Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perilaku Beragama di Era Algoritma

Allah menyukai pribadi-pribadi tatag yang tak mudah roboh oleh tamparan zaman. Kita butuh “berdiri sama tinggi” dengan peradaban global: efektif, efisien, dan tangkas. Sulitkah hal ini?

Akhmad Faozi Sundoyo by Akhmad Faozi Sundoyo
1 Juli 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perilaku Beragama

Perilaku Beragama

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melingsirnya pandemi, menilaskan banyak pelajaran peradaban. Semakin tegas bahwa zaman telah berubah dari analog ke digital. Informasi meruyak telak, menjadikan banyak orang bisa merasa tahu, tanpa terbelit ular tangga waktu. Namun kerentanan manusia, ketakutan akan kematian masih sepurba zaman silam. Dan agama masih sama, ada untuk menjawab mau ke mana setelah mati.

Di tengah aliran itu, perilaku beragama, yang berarti segenap pemeluknya, enggan tak enggan menghadapi pengaruh kala-patra (waktu-momentum) perubahan tersebut. Pernah, para sosiolog, sebut misalnya August Comte, meramalkan agama bakal porak poranda oleh peradaban sains: rasionalitas sains dan spiritualitas iman berseberangan kutub. Namun, jika menyimak sejarah, agama selalu dapat merelevansi diri. Masyarakat dunia saat ini masih—secara ultra mayoritas—memeluk agama, terlebih di Indonesia.

Menilas fakta di atas, ketahanan agama yang semacam imortal—shalihun li kulli zaman wa makan atau selalu relevan di setiap ruang-waktu—terasa tak tertampik. Melalui tulisan ini, saya mengetengahkan dua bagian tak terpisah dari gerak agama di dalam gelaran kasunyatan yang serba tak mau statis. Pertama, tentang kondisi penghayatan umat beragama terhadap agamanya sendiri atau living religousity (menubuhkan nilai agama dalam luruh keseharian). Kedua tentang keniscayaan merenangi zaman dengan tetap berporos kesadaran spiritual.

Pesantren dan Perilaku Beragama

Nilai agama yang kita hayati menjadi suluh kesadaran bagi pemeluknya. Namun agama dalam maknanya sebagai ‘suluh kesadaran’, di era sekarang, terasa begitu samar, lirih dan redup. Saya pikir, meriungnya aneka seremoni keagamaan, tanpa kita sertai penghayatan personal, adalah bagian dari raut redup spiritualitas di zaman ini. Hal ini berbeda dengan pola keislaman pesantrenan.

Di pesantren, pengamalan dan penghayatan keagamaan berlangsung secara rutin dan mandiri. Salat berjama’ah dan mendaras Alquran adalah rutinitas utama selain sekolah. Selain praktik keagamaan (ritual), hampir saban hari berlangsung diskusi dan telaah kitab-kitab klasik (turats). Pengenalan wawasan keilmuan non agama juga mewajar.

Lazim kita temui di pesantren sebentuk keluruhan tekad dan disiplin diri dalam mengasup pengetahuan ‘secara mandiri’. Kemandirian ini muncul dari intensi dan inisiatif pribadi, bukan karena tekanan sistem. Misal, di Kajen (Pati), ada tradisi yang disebut matangpuluh. Matangpuluh merupakan praktik menghatamkan Alquran setiap hari, beruntun, selama empat puluh hari empat puluh malam. Sungguh satu praktik penempaan diri yang ketat.

Di bawah aliran kesalehan yang menampak di pelupuk netra, ada juga ‘amalan ruhani’ khusus. Amalan ruhani ini adalah apa yang terkenal sebagai laku kesufian atau tasawuf. Merujuk Gus Dur, selain aspek penguasaan ilmu keislaman, santri juga dituntut berdisiplin perihal kesalehan ruhaniah (Abdurrahman Wahid, 2001). Amalan ini dapat berupa wirid-zikir atau semacam tirakat di keseharian.

Perilaku beragama dan praktik keberislaman seperti yang ada di pesantren, sejauh yang saya saksikan selama mesantren (1998-2010). Tentu beda wajah dari realitas keislaman umum (awam): dilihat nampak, dikupas hampa.

Pernah terjadi satu fenomena menarik. Jama’ah umrah asal Indonesia pernah dikritik oleh salah seorang imam Masjid Nabawi, bahwa mereka seperti keranjingan “selfi” di tengah-tengah kondisi yang sebetulnya butuh kekhusyukan. (Pikiran-rakyat.com, 02/05/2023).

Anglaras Ilining Algoritma Zaman

Simbol-simbol agama marak kita gunakan sebagai penegas citra diri, supaya seseorang atau sekalangan tertentu terlihat santun dan bijak. Sedang bersamaan dengan itu terdapat keengganan menghayati nilai-nilai luhurnya sebagai jalan hidup.

Karlina Supelli, pengkaji teologi dan kosmologi(2013) memberi tengara: Sementara kearifan lokal terus kita sanjung sebagai tradisi yang perlu kita rawat, dan kita wariskan, rujukan material-spiritualnya justru hancur berantakan. Rupanya bukan tradisi itu sendiri yang ingin kita bela, melainkan citra tentang tradisi yang lebih mudah untuk dikemas dalam pertunjukan”.

Sudah bukan tabu, bila masyarakat modern hari-hari ini banyak yang mengalami kekosongan eksistensial pada diri pribadi. Mereka, dalam hal ini sangat bisa kita sendiri, begitu tersedot oleh hajat “menampilkan” daripada “memaknai” diri. Beragam model tampilan menjadi populer dan digemari. Hal ini sudah jamak, tak terkecuali kaum beragama. Tren ber-selfi di tempat ibadah adalah satu contoh saja. Contoh lain tak kurang, bahkan meruah.

Di era kini, tanpa perlu memburu, tiba-tiba kita disodori konten-konten yang terasa sesuai minat. Di sosial media, Facebook misalnya, pecinta tausiah akan diberi deret-pilih cuplikan video-video tausiah terus menerus. Ini adalah cara kerja algoritma. Konten-konten tersebut bisa dikatakan tidak menawarkan apapun selain nuansa kecanduan (adiktif). Karena, alih-alih tercerahkan, ujung dari semua itu adalah iklan dan konsumerisme.

Menolak zaman adalah menolak fitrah. Sunan Kalijaga, simbol kesalehan masyarakat Islam di Jawa, pernah berujar: anglaras ilining banyu, angeli ananging ura keli. Artinya, sekurangnya, seorang muslim sejati harus bisa menyesuaikan diri dengan aliran zaman, tetapi tidak hanyut begitu saja tanpa kendali. Dari sini, kita bisa belajar bahwa umat beragama didorong senantiasa bisa membawa diri—kukuh beriman dengan tanpa secara ekstrim menolak realitas.

Diskusi Kenusantaraan Berkemajuan

Masalah keagamaan di Indonesia tentu sangat rumit, kompleks dan renik, jauh melebihi apa yang saya sampaikan melalui tulisan ini. Namun, saya pikir, minimalnya ada dua langkah yang bisa kita lakukan—sebagai pendahuluan. Yakni: Pertama, kesediaan sharing antar organisasi atau institusi keislaman, dan kedua penguatan kapasitas di level personal.

Sebagai contoh, NU dan Muhammadiyah diharap mulai legawa berpenuh ketulusan dalam menjalin kerja sama dakwah keumatan. Sejarah yang panjang, saya pikir, menjadikan NU dan Muhammadiyah sudah saatnya duduk bersama dengan sikap dewasa.

Akan sangat mubazir, jika, misalnya, secara rutin perhatian keduanya tersita oleh wacana khilafiyah furu’iyyah (perbedaan sekunder, bahkan komplementer) soal penentuan tanggal hari raya, dan semiripnya. Paling tidak mulai ada pewacanaan serius untuk sharing pengalaman terkait kemaslahatan umat Islam di Indonesia.

Secara personal, adalah kewajiban bagi umat muslim, untuk keras menempa diri supaya memiliki kecakapan dan kapasitas yang memadai dalam menyelia di arus kekinian. Misalnya, dengan menekuni bidang kajian spesifik secara penuh luruh, kita niatkan berjihad menyokong agama. Allah menyukai pribadi-pribadi tatag yang tak mudah roboh oleh tamparan zaman. Kita butuh “berdiri sama tinggi” dengan peradaban global: efektif, efisien, dan tangkas. Sulitkah hal ini? Tentu saja! []

Tags: agamaAlgoritmaLiterasi DigitalMuhammadiyyahNUOrmas IslamPerilaku Beragama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Buku Fiqh Perempuan: Aborsi Akibat Perkosaan Hukumnya Boleh

Next Post

Abu Syuqqah Sosok yang Menyusun Ulang Hadis Perempuan dari Shahih Bukhari dan Muslim

Akhmad Faozi Sundoyo

Akhmad Faozi Sundoyo

Penyuluh Agama Islam. Lahir di Pati, nyantri di Kajen, tinggal di Bantul.

Related Posts

Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Perkawinan Beda Agama
Publik

Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

6 Februari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

25 Januari 2026
Lingkungan NU
Lingkungan

NU Dorong Pendekatan Keagamaan dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Tafsir Agama
Publik

KUPI Hadir Menjawab Kebuntuan Tafsir Agama dalam Isu Perempuan

2 Februari 2026
Next Post
Shahih Bukhari

Abu Syuqqah Sosok yang Menyusun Ulang Hadis Perempuan dari Shahih Bukhari dan Muslim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0