Mubadalah.id – Jika merujuk perspektif mubadalah tentang relasi laki-laki dan perempuan, maka tidak ada satu orang atau satu jenis kelamin dianggap lebih superior dari yang lain, dan tidak ada satu jenis kelamin yang diposisikan sebagai subordinat terhadap yang lain.
Perspektif mubadalah lebih menekankan pada fakta berpasangan antara laki-laki dan perempuan, yang tercipta dari unsur yang sama.
Sehingga keduanya tidak boleh menjalankan relasi yang hegemonik dan otoriter, tetapi harus mendasarkan pada kesalingan dan kerja sama.
Bahkan, dalam proses awal penciptaan manusia kata “tulang rusuk” (Shahih al-Bukhari, no. 3366) lebih tepat kita maknai “seperti tulang rusuk” (Shahih al-Bukhari, no. 5239), yaitu tentang relasi seorang laki-laki dengan istrinya.
Atau, dengan metode mubadalah, tentang seseorang yang berelasi dengan pasangannya yang kaku dan temperamen. Bisa perempuan dengan suaminya atau laki-laki dengan istrinya.
Kata “seperti tulang rusuk” adalah kiasan tentang karakter buruk seseorang yang menghalangi ikatan cinta suami dan istri.
Karakter ini bisa terjadi dari pihak perempuan dan bisa dari pihak laki-laki. Ketika hal ini terjadi, maka pihak lain untuk tenang dan mencari solusi, bukan malah larut dalam percekcokan.
Jika istri yang berperilaku buruk, suami harus bersabar. Dan sebaliknya, jika suami berperilaku buruk, sang istri juga harus bersabar dan tenang.
Ini semua agar biduk rumah tangga tidak cepat oleng dan pecah, baik suami maupun istri, dalam perspektif mubadalah, harus saling menjaga bersama-sama ikatan pernikahan ini. []