Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pesona Akhlak Nabi Meluluhkan Hati Sayyidah Khadijah yang Suci

Sayyidah Khadijah bertemu dengan baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang pria gagah yang pesona wajah dan akhlaknya mampu meredam hati para pendendam, mendinginkan amarah sang pembawa belati, dan mengubahnya menjadi mega cinta yang tak termakan usia

Ahmad Dirgahayu Hidayat Ahmad Dirgahayu Hidayat
22 Juni 2022
in Hikmah
0
Pesona Akhlak Nabi

Pesona Akhlak Nabi

242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apa yang hendak kata saat cinta berucap lain. Urusan hati sungguh tak bisa kita paksa. Orang-orang bisa saja memaksa kita melakukan sesuatu, dan kita mungkin bisa melakukannya. Tapi tidak dengan cinta. Seseorang tak dapat memaksa untuk mencintai dan untuk dicintai. Sehingga tepat statement Mbah Sujiwo Tejo, “Engkau bisa saja menentukan akan menikah dengan siapa, tapi engkau tak bisa menentukan cintamu untuk siapa”.

Sebab, mencintai dan menikahi adalah dua hal yang jauh berbeda. Menikah adalah pekerjaan yang lebih terbuka. Ia bisa kita jalani walau terpaksa. Berbeda dengan mencintai, ia lebih eksklusif. Kalaupun engkau mampu menikahi atau dinikahi seribu pasangan yang mencintaimu belum tentu kau bisa mencintai seluruhnya. Inilah keistimewaan Nabi. Melalui pesona akhlak Nabi, mampu meluluhkan hati Sayyidah Khadijah yang suci

Kondisi inilah yang saat itu Sayyidah Khadijah alami. Dari sekian banyak pria keren, kaya raya, dan berpangkat tinggi yang melamarnya, tak satu pun ia terima. Semua tertolak mentah-mentah. Hati sang perempuan tangguh itu tak tergerak walau sekejap. Namun pesona Akhlak Nabi, telah menambat hatinya.

Sepeninggal suami keduanya-entah yang bernama Abu Halah Hindun atau Atiq bin ‘Aidz, mengingat tak ada keterangan yang tegas menyebutkan siapa suami pertama dan kedua Khadijah-tercatat cukup lama ia sebagai khaliyyah (perempuan tanpa suami). Sepanjang masa itu juga ia berusaha menepis rayuan dan menolak lamaran.

Pesona Akhlak Nabi Meluluhkan Hati

Sampai akhirnya Sayyidah Khadijah bertemu dengan baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, seorang pria gagah yang pesona wajah dan akhlaknya mampu meredam hati para pendendam, mendinginkan amarah sang pembawa belati, dan mengubahnya menjadi mega cinta yang tak termakan usia.

Sayyidah Khadijah memang sangat girang tatkala menyambut kedatangan baginda Nabi dari Negeri Syam (saat ini mencakup Suriah, Lebanon, Yordania dan Palestina) bersama Maisarah dalam sebuah misi dagang. Ia tak henti-hentinya memuji keberhasilan Nabi yang pergi membawa barang dagangan, dan pulang membawa keuntungan.

Sayyidah Khadijah menatap Nabi dengan pandangan sarat pemuliaan dan penghormatan. Namun, bukan itu semata yang membuat Khadijah terpana. Jauh sebelumnya ia telah menyimpan rasa walau mungkin tak sebesar kala itu.

Apa yang disampaikan al-Ghazali ihwal kaidah cinta dalam Ihya’ Ulumiddin (juz 4, hal. 298) tak bisa kita klaim salah, hanya saja tak sepenuhnya sesuai dengan kisah cinta Khadijah. Statemant al-Ghazali yang berbunyi, Wa qadd jubilat al-qulubu ila hubbi man ahsana ilaiha wa bugdhi man asa’a ilaiha (Hati seluruh makhluk itu terdesain untuk mencintai siapapun yang berbuat baik kepadanya, dan membenci siapapun yang jahat terhadapnya), berlaku bagi masyarakat umum.

