• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perhatian Islam terhadap Kesehatan Reproduksi

Melihat itu semua, maka adalah kewajiban semua pihak untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan ini guna melindungi kesehatan reproduksi perempuan secara lebih dini

Redaksi Redaksi
25/02/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kesehatan Reproduksi

Kesehatan Reproduksi

42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara lebih khusus, perhatian Islam terhadap masalah kesehatan reproduksi sedemikian rupa besarnya, bahkan mungkin oleh sebagian orang dapat dikesankan sebagai berlebihan. Ini misalnya, Islam melarang perempuan dan laki-laki berdua di tempat yang sepi, kecuali ada mahram.

Dari Abd al-Lah bin Abbas r.a. bahwa beliau mendengar baginda Nabi Saw berkhutbah dan berkata: “Janganlah sekalikali seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang perempuan di tempat sepi. Kecuali ada mahram baginya (perempuan)”. (HR. Imam Bukhari)

Larangan Nabi Saw ini tidak lain merupakan tindakan preventif bagi terjadinya perbuatan lain yang sangat terlarang. Yaitu suatu hubungan seksual di luar pernikahan atau perzinahan. Pada sisi lain Islam menganjurkan mereka untuk segera kawin jika sudah menginginkannya.

Terhadap laki-laki muda misalnya hadits Nabi Saw menyatakan:

“Hai kaum muda, jika di antara kamu sudah ada kesiapan untuk kawin, maka kawinlah, karena itu akan dapat menundukkan pandangan matamu dan lebih dapat menjaga alat reproduksimu (agar sehat)”. (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Baca Juga:

Islam adalah Agama Kasih: Refleksi dari Buku Toleransi dalam Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah (Part 2)

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Terhadap perempuan Nabi Saw mengatakan:

“Jika ada orang (laki -laki) yang kamu senang atas agamanya dan akhlaknya datang melamar (anak perempuanmu), maka kawinkanlah. Jika tidak, maka dikhawatirkan akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi”. (HR. al-Turmudzi)

Kira tak dapat menutup mata bahwa dewasa ini perhatian masyarakat terhadap aspek prevensi di atas semakin hari semakin longgar. Bahkan mengarah pada sikap premisif. Pergaulan pemuda-pemudi terasa semakin bebas, baik dalam bercinta maupun dalam melakukan hubungan seksual.

Karena itu, dampak-dampak yang ditimbulkannya juga semakin luas. Beberapa di antaranya adalah kehamilan unwanted, aborsi dan timbulnya berbagaai macam penyakit kelamin. Bahkan belakangan tengah berkembang HIV/AIDS.

Melihat itu semua, maka adalah kewajiban semua pihak untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan ini guna melindungi kesehatan reproduksi perempuan secara lebih dini.

Kesehatan yang dijaga secara baik sejak orang menginjak masa remaja, akan memungkinkan dia dapat menjalankan fungsi reproduksinya secara sehat dan bertanggungjawab. []

Tags: islamkesehatanPerhatianreproduksi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID