• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Perjuangan Perempuan di Masa Nabi

Mubadalah Mubadalah
10/10/2022
in Kolom
0
Perjuangan Perempuan di Masa Nabi

Perjuangan Perempuan di Masa Nabi

44
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Mubadalah.id – Selama ini, banyak orang menganggap perjuangan perempuan adalah sesuatu yang baru dan asing dalam budaya Islam. Tidak sedikit yang sungkan dan risih membicarkan hal ini, bahkan juga menolak keras. Jika membaca fakta-fakta yang ditulis berbagai kitab Hadis, kita justru ditunjukkan betapa para perempuan Sahabat pada masa Nabi Saw telah melakukan hal-hal yang sekarang ini disebut sebagai perjuangan perempuan di masa Nabi.

Di bawah ini beberapa contoh perjuangan perempuan di masa Nabi yang dimaksud:

  1. Umm Salamah ra bercerita bahwa ia mengeluh pada Nabi Saw mengenai ayat-ayat hijrah yang hanya berbicara mengenai hijrah laki-laki, padahal perempuan juga ikut hijrah. Lalu turunlah ayat 195 Surat Ali Imran yang tidak hanya menyebut secara eksplisit kiprah hijrah mereka, tetapi juga mengapresiasi dengan baik. (Sunan Turmudzi, no. 3296).
  1. Beberapa perempuan datang kepada Nabi Saw meminta porsi pengajian yang lebih banyak dari laki-laki, karena selama ini laki-laki telah mengambil kesempatan dan ilmu lebih banyak dari Nabi Saw. Nabi Saw tidak hanya mendengarkan, tetapi juga mengabulkan tuntutan mereka. (Sahih Bukhari, no. 7396).
  1. Beberapa perempuan mengadu kepada Nabi Saw tentang perilaku buruk suami mereka yang sering memukul. Nabi lalu menceritakan hal ini di hadapan khalayak dan menegaskan: Bahwa mereka yang masih saja memukul istri adalah bukan orang yang baik di antara kami. (Sunan Abu Dawud, no. 2148). Jumlah perempuan yang mengadu ini 70 orang (Sunan Ibn Majah, no. 2061). Ini kan “demonstrasi” kalau dalam bahasa sekarang.
  1. Ada perempuan yang dipaksa nikah oleh ayahnya datang mengadu, lalu dikembalikan haknya oleh Nabi Saw untuk memilih sendiri pasangannya (Sunan Ibn Majah, no. 1974). Dalam penjelasan az-Zayla’i (w. 762 H), perempuan itu bernama Khansa bint Khidam, yang meminta dipisahkan dari suami pilihan orang tuanya. Lalu dia memilih menikah dengan laki-laki pilihannya, Abu Lubabah bin Abd al-Mundzir. (Nasb ar-Rayah, juz 3, hal. 237).

Setidaknya dalam empat aspek di atas, yaitu apresiasi sosial bagi peran perempuan, akses pendidikan, kekerasan domestik, dan kawin paksa, Nabi Saw telah mendengar kegelisahan perempuan dan merestuai perjuangan mereka. Dan restu Nabi Saw adalah sunnah taqririyah. Jadi, perjuangan hak-hak perempuan adalah Islami dan sunnah.

Tags: perempuanperjuangan perempuan
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version