Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Prinsip Kesalingan Nagita Slavina dan Raffi Ahmad

Untuk bisa berdaya, kita tak perlu menjadi Nagita Slavina. Mengumbar urusan pribadi ke ranah publik penuh dengan risiko.

Ayu Alfiah Jonas Ayu Alfiah Jonas
28 Desember 2022
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Nagita Slavina

Nagita Slavina

306
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini, Nagita Slavina dan Raffi Ahmad tampil di sampul majalah Forbes Indonesia. Keduanya dinobatkan sebagai The Sultan of Content. Cover story majalah tersebut menampilkan kutipan bahwa keduanya telah berubah dari entertainer menjadi pengusaha melalui perusahaan Rans Entertainment.

Dalam catatan Forbes, keduanya terpilih sebagai salah satu kreator yang dinilai berhasil membangun kepopuleran dan penghasilan dalam berbagai platform digital. Mengapa bukan Nagita saja, mengapa bukan Raffi saja, melainkan satu pasangan? Keduanya?

Keterpilihan tersebut terjadi saat Forbes Indonesia menentukan lima kreator yang membangun ketenaran dan kekayaan untuk memposting konten media sosial yang positif. Kita bisa menggugat kata “positif” di sini karena maknanya sangat luas sekali.

Agar tidak ke mana-mana, saya batasi arti kata “positif” tersebut dengan makna kemampuan menggunakan media sosial untuk menghasilkan uang. Meski konten mereka kadang tidak terlalu penting, konsistensi mereka patut diapresiasi.

Terlepas dari setuju atau tidaknya kita dengan cara mereka mengumbar keseharian sebagai konten di media sosial, kita tak bisa menampik, ada beberapa hal yang bisa kita pelajari dari dua sejoli ini. Salah satunya adalah prinsip kesalingan yang diterapkan oleh keduanya.

Nagita selalu tampil bersama Raffi. Mereka tak sering tampil satu-satu, lebih sering tampil bersama. Keduanya seolah menyatu, menjadi satu entitas dan sulit dipisahkan. Selalu ada sisi positif dan negatif dalam setiap hal, begitu juga dalam kehidupan dua Sultan Andara ini.

Rans Entertainment

Nagita dan Raffi memang aktif mengunggah video di kanal YouTube Rans Entertainment dengan jumlah pelanggan 22,9 juta. Konten yang diunggah sangat beragam. Ada tentang kehidupan sehari-hari, prank, sampai podcast bersama para artis lainnya.

Rans, singkatan dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Dari namanya saja, Rans Entertainment sudah menunjukkan bahwa sepasang istri dan suami ini berkedudukan sama. Nagita tak lebih tinggi dari Raffi, dan Raffi tak lebih rendah dari Nagita, atau sebaliknya.

Dalam beberapa hal, Nagita cenderung dominan. Warganet bahkan menilai Nagita sebagai perempuan yang cerdas. Penilaian tersebut sampai-sampai membuat warganet heboh berseloroh ingin sekali menjadi Pegawai Nagita Slavina (PNS). Konon, siapa pun yang berhasil menjadi PNS, niscaya hidupnya akan terjamin.

Rans memiliki banyak cabang bisnis di industri gaya hidup. Ada Rans Music, Rans Sportainment, Rans FC, Rans Basket, Rans e-sports, Rans Beauty, dan banyak lagi. Gebrakan terbaru, Rans baru saja memberi suntikan dana untuk aplikasi audio untuk konten podcast, audiobook, radio, dan live audio bernama Noice.

Rans memang sangat bisa dijadikan sebagai prototipe bagaimana kerja sama antara perempuan dan laki-laki terwujud dengan baik dalam pernikahan dan bisnis. Satu hal dikelola bersama, berinovasi, dan muncul menjadi sesuatu yang unggul.

Orang-orang berbondong menyibak rahasia. Tapi, tak semua orang bisa mencapai posisi Nagita dan Raffi. Keduanya didukung latar belakang yang kuat. Good looking, kaya, dan populer.

Pencapaian memang tak bisa sama. Apa yang mungkin bisa kita samakan saat ini adalah bagaimana cara mereka berjuang hingga sampai di titik tersebut. Cara ini, meskipun bisa diadaptasi oleh siapa pun, selalu memiliki kadar berbeda.

Kreativitas dan Daya Juang

Tidak semua orang setuju dengan cara Nagita dan Raffi mengumbar keseharian. Privasi adalah harga mati. Kehidupan pribadi tak bisa sembarang diumbar. Saya setuju sekali. Maka, keputusan untuk mengumbar privasi adalah sepenuhnya tanggung jawab Nagita dan Raffi. Kita hanya perlu mengambil sisi positif dari mereka berdua dan membuang sisi negatif yang kita dapatkan dari mereka.

Ada tiga hal besar yang patut dipelajari dari keduanya. Pertama, daya juang. Kedua, kreativitas. Ketiga, kemampuan membaca peluang. Tiga hal inilah yang kemungkinan besar memengaruhi kesuksesan Nagita dan Raffi, di luar privilege keduanya.

Dalam beberapa gelar wicara di Youtube misalnya, Raffi mengaku hanya tidur selama 2-3 jam per hari. Nagita, meski kerap bangun kesiangan, tetap memutar otak untuk mengembangkan bisnis dengan daya kreatif yang ia miliki. Keduanya sama-sama bekerja keras, tak mengenal lelah.

Jika dicermati, mata Raffi selalu nampak lelah dan wajahnya tak bisa menyembunyikan bahwa ia selalu berusaha bersemangat dalam setiap kesempatan. Sejak muda, Raffi memang berjuang keras untuk hidupnya.

Perjuangan tersebut match dengan kepribadian Nagita. Nagita bekerja cerdas, menyusun strategi dan merebut peluang yang ada. Dalam beberapa podcastnya, Nagita terlihat memiliki pola pikir terbuka dan daya analisis tajam.

Perjuangan bersama keduanya adalah wujud dari penempatan perempuan dan laki-laki sebagai subjek yang sama-sama setara. Kebaikan keduanya diusahakan dan dirasakan bersama oleh pihak perempuan dan laki-laki dalam daya juang, kreativitas, dan kemampuan membaca peluang. Keduanya saling mendukung, mengisi peran masing-masing.

Rans Entertaiment mengoptimalkan kesetaraan. Kehadiran sosok Nagita yang tak pernah berada di belakang Raffi, namun selalu berada di sampingnya, berdampingan, adalah wujud dari kesetaraan. Prinsip kesalingan ini mungkin menemui jalan terjal. Tapi toh, Nagita dan Raffi nampaknya berhasil melewati itu semua.

Tak Perlu Menjadi Nagita

Untuk bisa berdaya, kita tak perlu menjadi Nagita Slavina. Mengumbar urusan pribadi ke ranah publik penuh dengan risiko. Juga, tak semua orang ingin kaya-raya. Ada orang yang ingin hidup sederhana saja dan merasa tenang tanpa huru-hara media sosial.

Kendali media sosial ada di jari kita masing-masing. Keputusannya, tinggal bagaimana kita mengontrol apa yang ada. Media sosial bisa membuat kita produktif, tapi juga bisa membuat kita tidak produktif. Laiknya pisau bermata dua, media sosial bisa menjamin rasa senang sekaligus menjadi bumerang.

Tanpa perlu menjadi The Sultan of Content, untuk bisa menjadi perempuan yang berdaya, kita hanya perlu bersandar pada satu pijakan. Kali ini, izinkan saya mengutip tulisan Nur Rofiah dalam buku Nalar Kritis Muslimah (2020), bagian Jati Diri Perempuan dalam Islam. Pijakan itu bernama jati diri perempuan.

Jati diri perempuan sebagai manusia tidak berbeda dengan jati diri laki-laki sebagai manusia. Keduanya hanya ditentukan oleh sejauh mana iman dan tauhid melahirkan perilaku baik atau kemaslahatan kepada makhluk Allah Swt. seluas-luasnya, termasuk diri kita sendiri.

Keislaman perempuan dan laki-laki hanya ditentukan oleh kebermanfaatan bagi diri sendiri dan orang lain. Tidak zalim pada diri sendiri dan orang lain, memberi manfaat seluas-luasnya untuk diri sendiri dan orang lain adalah hal-hal yang mesti dilaksanakan untuk mengokohkan jati diri.

Hal-hal tersebut bisa berlaku dalam keluarga, organisasi, negara, dan lain-lain. Termasuk, berlaku juga untuk Nagita dan Raffi. Keduanya memberikan manfaat luas berupa lapangan pekerjaan yang layak dan bentuk rezeki lainnya bagi banyak orang melalui Rans Entertainment.

Jika Nagita Slavina mampu mewujudkan jati diri dengan caranya sendiri, kita juga pasti bisa melakukannya. Apa pun bidangnya, bagaimanapun bentuknya, kebermanfaatan harus diupayakan. Besar atau kecil tidaklah penting. Apa yang menjadi penting adalah bagaimana cara kita mencapainya dan terus mengusahakannya. []

Ayu Alfiah Jonas

Ayu Alfiah Jonas

Penulis dan editor lepas

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
Aktual

4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID