• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

PLTS : Penyediaan Listrik Bagi Warga Pulau Terluar

Negara dengan seluruh instrumen kekuasaan yang dimilikinya harus mampu menyelesaikan nasib keberlangsungan PLTS agar kemaslahatan umum dapat terealisasi dengan optimal

Redaksi Redaksi
26/07/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
warga

warga

168
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penulis Buku Fikih Energi Terbarukan, Marzuki Wahid menjelaskan bahwa negara sebaiknya hadir sebagai payung Allah di muka bumi untuk melindungi kelompok yang lemah. Negara seharusnya menjadi pelindung bagi seluruh warga negara.

Pemerintah harus mengambil posisi terdepan sebagai pelayan dan pelindung seluruh warganya, sebagaimana dituliskan dalam salah satu hadits riwayat Ibnu Najjar dari Abu Hurairah:

“Penguasa adalah payung Allah di muka bumi yang menjadi tempat perlindungan orang yang lemah.”

Begitu juga, lanjut kata Kang Marzuki tujuan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan dapat tercapai dengan baik saat program tersebut dibarengi dengan monitoring dan asistensi perbaikan secara konsisten.

Dimana hal ini hanya bisa dilakukan dengan baik oleh pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan kualifikasi khusus (akademisi atau teknisi) pada bidangnya. Negara tidak boleh mengelak dari tanggungjawab untuk merealisasikannya.

Baca Juga:

Tafsir Maqashidi Tegaskan Kesetaraan Perempuan dan Laki-laki sebagai Warga Negara Terhormat

Membaca Ensiklik Katolik Laudato Si’ Menggunakan Perspektif Mubadalah

Perempuan dan Anak, Paling terdampak Krisis Air Bersih

Islam Rahmat bagi Alam Semesta

Abu Umar dalam kitab at-Tamhid Lima Fi al-Muwatha Min al-Ma’ani wal al-Asanid berkata : “wajib bagi penguasa untuk memberikan nasehat kepada rakyatnya sebagaimana wajib juga bagi mereka memberikan masukan kepadanya. Nabi Muhammad SAW bersabda, kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin. Imam (penguasa) yang menguasi rakyat adalah pemimpin mereka dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.”

Tanggung jawab operasional, perawatan, monitoring dan asistensi perbaikan PLTS dengan demikian, maka kata Kang Marzuki, seluruhnya menjadi kewajiban negara sebagai bentuk pertanggungjawaban dan perhatian terhadap rakyatnya, yaitu terwujudnya kemaslahatan bagi mereka.

Ibnu Aqil berkata: “Politik (kebijakan publik) adalah satu perbuatan yang mendekatkan manusia pada kemaslahatan dan menjauhkan mereka dari kemafsadatan sekalipun hal itu tak pernah dilakukan Nabi SAW (dalam hadits) dan tak ada wahyu al-Qur’an yang turun (mengaturnya).”

Mengacu pada pernyataan di atas, maka, menurut Kang Marzuki, jelaslah bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus didasarkan pada kemaslahatan rakyatnya.

Para ulama membagi kemaslahatan pada dua bagian. Pertama, kemaslahatan individual (mashlahah syakhshiyah), yaitu kemaslahatan yang hanya dinikmati oleh diri seseorang, seperti manfaat puasa senin kamis yang hanya bisa dinikmati oleh diri orang yang berpuasa.

Kedua, kemaslahatan publik (mashlahah ‘Ammah), yaitu kemaslahatan yang diterima dan dirasakan oleh sebanyak-banyaknya orang.

Pelaksanaan kemaslahatan publik bisa dilakukan oleh individu-individu yang mampu. Misalnya, satu orang mampu menanggung seluruh biaya pembuatan jembatan dan pembelian PLTS lengkap dengan ketersediaan lahannya.

Bisa juga pemenuhan kemaslahatan publik itu ditanggung oleh negara atau pemerintah. Jika kemampuan individu dan masyarakat memiliki daya jangkau terbatas dalam pemenuhan kemaslahatan publik, maka kemampuan negara tentu memiliki daya jangkau lebih luas.

Jika demikian, maka campur tangan negara dalam merealisasikan kemaslahatan publik tak terelakkan.

Oleh karena itu, negara dengan seluruh instrumen kekuasaan yang dimilikinya harus mampu menyelesaikan nasib keberlangsungan PLTS agar kemaslahatan umum dapat terealisasi dengan optimal. (Rul)

Tags: alamLestarikanListrikpelestarianPembangkitPulauSuryaTenagaterluarWarga
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version