• Login
  • Register
Kamis, 5 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pernikahan Bukan Hanya Kepentingan Orangtua

Winarno Winarno
30/01/2019
in Aktual
0
persoalan yang menimpa perempuan

persoalan yang menimpa perempuan

16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalah.id – Faktor usia sangat penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah. Pasalnya, usia di bawah 18 tahun belum tentu memiliki kematangan mental, pikiran dan kesehatan. Hal itu dapat mengancam keutuhan keluarga, dan timbulnya persoalan baru. Pernikahan bukan hanya kepentingan orangtua.

Aktivis perempuan, Nihayatul Wafiroh mengatakan, sebelum membangun keluarga, perlu disiapkan adalah mental, pikiran, dan kesehatan. Karena faktor ekonomi tentunya bisa jalan bersama dari pasangan tersebut.

“Pernikahan bukan hanya kepentingan orangtua, tetapi orang bebas menentukan dengan siapa ia menikah. Pastikan juga ketika Anda menikah, harus siap lahir dan batin,” kata Ninik, panggilan akrabnya kepada Mubaadalahnews, belum lama ini.

Selain itu, pemahaman agama masih sedikit, dan budaya masih kental. Sehingga praktik pernikahan dini masih marak terjadi di masyarakat.

“Meski punya ekonomi bagus, tapi tetap saja nikah dini dipraktikkan. Ini karena pemahaman agama minim dan budaya (patriarkhi) yang kuat di masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

Usia pernikahan ideal

Perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR mengaku pernah presentasi soal pernikahan dini, akan tetapi aturan batas waktu pernikahan itu tidak punya definisi tunggal.

Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 74 soal pernikahan menyebutkan usia pernikahan perempuan 16 tahun. Namun di sisi lain, seorang anak muda bisa memiliki kartu tanda penduduk (KTP) umur 17 tahun dan di aturan pemilihan juga umur 17 tahun bisa mencoblos.

“Jadi tak ada ketentuan tunggal seorang dianggap dewasa,” imbuhnya.

Terkait standar usia menikah, Ninik justru menyepakati program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahwa usia pernikahan ideal itu 21 tahun, baik laki-laki ataupun perempuan.

Sebab, Ninik mengasumsikan bahwa anak usai itu sudah lulus kuliah atau semester akhir. Sehingga secara psikologi, fisik dan kematangan berpikir sudah siap untuk pernikahan.

Sebelum di Komisi II DPR RI, Ninik menjabat di Komisi IX yang bermitra dengan BKKBN dan Kementerian Kesehatan. Menurutnya, perempuan harus dilakukan penyuluhan melalui dana desa, dan memastikan perempuan memiliki akses ke dana desa.

“Nantinya mereka bisa mendapatkan pendidikan, sehingga hal itu bisa menurunkan angka pernikahan dini,” tegasnya.

Kepala keluarga

Ninik tak setuju melihat laki-laki itu menjadi kepala keluarga. Sebab kalau laki-laki menjadi kepala keluarga, maka secara otomatis ada kakinya. Dalam rumah tangga itu bukan kepala dan kaki, tetapi soal relasi yang sejajar antara laki-laki dengan perempuan.

Namun, ia menyatakan bahwa relasi yang sejajar itu perempuan selalu menjadi korbannya. Tetapi laki-laki pun bisa menjadi, karena standar kebahagiaan setiap keluarga itu berbeda-beda.

“Kita tak bisa mengatakan bahwa rumah tangga ideal itu bla bla bla. Karena standar kebahagian itu berbeda-beda. Tapi yang jelas, bagaimana mereka saling berbagi, saling menghargai, saling mencintai, saling menyayangi. Itu kuncinya,” pungkasnya.(WIN)

Tags: anakDewasahakKTPlaki-lakiorangtuaperempuanperkawinanpernikahanusia
Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ibadah Kurban

    Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Brain Rot ke Brain Refresh, Pentingnya Menjaga Kesehatan Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batasan Aurat Perempuan dalam Tinjauan Madzhab Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Pendapat Ahli Fiqh tentang Aurat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Mubadalah dari Keluarga Ibrahim As

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan
  • Dalil Batas Aurat Perempuan
  • Perspektif Heterarki: Solusi Konseptual Problem Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama  
  • Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh
  • Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID