• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan Pemberi Nafkah Keluarga pada Masa Nabi Muhammad Saw

Perempuan bisa dan boleh memenuhi nafkah keluarga dengan memperhatikan dua ketentuan yang telah digarikan al-Qur'an.

Redaksi Redaksi
20/07/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Nafkah Keluarga Perempuan

Nafkah Keluarga Perempuan

655
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pada masa Nabi Muhammad Saw tentang nafkah keluarga, maka banyak preseden perempuan yang bekerja dan memiliki harta, menafkahkan hartanya untuk suami, anak-anak, dan keluarga, bahkan untuk kepentingan masyarakat lebih luas.

Di antara yang tercatat dalam kitab Hadis adalah Zainab ats-Tsaqafiyah r.a., istri dari Sahabat terkenal Abdullah bin Mas’ud r.a.

Sementara berbagai sumber sejarah juga menyebutkan nama-nama seperti Zainab bint Jahsy r.a., Qilah al-Anmariyah r.a., Malkah ats-Tsagafiyah r.a., Sa’irah al-Asadiyah r.a.

Kemudian ada juga, asy-Syifa bint Abdullah al-Quraisyiyah r.a., Umm Ra’lah al-Quraisyiyah r.a, Umm Syuraik al-Ansyariyah r.a., dan yang lain. (Baca juga: Melihat Lebih Dekat Keterlibatan Perempuan dalam Bidang Pertanian di Desa Pasawahan)

Perempuan bisa dan boleh memenuhi nafkah keluarga dengan memperhatikan dua ketentuan yang telah al-Qur’an gariskan.

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Pertama, hak-hak reproduksi perempuan untuk memperoleh perlindungan seperti pada saat menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui, agar tetap sehat, selamat, dan kuat.

Kedua, bekerja sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing (Ia yukallifu Allah nafs illa wus’aha). (Baca juga: Bagaimana Memecahkan Mitos Larangan Pernikahan Lelaki Sunda dengan Perempuan Jawa?)

Bekerja dan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarga adalah sesuatu yang baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Namun, laki-laki harus memikul tanggung jawab lebih utama dalam hal nafkah keluarga ini. Karena perempuan memikul peran reproduksi yang tidak bisa tergantikan oleh laki-laki. []

Tags: keluargamasaNabi Muhammad SAWnafkahpemberiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version