Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Sarjana Memilih Kerja Domestik, Apa Salahnya?

Proses kuliah atau belajar bagi perempuan di perguruan tinggi bisa banyak mengajarkan tentang ilmu-ilmu kehidupan, termasuk belajar berpikir kritis dan belajar menjadi orang dengan personality yang baik sebagai modal menjalani kehidupan di masa depan

Hoerunnisa by Hoerunnisa
16 Juli 2021
in Personal
A A
0
Perempuan

Perempuan

5
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tidak mudah berkata jujur pada diri sendiri dan lingkungan perempuan di mana ia tinggal, apalagi jika dibenturkan dengan kekuatan mental menghadapi stigma masyarakat, ya kalau engga kuat taruhannya mental terbawa arus. Seperti stigma pada perempuan sarjana yang memilih untuk mengurus domestik dan merawat anak.

Persis sekali seperti cerita teman saya, sebut saja T. Sebelum menikah, T berdialog terlebih dahulu dengan pasangannya mengenai keinginannya untuk bekerja dan berkarir pasca menikah. Karena pasangannya memiliki perspektif gender dan personalitas yang baik, dia  mengerti keinginan T, sehingga mengizinkan T untuk melakukannya.

Sesudah acara pernikahan digelar, T nampak senang memiliki pasangan yang baik dan mau mendengar keinginan T. Tidak lupa deretan agenda sesudah menikah tertata rapih disusun oleh T, dia siap bekerja dan merajut karirnya pasca menikah.

Beberapa bulan kemudian perut T semakin membesar, sepertinya sebentar lagi akan segera melahirkan. T sangat senang sekali, karena sang suami selalu mengikuti setiap perkembangan janinnya, dari mulai rutin mengantar ke dokter kandungan, selalu menanyakan perihal perkembangan janinnya sampai mengingtakan untuk meminum vitamin. Tiba saatnya T melahirkan, tidak lupa sang suami menemani setiap detik proses persalinan. Ahamdulillah, telah lahir bayi perempuan cantik persis seperti ibunya. Wajah bahagia terlihat jelas dari raut muka keluarga kecil itu.

Pasca melahirkan, T merasa gelisah. Dia merasa berat sekali untuk meninggalkan bayi mungilnya sedetikpun, rasanya ingin menemaninya setiap gerak gerik perkembanganya. Pilihan yang memang sulit baginya, antara memilih karir dan pekerjaannya atau waktu bersama anaknya. Selain perawatan, hal lain juga perlu diperhatikan untuk keberlangsungan perkembangan bayinya, seperti lingkungan rumah bersih dan makanan bergizi, artinya pekerjaan domestik pun harus diperhatikan dengan baik.

Bagi T, mengisi setiap perkembangan bayinya sangat penting, dan T tidak mau orang lain yang mengisinya. Dengan berat hati T memutuskan untuk fokus merawat anaknya dan mengrus segala kebutuhan keluarganya. T banyak mempelajari cara merawat anak yang baik lewat teman, buku dan pelatihan. Tidak lupa sang suami juga ikut mempelajari di tengah kesibukan pekerjaannya, karena baginya hal tersebut juga harus diketahui oleh suami.

Keputusan T diterima dengan baik oleh sang suami, selama itu keinginan istrinya, dia mendukung penuh keputusannya. T pun merasa senang dan lega karena setiap keputusannya selau diiringi dukungan suami. Siapa yang tidak senang memiliki suami baik seperti ini? Walaupun diantara T dan suami clear sepakat dengan keputusannya. Tetapi tidak berarti bisa menutup mulut nyinyir tetangga, “Buat apa sekolah tinggi, kalau akhirnya sama kaya saya ke dapur dan sibuk ngurus anak! Lah mending saya, enggak ngabisin uang orang tua untuk biaya sekolah.”

Ada sebagian orang yang kuliah karena ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, itu sangat wajar. Karena, untuk konteks sekarang pekerjaan pun membutuhkan legitimasi ijazah sebagai salah satu bentuk representasi kualitas seseorang.

Tetapi bagi saya lebih dari itu, proses kuliah atau belajar bagi perempuan di perguruan tinggi bisa banyak mengajarkan tentang ilmu-ilmu kehidupan, termasuk belajar berpikir kritis dan belajar menjadi orang dengan personality yang baik sebagai modal menjalani kehidupan di masa depan. Melalui proses tersebut, mulut saya diajarkan untuk tidak menyakiti hati orang lain, termasuk memberi komentar negatif tentang pilihan dan prinsip hidup orang lain.

Selain itu, saya banyak bertemu teman yang berbeda-beda latar belakang, entah itu soal bahasa, budaya bahkan agama. Bagi saya itu adalah proses penguatan mental saya untuk hidup di dunia yang beragam ini, ketika saya sudah berkeluarga saya akan lebih menerima orang-orang yang berbeda dengan saya dan pemahaman ini bisa saya tularkan pada anak saya kelak.

Dengan modal berpikir kritis, saya tidak akan termakan informasi hoaks termasuk perihal perawatan anak, saya akan lebih hati-hati menerimanya. Selain itu, karena relasi saya luas, saya bisa bertukar informasi, ilmu dan pikiran bersama teman-teman saya mengenai cara merawat anak.

Untung T adalah perempuan hebat dengan kesadaran maju, sehingga dia memilih untuk tidak mendengarkan semua komentar tetangganya, baginya kita benar-benar tidak bisa memuaskan semua orang, ketika ada orang yang tidak sepakat dengan pilihan kita itu hal yang wajar. Jika kita terus berusaha memenuhi keinginan semua orang, maka kita akan melupakan keinginan kita sendiri dan menghiraukan kehidupan realita kita sendiri, untuk itu mari hiduplah dalam keinginan dan realita kita sendiri!.

Terus ada seorang temannya juga berkomentar, “Katanya feminis dan selalu menyuarakan keadilan gender, kok memilih untuk mengurus anak dan mengurus kerjaan domestik?” Dalam keputusan ini, T sudah cukup feminis bagi saya. Karena dia sudah mengambil keputusan berdasarkan keinginannya dan melampau jauh semua stigma masyarakat, ini bukan hal yang mudah lho! Terebih keputusannya juga didasarkan pada kesepakatan bersama dengan pasangan. []

 

Tags: Genderibu rumah tanggakeadilanKekerasan Berbasis Genderkeluargakerja domestikKesetaraanPeran Perempuanperempuanperempuan bekerja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kerusakan Alam dan Spirit Ekofeminisme

Next Post

Mantra Perempuan Penggerak Pelestarian Lingkungan

Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Related Posts

Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Next Post
Lingkungan

Mantra Perempuan Penggerak Pelestarian Lingkungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan
  • QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Tas Mewah Demi FOMO di Serial “The Art of Sarah”
  • Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat
  • Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0