Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Persiapan Menjelang Iduladha, Tiga Syarat Hewan Kurban yang Harus Dipenuhi

Di Indonesia sendiri mayoritas hewan ternak yang biasa kita jadikan sebagai hewan kurban adalah sapi, kambing, kerbau dan domba

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
2 Juni 2025
in Featured, Hukum Syariat
0
Syarat Hewan Kurban

Syarat Hewan Kurban

719
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seperti yang kita ketahui bersama, setelah menjalani serangkaian ibadah di bulan Ramadan dan terlahir suci kembali di bulan Syawal, maka sebelum memasuki bulan Dzulhijjah menjadi momen persiapan bagi umat muslim untuk menunaikan rukun Islam yang kelima yaitu ibadah haji bagi yang mampu

Di bulan Dzulhijjah ini pula terdapat anjuran berkurban bagi umat Islam seperti yang sudah diajarkan oleh bapak para Nabi yaitu Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Ada beberapa syarat hewan kurban yang harus kita penuhi. Adapun pelaksanaan kurban sendiri secara tertulis terdapat di dalam surah al-Kautsar ayat 1-3 yaitu:

Innā a‘ṭainākal-kauṡar(a). Faṣalli lirabbika wanḥar. Inna syāni’aka huwal-abtar(u). Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).”

Tujuan Penyembelihan Hewan Kurban

Tujuan lain dari pelaksanaan Peringatan Hari Raya Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban selain mengikuti hukum yang telah tertulis di dalam al-Qur’an, juga agar masing-masing dari kita mendapatkan hikmahnya. Yaitu menjadi media peningkatan keimanan serta ketakwaan umat muslim khususnya warga di sekitar Masjid kepada Allah SWT.

Kedua, media untuk meningkatkan kepekaan sosial dan saling peduli sesama warga di sekitar Masjid. Ketiga, memperkokoh jalinan silaturahim untuk menopang ukhuwah islamiyah di antara pengurus Masjid dengan lingkungan masyarakat muslim maupun non muslim. Yakni dalam rangka syiar islam. Keempat, hewan ternak yang kita jadikan hewan kurban akan menjadi kendaraan bagi sahibul qurban untuk melintasi shirathal mustaqim di akhirat kelak.

Dengan senantiasa mengharap ridla Allah SWT, tentunya sebagai salah satu pengurus masjid di tempat saya tinggal, saya ingin tetap dapat melaksanakan praktik baik kegiatan rutin tahunan ini. Sebagaimana yang telah  kedua orang tua saya contohkan, dan para pendahulu pengurus masjid yang telah berpulang.

Langkah-langkah Persiapan Penyembelihan

Persiapan untuk penyembelihan hewan kurban sendiri terbilang membutuhkan durasi yang panjang. Yakni mulai dari pencarian donatur, pencicilan dana, hingga pencarian hewan kurban. Untuk pencarian hewan kurban jika kita cari saat bulan Syawal maupun Dzulqa’dah.

Seperti saat ini tentu biaya pembeliannya berbeda jika panitia penyembelihan hewan kurban baru mencarinya saat bulan Dzulhijjah. Di mana harga hewan ternak biasanya sudah mengalami peningkatan harga.

Karena telah tertuang di dalam hukum Islam, maka secara teknis kegiatan rutin tahunan ini, mulai dari kapan waktu penyembelihannya, tempat, jenis hewan yang kita sembelih, hingga penerimanya telah diberikan pedomannya oleh para ulama terdahulu.

Namun tentu bagi kita yang belum terbiasa merasa perlu untuk mempelajarinya kembali. Tujuannya agar kurban yang sahibul qurban berikan dapat sah kita terima. Ulama sepakat hewan yang dapat kita jadikan hewan kurban adalah hewan ternak. Waktu penyembelihannya setelah menunaikan salat Iduladha dan hari tasyrik yaitu 10-13 Dzulhijjah.

Syarat Hewan Kurban

Di Indonesia sendiri mayoritas hewan ternak yang biasa kita jadikan sebagai hewan kurban adalah sapi, kambing, kerbau dan domba. Ada tiga syarat hewan kurban yang harus kita penuhi. Syarat yang pertama adalah memperhatikan usia hewan ternak yang akan menjadi hewan kurban. Dalam kitab Kifayatul Akhyar, usia domba anjurannya telah mencapai usia satu tahun lebih.

Sedangkan untuk kambing, sapi, dan kerbau minimal telah berusia dua tahun lebih. Kemudian untuk usia unta minimal mencapai lima tahun lebih. Namun pastikan pula untuk memilih hewan ternak yang tidak terlalu tua usianya karena kurang nikmat bagi yang mengonsumsi.

Syarat yang kedua adalah jumlah donatur kurban pada setiap hewan ternak yang menjadi hewan kurban. Berdasarkan hadis shahih riwayat Muslim, Jabir bin Abdillah meriwayatkan sebagai berikut:

“Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.”

Oleh sebab itu, boleh bagi kita untuk berkurban secara kolektif bagi yang ingin berkurban sapi, unta, atau kerbau. Namun untuk hewan kurban kambing hanya dapat disembelih untuk satu orang sahibul qurban.

Selanjutnya syarat yang ketiga yang harus terpenuhi oleh hewan kurban agar kurban yang diberikan oleh sahibul qurban adalah kondisi fisik hewan kurban yang sehat. Jika hewan kurban tersebut (matanya) jelas-jelas buta (picek), (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (badannya) kurus lagi tak berlemak maka sudah dapat kita pastikan bahwa kurban tidak sah berdasarkan hadis Rasulullah riwayat Tirmidzi dan Abu Dawud.

Oleh sebab itu, baik sahibul qurban maupun pengurus masjid harus dapat mengetahui kriteria-kriteria di atas, agar saat memilih hewan kurban tidak melakukan kesalahan yang fatal dan memilihkan hewan ternak terbaik untuk kita jadikan sebagai hewan kurban. Nah itu dia tiga syarat hewan kurban yang harus terpenuhi menjelang persiapan Iduladha. Semoga artikel ini bermanfaat dan mari berkurban. []

 

 

Tags: DzulhijahhajiHari Raya IduladhaIbadah KurbanSyarat Hewan Kurban
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Hajar dan Sarah
Pernak-pernik

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

16 Juni 2025
Semangat Haji
Hikmah

Merawat Semangat Haji Sepanjang Hayat: Transformasi Spiritual yang Berkelanjutan

11 Juni 2025
Hari Raya Iduladha
Pernak-pernik

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025
Narasi Hajar
Personal

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

6 Juni 2025
Berkurban
Personal

Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

6 Juni 2025
Wuquf Arafah
Hikmah

Makna Wuquf di Arafah

6 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID