Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Dr. Nur Rofiah bil Uzm: Berislam di Indonesia harus Menjadi Anugerah untuk Semua Pihak

Berislam di Indonesia harus menjadi anugerah yang berarti menghadirkan anugerah bagi warga negara tanpa terkecuali

Shella Carissa by Shella Carissa
1 September 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Berislam di Indonesia

Berislam di Indonesia

16
SHARES
823
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada satu kesempatan saya menghadiri Halaqah Peradaban yang diadakan di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy. Salah seorang pembicaranya adalah Ibu Nur Rofiah. Beliau menyampaikan secara lugas bahwa berislam di Indonesia harus menjadi anugerah yang berarti menghadirkan anugerah bagi warga negara tanpa terkecuali.

Hal ini penting demi terwujudnya kebaikan dalam suatu negara. Kebaikan sendiri lahir dari akhlak yang mulia, dan akhlak yang mulia adalah misi utama Nabi Muhammad Saw. untuk umat manusia.

إَنَّماَ بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ

“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”

Mulia di sini ditafsirkan dalam konteks yang luas, yakni mulia apapun sukunya, bangsanya, dan agamanya. Dengan hal ini berarti bahwa semua manusia dari berbagai lintas suku, ras, bangsa dan agama adalah mulia. Sehingga segala macam bentuk yang merendahkan salah satu pihak merupakan penyimpang.

Apa yang beliau sampaikan dengan kata pengantar dan isi cukup memuaskan untuk menguatkan argumentasi perihal halaqah peradaban ini. Namun, ada beberapa poin yang saya tangkap terkait anugrah beragama islam di Indonesia, yang akan saya paparkan dalam tulisan ini.

Agama Islam sebagai Anugrah bagi Bangsa Indonesia

Dalam konteks Indonesia, anugerah yang harus kita syukuri adalah, bahwa Indonesia merupakan Negara Kesatuan milik bersama dari berbagai macam agama, suku, dan bangsa. Telah tertanam dalam diri kita prinsip terkait hubbul wathan minal iman, bahwa tanah air merupakan tanggung jawab dari keimanan kita.

Dalam berbagai pandangan hal ini berarti bahwa siapapun berkewajiban membela negara dengan tidak melihat apa agamanya, sukunya, maupun rasnya. Membela negara adalah bagian dari iman. Karenanya, membela negara ini telah mengaktualkan pemahaman kita.

Dengan pemahaman itu kemudian kita memproklamirkan diri sebagai pembela negara. Maka kita berkewajiban menjaganya, melindungi, memberikan kenyamanan kepada warganya dan berlaku rahmah terhadap segala perbedaan yang ada di dalamnya.

Ibu Nur kemudian menjadikan Maqsoshidu Syari’ah sebagai prinsip dasar dalam sistem kenegaraan. Tugasnya ialah mewujudkan kemaslahatan di muka bumi berlandaskan syariat islam dengan kulliyatul khams-nya. Kita mengenalnya dengan menjaga agama (hifdz ad-din), jiwa (hifdz al-nafs), akal (hifdz al-aql), keturunan (hifdz al-nasl), dan harta (hifdz al-maal). Kelimanya dapat menjadi pondasi yang menguatkan tekad mewujudkan kemaslahatan ini.

Terkait pengamalan kelima prinsip ini, kita juga harus menengok kembali hakikat bangsa Indonesia. Sebagai negara yang bukan negara agama dan bukan pula negara sekuler harus tetap menyetarakan kelima prinsip ini untuk kemaslahatan warganya. Hal ini berarti, berupaya mengamalkan kelima prinsip ini telah menjadikan kita sebagai umat muslim yang menyebar anugerah di Indonesia untuk kaum beragama lainnya.

Mewujudan Persaudaraan dengan Iman

Seseorang yang beriman telah menjadikan spiritual sebagai prinsip kemanusiaan seorang hamba sehingga bisa menjalin hubungan dengan siapa saja. Dalam hubungan tersebut akan tercipta persaudaraan yang bisa menjadi mitra dalam mewujudkan kebaikan-kebaikan.

Sebab pemahaman mendalam tentang tauhid yang hanya meng-esa-kan satu tuhan berarti meniadakan hal lainnya yang dapat menyamai haknya sebagai Maha Kuasa. Sehingga memperoleh pemahaman lain terkait selain Tuhan semuanya setara, karena semuanya adalah hamba.

Dengan demikian, ukhuwah islamiyah berarti sesama muslim harus saling mengeratkan solidaritas keimanan mereka. Dan dengan solidaritas itu tidak menjadikan perbedaan dalam beberapa praktik keagamaan membuat mereka saling bertenangan. Sama halnya dalam ukhuwah insaniyah dan basyariah.

Keduanya tidak boleh bertentangan dengan nilai dan hak asasi manusia, serta tidak menistakan dan mendiskriminasi manusia lainnya. Untuk ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan sesama bangsa, setiap keputusan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara atau bahkan membangkang terhadap kebijakan lembaga. Sebaliknya, keputusan negara harus mensejahterakan rakyatnya.

Inti dari berislam dengan peradaban yang impulsif ini, harus dibuktikan dengan kemaslahatan yang seluas-luasnya. Kemaslahatan tersebut harus didasarkan dengan kehendak diri untuk menciptakan islam yang rahmatan lilalamin. Karenanya apapun dan siapapun yang sejalan dengan islam yang rahmatan lil alamin ini, dia memiliki tanggung jawab mewujudkan kemaslahatan tersebut.

Menuju Sistem Negara yang Berkeadilan bagi Pihak yang Lemah

Agar kemaslahatan yang tercipta bisa sampai pada kaum yang lemah dan terpinggirkan, setiap orang harus memiliki empati yang tinggi. Selain itu kepekaan yang mendalam terhadap kondisi serta kebutuhan yang harus dipenuhi untuk kemaslahatan pihak-pihak yang lemah.

Untuk meniscayakan kemaslahatan tersebut dan demi terwujudnya anugerah menyeluruh bagi berbagai kalangan, perlu menerapkan 4 ciri sistem pembaharuan. Sistem yang digagas tersebut adalah sistem negara, keluarga dan masyarakat yang dzhalim menuju sistem negara, keluarga, dan masyarakat yang berkeadilan:

Pertama, perkawinan adalah keuntungan bagi pihak yang kuat, sedangkan bagi pihak lemah hal itu adalah harapan untuk menjadikan hidup mereka lebih baik. Maka dalam konteks negara hal tersebut adalah ikhtiar bersama agar menjadi negara yang memberi anugerah bagi semua pihak, baik yang lemah maupun dilemahkan secara sistemik.

Upayanya ialah dengan menciptakan sistem atau undang-undang perkawinan yang berkeadilan, dalam artian tidak timpang sebelah sehingga dapat mewujudkan pernikahan yang mitsaqan galizha.

Kedua, pihak lemah harus berakhlak mulia dan bersikap hormat kepada pihak yang kuat, sedangkan yang seharusnya adalah semuanya harus berakhlak mulia dan saling menghormati, dengan meniadakan frasa “siapa yang lebih kuat” dan “siapa yang lemah.”

Ketiga, pihak lemah harus tunduk mutlak pada pihak yang kuat, sedangkan sejatinya adalah bahwa semua pihak hanya tunduk mutlak pada Allah Swt. Hal ini kembali pada prinsip keimanan yang hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya Dzat yang patut di sembah dan memiliki kuasa penuh atas kehidupan laki-laki dan perempuan, maupun atas kehidupan yang kuat dan yang lemah.

Keempat, pihak yang kuat bisa berlaku sewenang-wenang terhadap pihak yang lemah. Hal ini tidak sesuai karena, semua kekuatan adalah amanah dari Allah bagi pihak kuat untuk memberdayakan pihak yang lemah, bukan memperdaya pihak yang lemah.

Mewujudkan Kesetaraan dalam Beragama maupun Bernegara

Dalam pemahaman relasi umat islam, jangan jadikan muslim yang mayoritas sebagai standar tunggal bagi pihak beragama yang minoritas. Sedangkan untuk kaum yang kuat ialah dengan mendengarkan kebutuhan khusus kaum-kaum yang lemah dan terpinggirkan.

Sembari berupaya mewujudkan kesejahteraan bagi mereka, maka orang-orang islam di Indonesia telah menciptakan kesetaraan. Lebih dari itu, beragama islam di Indonesia dapat menjadi anugerah yang ramah terhadap semua pihak. []

Tags: Anugerahasas IslamBangsa IndonesiaDr. Nur Rofiahimankemanusiaankemaslahatan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah saat Ibunda Aminah Melahirkan Nabi Muhammad Saw

Next Post

Perempuan-perempuan yang Merawat Nabi Muhammad Saw

Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Related Posts

Memahami Islam
Personal

Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

18 Juli 2026
Poskolonialisme
Publik

Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

17 Juli 2026
Persahabatan
Publik

Persahabatan Sejati dalam Terang Ensiklik Fratelli Tutti

9 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Demonstrasi
Publik

Mengapa Demonstrasi Tetap Penting?

4 Juli 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

1 Juli 2026
Next Post
Muhammad

Perempuan-perempuan yang Merawat Nabi Muhammad Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0