Selasa, 10 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pribumisasi Islam, Sebuah Misi dalam Visi

Gus Dur mengajak pembaca memiliki kesadaran akan visi kehadiran ajaran Islam di muka bumi ini yang tidak saja untuk ‘lil-muslimin’, melainkan juga ‘lil-alamin’

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
11 September 2023
in Publik
A A
0
Pribumisasi Islam

Pribumisasi Islam

17
SHARES
872
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selama hidupnya, Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid) kerap mendapat label dengan berbagai sebutan. Seperti sebutan liberal, sesat, Syiah, agen zionis Israel dan lainnya. Sebutan-sebutan tersebut tersematkan padanya sebagai respon atas gagasan dan juga kebijakan yang ia buat selama menjabat sebagai presiden ke-4 Indonesia.

Bila kita amati kembali, label-label tersebut justru yang memberikan sesama umat Muslim sendiri. Adapun yang berbeda keyakinan maupun masyarakat kelompok minoritas, gagasan dan kebijakan Gus Dur merupakan pertolongan di balik diskriminasi kemanusiaan yang kerap memojokkan.

Apa yang salah dengan umat Muslim dalam memahami maksud pemikiran Gus Dur? Mengapa Gus Dur memiliki gagasan yang menimbulkan pro dan kontra? Apa yang sedang Gus Dur perjuangkan dalam gagasan-gagasan besar miliknya?

Jika kita membaca isi wawancara Don Bosco Salamun terhadap Gus Dur yang terdokumentasikan dalam Buku Gus! Sketsa Seorang Guru Bangsa, kita akan mudah memahami jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas.

Sebuah pertanyaan kita ajukan tentang bagaimana ia ingin Tuhan kenal saat memanggilnya kelak. Dengan sangat sederhana Gus Dur menjawab, “Tulis di batu nisan saya: Di sini beristirahat seorang pejuang kemanusiaan sejati.”

Gus Dur Sang Pejuang Kemanusiaan

Dibanding dengan diksi kalimat sejenisnya, Gus Dur hanya menekankan bahwa ia ingin kita kenal sebagai pejuang kemanusiaan saja. Penegasan Gus Dur ini sangatlah jelas, bahwa gagasan-gagasan yang lahir dari pemikirannya adalah untuk kemaslahatan, kebaikan juga kemerdekaan hidup manusia seluruhnya. Tanpa batas ras, bahasa, agama, negara, sosial, maupun budaya.

Karena baginya, siapapun yang terlahir sebagai manusia memiliki hak yang sama di balik keberagaman identitas yang ia punya. Gus Dur masih melihat, masih banyaknya tindakan diskriminasi antar manusia yang berdasarkan perbedaan identitas tersebut. Dengan tujuan mulia, juga dengan cara mulia, lahirlah gagasan-gagasan besar Gus Dur. Tidak lain tidak bukan, untuk memanusiakan manusia.

Demikian pula pada konsep Pribumisasi Islam yang ia gagas. Apabila melihat dari semangat perjuangan hidup Gus Dur, tentu tidak bijak bagi siapapun untuk langsung melabelinya. Saat Kiai Marzuki Wahid mengajak santri-santrinya memahami secara verbatim tulisan Gus Dur “Salahkah Jika Dipribumikan?” satu kata yang terlintas dalam benak saya, SUFI.

Sufisme Gus Dur

Mungkin saya memiliki kacamata berbeda dengan teman-teman untuk merefleksikan tentang gagasan ini. Namun kacamata yang saya gunakan tentu bisa kita gunakan untuk melihat dan membaca pemikiran Gus Dur tersebut.

Lagi-lagi saat bersama memahami secara verbatim, saya menyadari, bahwasanya Buya Husein Muhammad juga melihat Gus Dur dari sudut pandang Tasawuf. Hingga pada akhirnya beliau menulis buku berjudul Sang Zahid: Mengarungi Sufisme Gus Dur.

Pada penjelasan dalam buku tersebut beliau paparkan, sebagaimana para ulama pada umumnya, Gus Dur menyampaikan bahwasanya Islam terbangun atas tiga pilar. Yakni Iman, Islam dan Ihsan. Bagi Gus Dur, Ihsan adalah hukum kemanusiaan yang bersifat universal. Lagi-lagi dari sini kita bisa melihat, perjuangan kemanusiaan Gus Dur bukanlah hal yang melenceng dari ajaran agama Islam. Melainkan menjalankan perintah agama itu sendiri.

Ada dua poin yang saya garis bawahi saat melakukan proses verbatim bersama di kelas. Islam mengalami perubahan-perubahan besar dalam sejarahnya; Islam tetap Islam. Di mana saja berada. Namun tidak berarti semua harus kita samakan ‘bentuk-luar’nya.

Dua poin inilah yang menurut saya adalah inti dari tulisan tersebut: satu poin menggambarkan tentang pokok utama permasalahan pribumisasi Islam yang menjadi kalimat pembuka tulisan. Satu poin lagi menggambarkan novelty pemikiran yang menjadi penutup tulisan.

Islam dan Perubahan Sejarahnya

Islam mengalami perubahan-perubahan besar dalam sejarahnya. Sebagaimana pemaparan Gus Dur dalam tulisannya, Islam mengalami perubahan-perubahan besar dalam sejarahnya dari era sepeninggal Nabi Muhammad Saw., maupun khulafa al-rasyidun. Kemudian dipegang oleh kepemimpinan monarki yang memiliki berbagai aliran madzhab, firqah, juga ideologi politik yang beragam.

Kondisi tersebut tentu sangat memberikan pengaruh besar pada pemahaman risalah kenabian sepanjang perjalanan Islam di muka bumi ini, terutama mengenai klaim ‘syariat yang paling benar’.’ Gus Dur sangat memahami, persoalan umat Muslim adalah ‘buta’ terhadap sejarah secara konteks/waqi’. Sehingga tidak sedikit umat Islam yang menganggap bahwa ajaran agama itu sudah final, pintu ijtihad sudah selesai di era imam madzhab mutlak.

Demikian pula untuk derajat mujtahid fatwa. Sehingga umat Muslim saat ini melihat syariat dengan konteks sejarah zaman itu. Dimana diberlakukan bagi orang-orang dan waktu dimana para mayoritas ulama madzhab itu lahir, yakni di daratan Arabia dengan corak kebudayaannya yang khas.

Islamisasi Budaya

Tradisi menuqil dan menarjih tanpa analisa yang masyarakat Muslim lakukan sekarang, bagi Gus Dur adalah penyebab utama dari tindakan Islamisasi atas budaya-budaya yang dimiliki oleh suatu bangsa.

Pemaksaan atas terjadinya perubahan atas budaya lokal oleh budaya Arab dianggap sebagai salah satu ‘syari’at’ yang wajib untuk dilakukan. Sehingga tidak aneh jika Gus Dur mengkritik bagaimana gaya bahasa lebih dianggap Islami jika menggunakan kata ganti berbahasa Arab; atribut berpakaian ala Arab; memiliki interior rumah ibadah ala Arab; ya serba serbi Arab dianggap paling syari’at.

Anggapan paling syari’at ini kemudian membawa manusia pada paradigma, jika tidak menerapkan budaya Arab, maka liyan tidak menerapkan syariat. Sehingga umat Islam sibuk melakukan Islamisasi budaya yang acap menimbulkan perpecahan bagi sesama umat Muslim sendiri. Oleh karena itu, Gus Dur menutup tulisannya dengan kesimpulan seperti yang tertulis di bawah.

Islam tetap Islam, di mana saja berada. Namun tidak berarti semua harus disamakan ‘bentuk-luar’nya

Penegasan Gus Dur pada kalimat ‘Islam tetap Islam, dimana saja berada’ menunjukkan bahwa ajaran Islam bersifat fleksibel dalam berbagai kondisi budaya juga kondisi zaman. Semuanya berubah, namun inti dari risalah Islam sebagai sebuah ajaran tidaklah berubah, yakni rahmat untuk seluruh alam.

Gus Dur mengajak pembaca memiliki kesadaran akan visi kehadiran ajaran Islam di muka bumi ini yang tidak saja untuk ‘lil-muslimin’, melainkan ‘lil-alamin’, secara universal. Tugas umat Muslim adalah mewujudkannya, bukan menentangnya

‘Namun tidak berarti semua harus kita samakan ‘bentuk-luar’nya. Pada kalimat tersebut Gus Dur meminta kepada pembaca untuk adil dalam beragama. Menempatkan segala sesuatu sesuai porsi dan tempatnya. Iman pada tempatnya, Islam pada tempatnya, juga Ihsan yang menjadi indikator hasilnya.

Gus Dur mengajak pembaca untuk mengimplementasikan iman sebagai sebuah kesadaran. Bahwasanya segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini adalah kehendak Sang Kuasa. Kita semua terlahir berbeda, dan tidak mungkin bisa sama.

Kesadaran ini akan membawa kita pada posisi penerapan atas teks syara’ yang berbeda-beda. Sehingga kita dapat menempatkan porsi Islam dengan seyogyanya tanpa klaim syari’at yang kita pilih adalah yang paling sohih.

Saat kita telah memiliki kesadaran atas Iman, pengetahuan atas Islam, maka yang tidak boleh hilang adalah perubahan dalam proses berihsan. Untuk apa kita memiliki tingkat keimanan yang tinggi? Untuk apa kita memiliki pemahaman atas pengetahuan agama yang dalam? Jika tidak melahirkan akhlak baik terhadap sesama manusia?

Oleh karena itu, sebagaimana konsep pemikiran Gus Dur lainnya, Pribumisasi Islam adalah sebuah misi dari sekian banyak misi yang dimiliki Gus Dur untuk mencapai visi utama dalam Islam, yakni rahmatan lil-alamin. []

Tags: gus durIslam IndonesiaIslam NusantaraKH. Abdurrahman WahidPribumisasi Islam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Euforia Perayaan Agustusan secara Berlebihan Dapat Melunturkan Esensi Kemerdekaan

Next Post

Cerita Perempuan Korban KTD yang Mengalami KDRT

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono
Publik

Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

12 Januari 2026
Pemikiran Gus Dur
Figur

Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

2 Februari 2026
Humor Gus Dur
Disabilitas

Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif

2 Februari 2026
Gus Dur yang
Publik

Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

15 November 2025
Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Next Post
Cerita Perempuan

Cerita Perempuan Korban KTD yang Mengalami KDRT

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0