Dan, Khadijah tidak masuk di sana. Sebab, ia telah mencintai Rasulullah sebelum mereka menjadi partner kerja dan menghasilkan banyak keuntungan. Karenanya, kebaikan pesona akhlak Nabi hanya menambahkan, bukan menumbuhkan.

Sayyid Muhammad al-Maliki dalam al-Busyra (hal. 14) mengatakan;

وأثّرت شخصيته فيها كلّ التأثير فأكّنت له في نفسها عظيم التقدير

Artinya, “Pesona kepribadian baginda Nabi sangat dahsyat mengguncang relung Khadijah, dalam hatinya tersimpan cinta yang tak sederhana.”

Kisah Maisarah tentang Pesona Akhlak Nabi

Lebih-lebih saat Maisarah berkisah banyak hal terkait keistimewaan pesona akhlak Nabi kepada majikannya, Sayyidah Khadijah. Mulai dari awan putih yang setia menaungi di tengah siang yang bersih tak berawan, tentang kesaksian seorang pendeta, juga seekor unta yang tiba-tiba jinak, dan ihwal jarak yang terlipat sehingga kejauhan terasa begitu dekat, sampai-sampai tentang kerikil dan bebatuan yang tampak seketika menjadi lunak kala Nabi pijak, usia dikisahkan Maisarah dalam sekali nafas.

Sayyidah Khadijah pun terperangah tak lumrah, nyaris tak dapat berucap. Sebab ia mendengar itu dari orang yang menyaksikan langsung, bukan kabar angin yang tak jelas asal sumbernya. Terlebih lagi saat tarikan nafas kedua, Maisarah panjang lebar kembali mendedah ingatannya, berkisah tentang keindahan jejak yang ditoreh putra Abdullah selama di Syam.

Bagaimana pesona akhlak Nabi yang memukau rasa, interaksi sosialnya yang membelalakkan mata, serta ucapannya yang selalu jujur dan dapat terpercaya, semakin membuat Sayyidah Khadijah resah tak karuan. Ia seolah telah menyimpan rasa yang sangat besar itu selama ribuan tahun.

Padahal rasa itu bertuan kepada orang yang baru ia kenal. Sungguh, rasa yang super aneh dan asing. Tak pernah ia menyimpan rasa sebegitu besar walau kepada orang yang ia kenal sejak dalam kandungan.

Dan lagi, yang tak kalah aneh bahkan mungkin membuat Sayyidah Khadijah tersenyum seorang diri, walau harus kembali mengernyitkan dahi, yaitu saat terlintas tentang keputusannya yang baru kemarin sore menolak banyak lamaran, sekarang malah dirinya yang ingin segera melamar. Saya sendiri tak habis pikir seberapa besar cinta dan kerinduan yang Allah tancapkan dalam kalbu Sayyidah Khadijah.

Akhirul kalam, setinggi apapun sastra yang kita gunakan untuk menulis tentang kisah cinta Sayyidah Khadijah dan Rasulullah, tetap takkan sempurna merekam jejak mereka. Sebab, Rasulullah adalah al-Qur’an sedang Sayyidah Khadijah adalah kertas, tinta dan pena. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

Tags: Ahlul BaytAkhlak Nabiistri nabiSayyidah KhadijahSejarah Islam
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Surat Al-Hujurat Ayat 2
Hikmah

Ketika Suara Menentukan Etika; Refleksi Teladan Nabi Melalui Surat Al-Hujurat Ayat 2

8 September 2025
Nabi Muhammad
Buku

Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

8 September 2025
Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Kitab Hadis
Hikmah

Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

9 Juni 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Di hadapan Ribuan Jamaah Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Nyai Badriyah Jelaskan Peran Perempuan dalam Sejarah Islam

25 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID