Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Praktik Poligami yang Mengabaikan Suara Perempuan

Dari apa yang dipraktikkan oleh pria seperti Hafidin, terlihat nyata bahwa poligami hanya dilihat dari aspek seksualitas saja

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
18 November 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Perempuan

Perempuan

9
SHARES
456
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Waalaikumsayang, eh Waalaikumussalam,” begitu Coach Hafidin menjawab salam dari reporter ‘Narasi’ yang ingin melakukan wawancara terkait training poligami yang selama ini dijalankannya.

Mubadalah.id – Cara menjawab pendiri salah satu pesantren di Banten tersebut yang bernada catcalling dan bahkan kepada perempuan non muhrim membuat saya menghela napas panjang. Bagaimana bisa seseorang yang katanya menjalankan syariat dan sudah menikahi 4 orang perempuan, kemudian justru dengan mudahnya menggoda perempuan yang bukan mahramnya?

Apalagi dalam banyak workshop poligami, ia selalu menyuarakan bahwa tujuan menikahi perempuan itu untuk menghindarkan diri dari zina. Kening saya pun semakin berkerut tak karuan.. Jika begitu tujuannya, ia harusnya tak mudah bermain lidah dan kata-kata dong, apalagi kepada wanita yang bukan istrinya.

Kejanggalan dalih poligaminya kian membuat saya tak habis pikir, ketika saya menyaksikan keseluruhan video berdurasi 22 menit yang diunggah oleh Narasi Newsroom tersebut. Dari awal hingga akhir liputan, saya hanya bisa mengelus dada, mencoba bersabar terhadap bagaimana ia memposisikan istri-istrinya. Bahkan dalam penyampaiannya kepada reporter, ia secara sengaja melepas istri pertamanya karena sudah menopause.

Sedangkan di satu sisi, ia masih ingin memiliki anak yang lebih banyak. Berlandaskan alasan memiliki anak banyak itulah, yang lalu mendorongnya untuk menikah kembali dengan perempuan yang lebih muda, begitu seterusnya. Ia sendiri sejatinya telah menikahi 6 perempuan. Namun, dua perempuan lainnya tak mampu bertahan dan memutuskan berpisah.

Dari sini sudah terlihat jelas bahwa sosok trainer poligami tadi hanya melihat perempuan sebagai mesin produksi semata. Ketika tak lagi bisa melahirkan anak, habis manis sepah dibuang. Ia meninggalkan istrinya begitu saja dan lebih memilih perempuan yang lebih muda. Yang miris, dalam pelatihan poligami ia selalu menekankan pada ketaatan penuh pada suami, tanpa menegaskan kewajiban suami untuk mempertimbangkan suara dan kebutuhan istri.

Tiap kali mengajak bicara para perempuan peserta seminarnya, ia berulang-ulang menegaskan, “apapun yang diperbuat suami, kita (istri) tetap happy. Karena apa? Karena fokusku hanya padamu, wahai suamiku. Yang penting, apa yang bisa kuperbuat untuk suamiku, yang terbaik. Berarti kalau suami tidak reaksi baik kepada kita, kita tidak perlu marah. Karena apa? Karena saya berbakti padamu karena ingin dapat pahala dari Allah.”

Lucunya, analogi yang sama tidak ditempatkan pada pihak suami. Ia sendiri melihat bahwa perasaan cemburu, atau ketidaksetujuan dari istri-istrinya hanyalah bentuk drama semata. Jadi, tidak ada pentingnya untuk dipikirkan. Ketika ditanya apakah ia mempertimbangkan perasaan istrinya saat menikah kembali, ia menjawab dengan enteng bahwa ketika menikah kedua kali, ia memang diantar oleh istri pertamanya.

Namun untuk seterusnya, itu tidak terjadi. Ia mengaku bahwa ia sendiri yang tidak menginginkannya. Bahkan ketika menikahi istri yang keempat, ia sama sekali tidak menyampaikan kepada istri-istrinya. Baru ketika akan walimah, ia mengutarakan niatannya. Saat ditanya mengapa, ia menjawab enteng,”ngapain izin? Emang istri saya kepala dinas?”

Saat dikonfirmasi kepada istri-istrinya, apa yang disampaikan praktisi poligami itu benar adanya. Selama ini mereka ditekankan untuk mengabdi pada Hafidin secara sepenuhnya. Meski menurut penuturan istri kedua, ia sebenarnya sempat menolak ketika akan dinikahi sebab waktu itu Hafidin telah beristri. Namun atas bujukan kakak iparnya, ia akhirnya luluh juga. Pernikahan lainnya pun tak jauh beda, semuanya ditopang atas nama tradisi dan intervensi keluarga. Bagaimana dengan keinginan dan suara perempuan? Yang jelas tak pernah diperhitungkan.

Dari apa yang dipraktikkan oleh pria seperti Hafidin, terlihat nyata bahwa poligami hanya dilihat dari aspek seksualitas saja. Apalagi ia sempat mengutarakan bahwa poligami marak karena libido para pria ini terus naik, tapi banyak yang takut zina. Justifikasi nafsu tanpa menakar wacana tentang finansial, kebutuhan fisik maupun psikis dari anak atau istri tak pernah mengemuka.

Bahkan saya menemukan kejanggalan ketika ia menyampaikan bahwa praktik poligami itu tidak perlu kaya. Tapi di satu sisi, ia sendiri berhasil memberikan rumah pada masing-masing istrinya, yang tentu salah satu pembiayaannya dari seminar yang ia lakukan. Terkait event yang ia selenggarakan untuk membumikan poligami, ia menyampaikan bisa mengantongi lebih dari puluhan juta tiap bulan. Bahkan kadang ia mendapatkan jatah lebih, karena peserta kemudian ada yang memberikan tambahan hadiah/uang kepadanya.

Glorifikasi poligami yang ia gemborkan akhirnya jatuh seperti paradoks. Terdengar indah hanya pada tataran teori semata. Bagaimana tidak, fakta di lapangan yang dilaporkan oleh Komnas Perempuan justru menunjukkan bahwa keluarga poligami jauh lebih rawan konflik, bahkan mengarah pada kekerasan. Survey yang sama memperlihatkan bahwa 46% responden akhirnya memilih bercerai daripada bertahan dengan ikatan pernikahannya. Itu baru di Indonesia. Di Timur Tengah, realitanya tak jauh beda.

Riset dari Universitas Haifa menunjukkan bahwa tingkat kekerasan terhadap istri jauh lebih tinggi pada relasi poligami dibandingkan monogami. Secara keseluruhan, perempuan dalam pernikahan poligami seringkali dianggap sudah menikah tetapi mereka harus menanggung sendiri beban keluarga mereka, dan mereka sering dilecehkan baik secara emosional maupun fisik, dan kerap dicegah untuk mendapatkan layanan dasar kesehatan, pekerjaan, dan pendidikan.

Beberapa dari perempuan ini tidak mendapat dukungan apa pun dari keluarga sendiri maupun keluarga suami, hingga diabaikan oleh negara. Ketidakamanan ontologis mereka jelas dan mencolok, mereka merasa terhina dan sering mengalami rasa sakit emosional dan fisik. Banyak yang mengakui bahwa mereka dipandang sebelah mata, tidak diterima oleh komunitas– termasuk kehilangan status kesukuan/marga. Namun demikian, mereka (lagi-lagi) tak punya pilihan lain atas ketidakberdayaan yang mereka hadapi. []

Tags: istrikeluargaMonogamiperempuanpoligamisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ada Apa dengan Permendikbud No. 30 Tahun 2021?

Next Post

Bagaimana Ideologi Misoginis Masuk dalam Filsafat?

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Next Post
Inventing Anna

Bagaimana Ideologi Misoginis Masuk dalam Filsafat?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya
  • Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan
  • Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat
  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara
  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0