian antar kedua orang tuanya memiliki perubahan yang drastis dalam segala aspek kehidupannya, mereka cenderung pasif dan melampiaskan kekecewaannya pada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penurunan laporan hasil belajar, penyimpangan sosial, dan gangguan kejiwaan.

Sebagai salah satu anggota keluarga, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan seorang anak untuk menjaga keutuhan keluarga, jika menjumpai salah satu dari kedua orang tua nyeleweng terhadap pasangannya, lebih khususnya jika dilakukan oleh sang Ibu.

Pertama, posisikan diri sebagai seorang anak dan juga sahabat. Anak adalah buah hati yang dikandung sang Ibu sembilan bulan lamanya, anak dan Ibu memiliki hubungan istemewa untuk dapat berbicara dari hati ke hati. Perlu diyakini, jangan sesekali membenci sang Ibu, tapi fokuslah pada sikap nyelewengnya.

Anak yang berusaha mendekati Ibu untuk membantunya keluar dari masalah kejiwaannya (nyeleweng dapat dikategorikan sebagai masalah kejiwaan karena ada hal yang dirasa dan difikir tidak dia dapatkan dari pasangannya, baik itu rasa nyaman, rasa sayang, rasa aman, keperdulian, kebutuhan, dan lain sebagainya), akan lebih mudah untuk melakukan perubahan daripada sang Ibu mengkomunikaskan hal tersebut kepada pasangannya.

Ibu akan memiliki teman untuk berbagi kegelisahannya, yakni sang anak. Dengan demikian, Ibu juga akan lebih merasa nyaman dan terbebas dari rasa bersalah, dari pada harus mengutarakan dan melampiaskan kegelisahannya kepada teman nyelewengnya. Siapapun di dunia ini yang telah memiliki akal dan jiwa yang sempurna pasti mengetahui mana yang baik dan tidak, maka, tidak hanya orang tua saja yang harus menjadikan anak sebagai teman dan sahabat, tetapi para anak juga harus dapat menjadikan orang tua sebagai rekan dan sahabat untuk berbagi suka dan duka.

Tidak boleh terlewat untuk mengajak sang Ibu supaya senantiasa mendekatkan diri kepada Yang Esa, karena dengan melakukan hal ini dapat menjadi solusi atas krisis spiritual yang dialami oleh sang Ibu. Kenneth Ira Pargament dalam bukunya yang berjudul The Psychology of Religion and Coping mengatakan bahwa penyelesaian masalah dengan ajaran agama sangat membantu bagi orang-orang yang religius; agama juga dapat menenangkan atau menghalangi seseorang dari keadaan stress; dan penyelesaian krisis spiritual dengan agama merupakan sebuah dimensi yang unik dalam penyelesaian masalah.

Tidak hanya untuk sang Ibu, anak juga harus memposisikan diri sebagai anak dan juga sahabat bagi sang Bapak, ajak Bapak bekerjasama untuk memenuhi sesuatu yang dirasa dan difikir Ibu tidak ia dapatkan dari pernikahannya, apapun itu, dengan memenuhi kekosongan ini, hubungan harmonis keduanya perlahan-lahan akan terjalin kembali.

Kedua, gunakan jasa pihak ketiga sebagai mediator. Tidak semua anak memiliki kemampuan untuk dapat ikut campur atau urun rembuk dalam permasalahan keluarga yang terjadi. Namun hal tersebut lagi-lagi bukanlah sebuah akhir, para anak dapat meminta bantuan kepada pihak ketiga untuk mendapat masukan guna menyelesaikan permasalahan Ibu yang nyeleweng.

Orang ketiga di sini adalah orang-orang yang diyakini dapat memberikan pengaruh yang signifikan pada pola pikir dan pola tindak sang Ibu, seperti orang tua Ibu, saudaranya, kerabatnya, ulama yang diikutinya, atau bahkan psikiater ahli. Socrates (w. 399 SM) mengungkapkan bahwa pada dasarnya setiap manusia mampu menyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi.

Akan tetapi tidak semua dari mereka mampu untuk menyadari bahwa sesungguhnya dalam diri mereka terpendam kemampuan atas jawaban-jawaban permasalahan tersebut, sehingga dibutuhkan seseorang yang dapat membantu mengeluarkan kemampuan itu, yakni para mediator yang dapat dipercaya.

Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibnu Sina dalam bukunya yang berjudul Al-Qanun fi al-Tibb, nasihat dan sugesti merupakan obat psikis bagi pasien, diharapkan masukan dan nasihat dari para mediator benar-benar dapat menjadi obat bagi kesehatan jiwa sang Ibu. Namun harus digaris bawahi bahwa yang dapat menjadi mediator adalah sungguh-sungguh orang yang dapat dipercaya, tidak lain agar permasalahan pribadi keluarga ini tidak diketahui banyak orang dan memperkeruh permasalahan yang ada.

Ketiga, mendoakan dan memohon ampunan untuk Ibu. Jika segala hal sudah dilakukan atau tidak ada yang mampu dilakukan oleh seorang anak, lagi-lagi ini bukan akhir, masih ada Tuhan Yang Maha Segalanya. Tiada yang mustahil bagi-Nya, untuk sang Ibu, mohonkan ampunan-Nya, mohonkan rahman-rahim-Nya, dan mohonkan keinsafan untuk-Nya agar Ibu dapat kembali menjadi seorang istri dan ibu yang menjalankan hak dan kewajibannya sesuai norma agama, norma kesusilaan, norma hukum dan norma masyarakat yang berlaku.

Juga mendoakan kepada sang Bapak, agar tetap diberikan ketabahan, keikhlasan, dan kesetiaan dalam melalui permasalahan ini. Tidak hanya anak yang menjadi amanah bagi orang tua, namun orang tua juga amanah bagi anak-anaknya untuk saling mengingatkan, saling menjaga, saling sayang, dan saling mengasihi.

Adapun dalam kasus Ibu yang mendua, bukan berarti menggugurkan kedudukannya sebagai seseorang yang mulia bagi sang anak, sebagaimana yang disampaikan oleh Murtadha Muthahhari dalam bukunya yang berjudul Falsafe Akhlaq, yang buruk adalah perilakunya yang menyebabkan seseorang tidak memiliki kemuliaan dan keagungan diri, perilaku tersebut tidak indah secara independen, maka untuk mendapatkan perilaku karimah kembali seseorang harus memperindah ruhnya.

Dan semoga para anak dengan bantuan Tuhan Yang Maha Indah dapat kembali memperindah perilaku buruk orang tua. Dan kita semua meyakini, sebagaimana diungkapkan Bahmanyar Azerbaijani, segala sesuatu itu berubah, sebagaimana badan, maka diri manusiapun satu menit yang lalu bukanlah diri manusia yang sekarang. Demikian pula dengan para Ibu ataupun Bapak yang nyeleweng. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan, Intimidasi dan Hak Bersuara

Next Post

Bagaimana Hukum Memandikan Jenazah Suami Istri?

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Berhubungan Seks
Pernak-pernik

Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS

11 Juni 2026
Film Pesta Babi
Film

Film Pesta Babi: Saat Pembangunan Merampas Identitas Masyarakat Adat

11 Juni 2026
Kondom
Pernak-pernik

Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS

11 Juni 2026
Invisible Disability
Disabilitas

Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

11 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Aktual

Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

11 Juni 2026
Keadilan Hakiki
Publik

Menggugat Komodifikasi Pendidikan: Menagih Keadilan Hakiki di Hari Lahir Pancasila

11 Juni 2026
Next Post
Bagaimana Hukum Memandikan Jenazah Suami Istri?

Bagaimana Hukum Memandikan Jenazah Suami Istri?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Berhubungan Seks yang Lebih Aman untuk Mencegah HIV/AIDS
  • Film Pesta Babi: Saat Pembangunan Merampas Identitas Masyarakat Adat
  • Kondom, Seks Aman, dan Upaya Mencegah HIV/AIDS
  • Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi
  • Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0