• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan yang Menaksir Pria untuk Dinikahi pada Masa Nabi Saw

Dalam beberapa riwayat, dikatakan, Siti Khadijah ra adalah pihak yang pertama kali menaksir Nabi Muhammad Saw dan menawarkan diri untuk menikah.

Redaksi Redaksi
14/04/2022
in Hikmah
0
Menikah

Menikah

330
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam pandangan banyak orang, perempuan tidak patut untuk memulai mengajukan diri dalam hal pernikahan. Apalagi menaksir laki-laki dan mengajaknya menikah. Hal ini tidak saja dianggap tidak patut secara sosial, namun juga dianggap tidak baik secara Islam.

Namun, jika melihat hadits dan sejarah Nabi Muhammad Saw, kita menemukan beberapa fakta yang berbeda.

Dalam beberapa riwayat, dikatakan, Siti Khadijah ra adalah pihak yang pertama kali menaksir Nabi Muhammad Saw dan menawarkan diri untuk menikah.

Fakta lain, dalam hadits yang dicatat oleh Sahih Bukhari (no. hadits: 5190), sebagaimana diriwayatkan Sahabat Sahl bin Sa’d ra, ada juga kisah mengenai perempuan yang datang kepada Nabi Muhammad Saw menawarkan diri untuk menikah. Saat itu, ada banyak sahabat laki-laki yang mengelilingi Nabi Saw.

“Ya Nabi, aku bersedia menghibahkan diriku untuk menjadi istrimu”, kata perempuan tersebut.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Selang beberapa lama, ada salah satu sahabat laki-laki yang di samping Nabi Saw mengajukan diri: “Ya Nabi, biarkan aku saja yang menjadi suaminya”, kata laki-laki tersebut.

“Apakah kamu punya sesuatu untuk menjadi mahar baginya?”, tanya Nabi Saw. “Coba cari dulu ya, walaupun cincin yang terbuat dari besi”, tambah Nabi Saw.

“Aku tidak memiliki harta apapun Ya Rasul”, kata laki-laki tersebut.

“Apakah kamu menghafal surat tertentu dari al-Qur’an?”, tanya Nabi Saw.

“Ya, ada beberapa surat aku menghafalnya”, kata laki-laki tersebut.

“Ya sudah, kamu ajarkan surat-surat itu kepada perempuan ini, sebagai mahar pernikahanya”, kata Nabi Saw.

“Kamu bersedia menikah dengan laki-laki ini dengan mahar belajar beberapa surat al-Qur’an darinya?”, tanya Nabi Saw kepada perempuan tersebut.

“Ya”, jawab perempuan tersebut.

“Aku nikahkan kamu, wahai laki-laki, dengan perempuan ini, dengan mahar belajar surat-surat tertentu (disebutkan) dari al-Qur’an”, kata Nabi Saw.

“Ya, aku terima nikahnya dengan mahar tersebut”, jawab laki-laki. (FK)

Tags: menikahnabi muhammadperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Fikih

Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Konten Kesedihan

    Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID