• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Persiapan Menjelang Iduladha, Tiga Syarat Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi

Di Indonesia sendiri mayoritas hewan ternak yang biasa kita jadikan sebagai hewan kurban adalah sapi, kambing, kerbau dan domba

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
19/05/2023
in Featured, Hukum Syariat
0
Syarat Hewan Kurban

Syarat Hewan Kurban

718
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seperti yang kita ketahui bersama, setelah menjalani serangkaian ibadah di bulan Ramadan dan terlahir suci kembali di bulan Syawal, maka sebelum memasuki bulan Dzulhijjah menjadi momen persiapan bagi umat muslim untuk menunaikan rukun Islam yang kelima yaitu ibadah haji bagi yang mampu

Di bulan Dzulhijjah ini pula terdapat anjuran berkurban bagi umat Islam seperti yang sudah diajarkan oleh bapak para Nabi yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Ada beberapa syarat hewan kurban yang harus kita penuhi. Adapun pelaksanaan kurban sendiri secara tertulis terdapat di dalam surah al-Kautsar ayat 1-3 yaitu:

Innā a‘ṭainākal-kauṡar(a). Faṣalli lirabbika wanḥar. Inna syāni’aka huwal-abtar(u). Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).”

Tujuan Penyembelihan Hewan Kurban

Tujuan lain dari pelaksanaan Peringatan Hari Raya Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban selain mengikuti hukum yang telah tertulis di dalam al-Qur’an, juga agar masing-masing dari kita mendapatkan hikmahnya. Yaitu menjadi media peningkatan keimanan serta ketakwaan umat muslim khususnya warga di sekitar Masjid kepada Allah SWT.

Kedua, media untuk meningkatkan kepekaan sosial dan saling peduli sesama warga di sekitar Masjid. Ketiga, memperkokoh jalinan silaturahim untuk menopang ukhuwah islamiyah di antara pengurus Masjid dengan lingkungan masyarakat muslim maupun non muslim. Yakni dalam rangka syiar islam. Keempat, hewan ternak yang kita jadikan hewan kurban akan menjadi kendaraan bagi sahibul qurban untuk melintasi shirathal mustaqim di akhirat kelak.

Baca Juga:

Haji dan Ekonomi: Perjuangan Orang Miskin Menaklukkan Kesenjangan

Memaknai Istilah “Kurban Perasaan” Pada Hari Raya Iduladha

Hikmah Berkuban (1): Belajar Jadi Ayah yang Komunikatif Dari Kisah Nabi Ibrahim

Keagungan Sayyidatina Siti Hajar ra dan Sejarah Ibadah Sa’i

Dengan senantiasa mengharap ridla Allah SWT, tentunya sebagai salah satu pengurus masjid di tempat saya tinggal, saya ingin tetap dapat melaksanakan praktik baik kegiatan rutin tahunan ini. Sebagaimana yang telah  kedua orang tua saya contohkan, dan para pendahulu pengurus masjid yang telah berpulang.

Langkah-langkah Persiapan Penyembelihan

Persiapan untuk penyembelihan hewan kurban sendiri terbilang membutuhkan durasi yang panjang. Yakni mulai dari pencarian donatur, pencicilan dana, hingga pencarian hewan kurban. Untuk pencarian hewan kurban jika kita cari saat bulan Syawal maupun Dzulqa’dah.

Seperti saat ini tentu biaya pembeliannya berbeda jika panitia penyembelihan hewan kurban baru mencarinya saat bulan Dzulhijjah. Di mana harga hewan ternak biasanya sudah mengalami peningkatan harga.

Karena telah tertuang di dalam hukum Islam, maka secara teknis kegiatan rutin tahunan ini, mulai dari kapan waktu penyembelihannya, tempat, jenis hewan yang kita sembelih, hingga penerimanya telah diberikan pedomannya oleh para ulama terdahulu.

Namun tentu bagi kita yang belum terbiasa merasa perlu untuk mempelajarinya kembali. Tujuannya agar kurban yang sahibul qurban berikan dapat sah kita terima. Ulama sepakat hewan yang dapat kita jadikan hewan kurban adalah hewan ternak. Waktu penyembelihannya setelah menunaikan salat Iduladha dan hari tasyrik yaitu 10-13 Dzulhijjah.

Syarat Hewan Kurban

Di Indonesia sendiri mayoritas hewan ternak yang biasa kita jadikan sebagai hewan kurban adalah sapi, kambing, kerbau dan domba. Ada tiga syarat hewan kurban yang harus kita penuhi. Syarat yang pertama adalah memperhatikan usia hewan ternak yang akan menjadi hewan kurban. Dalam kitab Kifayatul Akhyar, usia domba anjurannya telah mencapai usia satu tahun lebih.

Sedangkan untuk kambing, sapi, dan kerbau minimal telah berusia dua tahun lebih. Kemudian untuk usia unta minimal mencapai lima tahun lebih. Namun pastikan pula untuk memilih hewan ternak yang tidak terlalu tua usianya karena kurang nikmat bagi yang mengonsumsi.

Syarat yang kedua adalah jumlah donatur kurban pada setiap hewan ternak yang menjadi hewan kurban. Berdasarkan hadis shahih riwayat Muslim, Jabir bin Abdillah meriwayatkan sebagai berikut:

“Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.”

Oleh sebab itu, boleh bagi kita untuk berkurban secara kolektif bagi yang ingin berkurban sapi, unta, atau kerbau. Namun untuk hewan kurban kambing hanya dapat disembelih untuk satu orang sahibul qurban.

Selanjutnya syarat yang ketiga yang harus terpenuhi oleh hewan kurban agar kurban yang diberikan oleh sahibul qurban adalah kondisi fisik hewan kurban yang sehat. Jika hewan kurban tersebut (matanya) jelas-jelas buta (picek), (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (badannya) kurus lagi tak berlemak maka sudah dapat kita pastikan bahwa kurban tidak sah berdasarkan hadis Rasulullah riwayat Tirmidzi dan Abu Dawud.

Oleh sebab itu, baik sahibul qurban maupun pengurus masjid harus dapat mengetahui kriteria-kriteria di atas, agar saat memilih hewan kurban tidak melakukan kesalahan yang fatal dan memilihkan hewan ternak terbaik untuk kita jadikan sebagai hewan kurban. Nah itu dia tiga syarat hewan kurban yang harus terpenuhi menjelang persiapan Iduladha. Semoga artikel ini bermanfaat dan mari berkurban. []

 

 

Tags: DzulhijahhajiHari Raya IduladhaIbadah KurbanSyarat Hewan Kurban
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Terkait Posts

Perempuan sosial

Perempuan Bukan Fitnah: Membongkar Paradoks Antara Tafsir Keagamaan dan Realitas Sosial

10 Mei 2025
Sunat Perempuan

Sunat Perempuan dalam Perspektif Moral Islam

2 Mei 2025
Perjalanan Thudong

Pesan Toleransi dari Perjalanan Suci Para Biksu Thudong di Cirebon

30 April 2025
Nyai Fatmah Mawardi

Nyai Fatmah Mawardi, Mengurai Jejak Ulama Perempuan Madura

26 April 2025
Metode Mubadalah

Beda Qiyas dari Metode Mubadalah: Menjembatani Nalar Hukum dan Kesalingan Kemanusiaan

25 April 2025
Kontroversi Nikah Batin

Kontroversi Nikah Batin Ala Film Bidaah dalam Kitab-kitab Turats

22 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version