Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Sarjana Memilih Kerja Domestik, Apa Salahnya?

Proses kuliah atau belajar bagi perempuan di perguruan tinggi bisa banyak mengajarkan tentang ilmu-ilmu kehidupan, termasuk belajar berpikir kritis dan belajar menjadi orang dengan personality yang baik sebagai modal menjalani kehidupan di masa depan

Hoerunnisa by Hoerunnisa
16 Juli 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

5
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak mudah berkata jujur pada diri sendiri dan lingkungan perempuan di mana ia tinggal, apalagi jika dibenturkan dengan kekuatan mental menghadapi stigma masyarakat, ya kalau engga kuat taruhannya mental terbawa arus. Seperti stigma pada perempuan sarjana yang memilih untuk mengurus domestik dan merawat anak.

Persis sekali seperti cerita teman saya, sebut saja T. Sebelum menikah, T berdialog terlebih dahulu dengan pasangannya mengenai keinginannya untuk bekerja dan berkarir pasca menikah. Karena pasangannya memiliki perspektif gender dan personalitas yang baik, dia  mengerti keinginan T, sehingga mengizinkan T untuk melakukannya.

Sesudah acara pernikahan digelar, T nampak senang memiliki pasangan yang baik dan mau mendengar keinginan T. Tidak lupa deretan agenda sesudah menikah tertata rapih disusun oleh T, dia siap bekerja dan merajut karirnya pasca menikah.

Beberapa bulan kemudian perut T semakin membesar, sepertinya sebentar lagi akan segera melahirkan. T sangat senang sekali, karena sang suami selalu mengikuti setiap perkembangan janinnya, dari mulai rutin mengantar ke dokter kandungan, selalu menanyakan perihal perkembangan janinnya sampai mengingtakan untuk meminum vitamin. Tiba saatnya T melahirkan, tidak lupa sang suami menemani setiap detik proses persalinan. Ahamdulillah, telah lahir bayi perempuan cantik persis seperti ibunya. Wajah bahagia terlihat jelas dari raut muka keluarga kecil itu.

Pasca melahirkan, T merasa gelisah. Dia merasa berat sekali untuk meninggalkan bayi mungilnya sedetikpun, rasanya ingin menemaninya setiap gerak gerik perkembanganya. Pilihan yang memang sulit baginya, antara memilih karir dan pekerjaannya atau waktu bersama anaknya. Selain perawatan, hal lain juga perlu diperhatikan untuk keberlangsungan perkembangan bayinya, seperti lingkungan rumah bersih dan makanan bergizi, artinya pekerjaan domestik pun harus diperhatikan dengan baik.

Bagi T, mengisi setiap perkembangan bayinya sangat penting, dan T tidak mau orang lain yang mengisinya. Dengan berat hati T memutuskan untuk fokus merawat anaknya dan mengrus segala kebutuhan keluarganya. T banyak mempelajari cara merawat anak yang baik lewat teman, buku dan pelatihan. Tidak lupa sang suami juga ikut mempelajari di tengah kesibukan pekerjaannya, karena baginya hal tersebut juga harus diketahui oleh suami.

Keputusan T diterima dengan baik oleh sang suami, selama itu keinginan istrinya, dia mendukung penuh keputusannya. T pun merasa senang dan lega karena setiap keputusannya selau diiringi dukungan suami. Siapa yang tidak senang memiliki suami baik seperti ini? Walaupun diantara T dan suami clear sepakat dengan keputusannya. Tetapi tidak berarti bisa menutup mulut nyinyir tetangga, “Buat apa sekolah tinggi, kalau akhirnya sama kaya saya ke dapur dan sibuk ngurus anak! Lah mending saya, enggak ngabisin uang orang tua untuk biaya sekolah.”

Ada sebagian orang yang kuliah karena ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, itu sangat wajar. Karena, untuk konteks sekarang pekerjaan pun membutuhkan legitimasi ijazah sebagai salah satu bentuk representasi kualitas seseorang.

Tetapi bagi saya lebih dari itu, proses kuliah atau belajar bagi perempuan di perguruan tinggi bisa banyak mengajarkan tentang ilmu-ilmu kehidupan, termasuk belajar berpikir kritis dan belajar menjadi orang dengan personality yang baik sebagai modal menjalani kehidupan di masa depan. Melalui proses tersebut, mulut saya diajarkan untuk tidak menyakiti hati orang lain, termasuk memberi komentar negatif tentang pilihan dan prinsip hidup orang lain.

Selain itu, saya banyak bertemu teman yang berbeda-beda latar belakang, entah itu soal bahasa, budaya bahkan agama. Bagi saya itu adalah proses penguatan mental saya untuk hidup di dunia yang beragam ini, ketika saya sudah berkeluarga saya akan lebih menerima orang-orang yang berbeda dengan saya dan pemahaman ini bisa saya tularkan pada anak saya kelak.

Dengan modal berpikir kritis, saya tidak akan termakan informasi hoaks termasuk perihal perawatan anak, saya akan lebih hati-hati menerimanya. Selain itu, karena relasi saya luas, saya bisa bertukar informasi, ilmu dan pikiran bersama teman-teman saya mengenai cara merawat anak.

Untung T adalah perempuan hebat dengan kesadaran maju, sehingga dia memilih untuk tidak mendengarkan semua komentar tetangganya, baginya kita benar-benar tidak bisa memuaskan semua orang, ketika ada orang yang tidak sepakat dengan pilihan kita itu hal yang wajar. Jika kita terus berusaha memenuhi keinginan semua orang, maka kita akan melupakan keinginan kita sendiri dan menghiraukan kehidupan realita kita sendiri, untuk itu mari hiduplah dalam keinginan dan realita kita sendiri!.

Terus ada seorang temannya juga berkomentar, “Katanya feminis dan selalu menyuarakan keadilan gender, kok memilih untuk mengurus anak dan mengurus kerjaan domestik?” Dalam keputusan ini, T sudah cukup feminis bagi saya. Karena dia sudah mengambil keputusan berdasarkan keinginannya dan melampau jauh semua stigma masyarakat, ini bukan hal yang mudah lho! Terebih keputusannya juga didasarkan pada kesepakatan bersama dengan pasangan. []

 

Tags: Genderibu rumah tanggakeadilanKekerasan Berbasis Genderkeluargakerja domestikKesetaraanPeran Perempuanperempuanperempuan bekerja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerusakan Alam dan Spirit Ekofeminisme

Next Post

Mantra Perempuan Penggerak Pelestarian Lingkungan

Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Related Posts

sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Next Post
Lingkungan

Mantra Perempuan Penggerak Pelestarian Lingkungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia
  • Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki
  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan
  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0