Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pesan Kesetaraan dalam Idiom Don’t Judge a Book by It’s Cover

Islam tidak pernah melihat seseorang dari fisik dan strata sosialnya, tetapi Islam melihat seseorang dari tingkat ketaqwaannya kepada Allah SWT

Khairun Niam by Khairun Niam
16 April 2025
in Personal
A A
0
Don’t Judge a Book by It’s Cover

Don’t Judge a Book by It’s Cover

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa bulan lalu sempat ramai tren we listen we don’t judge di media sosial. Belva Rosidea dalam mubadalah.id menganggap bahwa tren tersebut dapat menjadi ruang aman bagi seseorang untuk bercerita kepada orang terdekatnya tanpa takut untuk terhakimi.

Di sisi lain,  ada pula tren yang mungkin tidak seramai tren ini di media sosial. Namun, tren ini beberapa kali lewat di beranda tiktok penulis yang mana membuat saya cukup tertarik dengan pesan yang tersampaikan yaitu don’t judge a book by its cover

Don’t Judge a Book by It’s Cover

Don’t judge a book by its cover. Kalimat di atas merupakan idiom atau pribahasa dalam bahasa inggris yang memiliki arti “jangan menilai seseorang dari penampilan”. Idiom ini membuat saya flashback ketika saya menjadi santri di Kudus. Seperti biasa tradisi santri Kudus adalah mengaji dan menghafal al-Qur’an di area makam Sunan Kudus. Baik ketika ramai atau pun sepi.

Saya masih ingat betul waktu itu pukul 10 pagi saya sedang menghafal di area makam tidak jauh dari makam utama Sunan Kudus. Namun saya mulai merasa terganggu sejak kedatangan seseorang berkulit agak gelap dan rambut gondrong yang duduk sekitar 4 meter dari saya dan terus memandangi saya.

Dengan penampilan tersebut saya sudah berpikiran yang negatif tentangnya. Di luar dugaan saya, tidak lama setelah duduk di area makam, dia menghampiri saya dan memberikan uang sejumlah Rp. 100.000 kemudian meminta agar saya mendoakannya.

Sejak kejadian tersebut saya berusaha untuk tidak melihat seseorang dari penampilan luarnya saja, tetapi mencoba untuk melihat seseorang dari sisi yang lain. Sebab kadangkala kita terjebak dengan penampilan yang kita lihat. Mungkin inilah yang dimaksud dengan don’t judge a book by its cover dalam menilai seseorang. Di sisi lain lambat laun saya mulai menyadari bahwa idiom ini juga memiliki pesan lain yaitu kesetaraan.

Semua Manusia itu Sama

Kontruksi sosial yang terbangun oleh masyarakat menjadikan kita hidup bersekat-sekat. Miskin dan kaya, cantik dan jelek, kurus dan gemuk, laki-laki dan perempuan. Padahal, narasi-narasi strata pembeda tersebut  dapat merugikan salah satu di antaranya.

Dalam masyarakat misalnya, kelompok-kelompok kecil dianggap kurang mampu untuk melakukan hal-hal yang berlawanan dengan keadaannya. Contohnya orang miskin membeli barang mahal, orang gemuk selalu dianggap tidak ideal, dan perempuan dianggap lemah dalam mengerjakan pekerjaan laki-laki.

Begitulah kecenderungan yang telah dibangun oleh masyarakat yang tidak bisa kita hindari. Padahal, Islam tidak pernah melihat seseorang dari fisik dan strata sosialnya, tetapi islam melihat seseorang dari tingkat ketaqwaannya kepada Allah SWT sebagaimana dalam QS. Al-Hujurat ayat 13

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya; Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti

Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menjelaskan bahwa penggalan ayat pertama di atas merupakan sebuah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia dan derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah SWT.

Tidak ada perbedaan antara satu suku dan yang lain. Tidak ada juga perbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. adapun yang menjadi pembeda adalah yang tercatat pada akhir ayat ini yaitu orang yang bertakwa.

Saling Mengenal Untuk Relasi Kesalingan

Ayat di atas menunjukkan bahwa di mata Allah SWT semua manusia terlihat sama sebab diciptakan dari sesuatu yang sama pula. Lantas perbedaan fisik, strata sosial dan gender bukan alasan utama dalam memandang rendah serta meremehkan satu sama lain.

Munculnya pikiran negatif terhadap seseorang biasanya disebabkan tidak mengenal satu sama lain. Karena kebiasaan manusia adalah melihat luarnya tanpa mengenal siapa dia sebenarnya. Pantas saja ada pepatah yang mengatakan tak kenal maka tak sayang.

Makna lain dari pepatah tersebut bisa jadi sebagai pengingat bagi kita agar terhindar dari prasangka negatif terhadap orang lain. Jika kita sudah mengenal orang tersebut maka bisa jadi pikiran negatif kita akan hilang.

Quraish Shihab juga mengatakan bahwa QS. Al-Hujurat ayat 13 menekankan kita untuk saling mengenal satu sama lain karena semakin kita mengenal orang tersebut maka semakin terbuka pula peluang untuk saling memberikan manfaat. Pada konteks ini muncullah relasi kesalingan antar sesama. Di sisi lain saling mengenal juga dapat membuat kita saling menarik pelajaran, saling melengkapi dalam berbagai hal dan bekerja sama.

Oleh sebab itu idiom don’t judge a book by it’s cover membawa kita untuk refleksi bahwa tidak ada seseorang yang lebih baik di dunia ini. Meskipun secara sosial kita berbeda tetapi di hadapan Allah SWT kita semua sama sehingga tidak pantas untuk meninggi dan merendahkan orang lain. Wallahua’lam. []

Tags: don't judge a book by its coverKesetaraanpribahasaRelasi Kesalingansaling menghormati
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kodrat Perempuan

Next Post

Jangan Rusak Lingkungan!

Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
WKRI
Publik

WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

2 Februari 2026
Next Post
Lingkungan

Jangan Rusak Lingkungan!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0