Mubadalah.id – Beberapa hari setelah sang ibu menyusui dan merawat Nabi Muhammad Saw dengan penuh kasih sayang. Tetapi kemudian menyerahkan bayi itu kepada Tsuwaibah, sahaya perempuan pamannya, Abu Lahab, untuk menggantikan menyusuinya. Tak ada yang aneh mengenai cara ini.
Orang-orang terhormat dalam tradisi Arabia saat itu acap melakukan cara itu: menyusukan bayinya kepada perempuan lain yang subur, baik dengan memberikan imbalan maupun suka rela.
Anak susuan itu, kelak akan menjadi “ibu susuan” dan berstatus “mahram” (keluarga sedarah).
Beberapa waktu kemudian, bayi mungil Muhammad itu disusui oleh Halimah al-Sadiyyah, seorang perempuan miskin yang berhati lembut.
Nama lengkapnya Halimah binti Abdullah bin Al-Harits As-Sadiyah. Suaminya bernama Al-Harits bin Abdul Izzi bin Rifa’ah As-Sa’di.
Anak-anaknya adalah Abdullah, Anisah, dan Khadzdzamah. Anak-anak Al-Harits adalah saudara sepersusuan Nabi Shalallahu alaihi wasallam. Halimah juga menyusui Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muththalib.
Ia menerimanya dengan senang hati. Halimah amat bahagia. Dengan menyusui bayi Muhammad itu hidupnya berangsur lebih baik dan terus membaik.
Ternak kambingnya yang semula kurus tiba-tiba menjadi gemuk-gemuk dan susunya pun bertambah-tambah saja.
Bayi mungil yang tampak tampan itu telah memberinya berkah berlimpah ruah kepadanya.
Halimah mengasuhnya selama dua tahun. Ia kemudian mengembalikannya kepada sang ibu, meskipun ia masih menginginkannya, karena berkah yang melimpah pada anak itu. []