• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pinjol, Akad Merugikan dan Steorotip Perempuan

Perbandingan banyaknya jumlah korban pinjol perempuan daripada laki-laki menimbulkan tanda tanya, apakah perempuan mudah tergiur dengan cara instan?

Indah Fatmawati Indah Fatmawati
26/10/2023
in Personal
0
Pinjol

Pinjol

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tuntutan hidup yang kian mendesak, membuat banyak orang berusaha keras untuk memenuhinya. Namun sayangnya banyak yang berusaha dengan cara instan. Salah satunya melakukan akad pinjaman melalui aplikasi Pinjol. Akad yang lekat dengan steorotip perempuan.

Tawaran mudah, cepat dan tidak banyak syarat yang ada pada aplikasi ini, membuat banyak orang tergiur. Cukup bermodal foto kartu tanda penduduk (KTP), uang bisa cair dalam hitungan menit. Hal yang menjanjikan bagi orang yang memang sudah merasa buntu.

Pada akhirnya banyak masyarakat yang melakukan pinjaman online pada aplikasi ini. Biasanya para pengguna mendapatkan info dari iklan atau pesan yang masuk via chat WhatsApp. Namun ternyata dari kemudahan yang ada, pinjol juga membawa kesengsaraan bagi penggunanya.

Asal Muasal Pinjol di Indonesia

Melihat sejarah yang penulis kutip dari detik.com, perkembangan pinjaman online (pinjol), sebenarnya tidak lepas dari perkembangan financial technologi (fintech) di Indonesia. Kala itu terdapat beberapa layanan fintech, dan yang paling berpengaruh di Indonesia adalah Peer-to-peer lending (P2P lending).

Layanan ini merupakan layanan teknologi digital berupa pinjam-meminjam. Tahun 2016, layanan ini mulai berkembang. Namun beberapa sumber menyebut bahwa fintech sudah ada sejak tahun 2006, sehingga kemungkinan P2P juga sudah ada pada tahun itu.

Baca Juga:

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Pada awal kemunculanya, pinjol menjadi penyelamat bagi kemendesakan dan mendapatkan ruang di masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, terdapat praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Hal ini karena banyaknya pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas mengawasi berbagai praktik jasa keuangan di Indonesia.

Pinjol yang Merajalela

Sebenarnya sah-sah saja jika ingin berhutang dengan aplikasi pinjol. Namun yang perlu kita ketahui ialah ada pinjol yang legal dan ilegal. Tentu aplikasi yang ilegal inilah yang membahayakan dan sering menelan korban.

Banyak berita yang seringkali memberitakan adanya pengguna pinjol yang bunuh diri karena depresi setelah terjerat pinjol. Bunga yang tidak masuk akal dan adanya teror psikis berupa pelecehan verbal, penyebaran data pribadi sampai pada kiriman gambar yang tidak senonoh saat penagihan, membuat korban mengalami serangan mental.

Melihat data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sepanjang tahun 2019 hingga 2021, OJK telah menerima lebih dari 19.000 pengaduan masyarakat terkait Pinjol ilegal. Pengaduan tersebut mencakup pelanggaran berat dan pelanggaran ringan atau sedang.

Dari data tersebut, Jakarta menjadi provinsi dengan pengguna Pinjol tertinggi, diikuti oleh Jawa Barat. Sementara dari survei PPPA korban pinjol lebih banyak menyasar korban perempuan daripada laki-laki.

Lebih lanjut, mengutip dari Republika.co.id, pada tahun 2021, sebanyak 2.522 kasus pinjaman online (pinjol). Mayoritas dari jumlah korban tersebut adalah perempuan.

Perbandingan banyaknya jumlah korban pinjol perempuan daripada laki-laki menimbulkan tanda tanya, apakah perempuan mudah tergiur dengan cara instan?

Apakah Perempuan Mudah Kepincut Cara Instan?

Steorotip tersebut tentu perlu dilakukan pembuktian. Jika melihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tahun 2021 memperlihatkan jumlah pengguna pinjol perempuan lebih banyak dibanding laki-laki, yakni 9.498.405 perempuan (54,95 persen) dan 7.785.569 laki-laki (45,05 persen) yang mendapat pinjaman online.

Jika dikaitkan dengan perempuan yang suka diskon belanja sementara laki-laki tidak. Nyatanya, laki-laki pun tidak jauh berbeda. Laki-laki juga bisa impulsif berbelanja jika produk yang mereka inginkan berkaitan dengan hobi mereka.

Misalnya, belanja perlengkapan musik, otomotif, olah raga dan lainya. Jadi, antara laki-laki dan perempuan sebetulnya sama-sama suka berbelanja apalagi jika ada diskon, meskipun intensitas dan jenis produk yang dibeli tidak sama.

Sebenarnya giur cara instan untuk mendapatkan sesuatu tidak hanya gandrung oleh perempuan, namun laki-laki juga bisa. Dalam beberapa kasus Penulis pernah mendapati perempuan yang terjerat pinjol sebenarnya sudah berkonsultasi  dengan suaminya untuk menggunakan layanan tersebut, dan biasanya suami juga sudah menyetujui.

Bahkan ada pula karena suaminya yang meminta. Artinya tindakan tersebut sudah melalui kesepakatan bersama. Hanya saja data istri lah yang digunakan untuk mendaftar.

Tidak bisa dipungkiri. Gaya hidup masyarakat yang mulai berubah menjadi salah satu alasan mengapa banyak orang terjerat pinjol. Adanya sikap individual dan kurangnya sosialisasi dengan lingkungan menjadikan orang lebih memilih apa-apa sendiri.

Selain gaya bersosialisasi, juga gaya hidup yang suka flexing. Tak bisa dipungkiri berbagai media sosial banyak menampilkan gaya hidup glamor. Orang lebih suka menampilkan gaya hidup mewah daripada hidup sederhana, yang akhirnya mempengaruhi pola pikir dan gaya hidup masyarakat.

Sebenarnya agama sudah mengajarkan untuk tidak bermegah-megahan, sehingga terjerumus pada kehancuran. Sebagaimana firman Allah yang artinya: “Bermegah-megahan telah melalaikan kamu” (QS. At-Takasur 102: Ayat 1). Selain itu juga tidak mudah putus asa untuk berikhtiar dan tidak mudah tergiur cara instan untuk cepat kaya. []

 

 

 

Tags: Digital FinansialLiterasi FinansialperempuanPinjolStereotipestigma
Indah Fatmawati

Indah Fatmawati

Sebagai pembelajar, tertarik dengan isu-isu gender dan Hukum Keluarga Islam

Terkait Posts

Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

17 Mei 2025
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

16 Mei 2025
Keadilan Semu

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

15 Mei 2025
Memahami Disabilitas

Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

14 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version