• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Program Camat (Cabai dan Tomat): Upaya Menjaga Ketahanan Pangan Warga Desa Paniis

Termasuk menanam cabai dan tomat, bagi saya, hal ini menjadi bagian dari melakukan pelestarian tersebut. Alam kita terjaga, kita juga dapat memanfaatkan hasilnya

Abdullah Faqih Abdullah Faqih
30/07/2023
in Publik
0
di Desa Paniis

di Desa Paniis

692
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 4 sampai 10 Juli tahun 2023, saya bersama teman-teman Mahasantriwa Supi Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) ISIF Cirebon melakukan program mini riset di Desa Paniis.

Selama satu minggu di Desa Paniis, saya melakukan transek dan pemetaan. Di sana saya menemukan banyak hal, salah satunya tentang program camat (cabai tomat).

Program camat merupakan salah satu program yang baru dimulai pada tahun 2023 oleh Pak Sudrajat. Melalui program ini, nantinya bibit cabai dan tomat akan disebar ke 1200 rumah di Desa Paniis. Dari setiap rumah akan mendapatkan 10 bibit (5 bibit cabai dan 5 bibit tomat).

“Penanaman bibit, kami mulai di KBD (Kebun Bibit Desa). Di sana kami menanam sekitar 12000 bibit cabai dan tomat. Dari bibit tersebut kemudian akan kami sebar untuk 1200 rumah. Dari setiap rumah akan mendapatkan 10 bibit, 5 bibit cabai dan 5 bibit tomat,” kata laki-laki yang menjabat sebagai kepala kesejahteraan (Kesra) Desa Paniis.

Dengan adanya program tersebut, setidaknya dapat membantu untuk kebutuhan dapur dari setiap rumah tangga. Para warga tidak perlu membeli cabai dan tomat, karena cukup memetik hasil dari bibit cabai dan tomat tersebut.

Baca Juga:

5 Konsep Menjaga Keseimbangan Alam dan Kelestarian Lingkungan Hidup

KUPI Luncurkan Program Ngaji Ramadan, Diisi Puluhan Ulama Perempuan

Menjaga Kelestarian Alam

Sebagai Khalifah, Manusia Bertanggung Jawab Menjaga Kelestarian Alam

Terkait dengan program camat ini, akhirnya saya mendatangi beberapa warga yang merasa terbantu dengan adanya program camat. Misalnya, Agus, salah satu warga sekitar menyebutkan bahwa, dengan adanya camat, untuk kebutuhan bumbu dapur sangat terbantu. Karena kalau mau cabai dan tomat cukup memetik di kebun rumah.

Prinsip Islam

Melalui program camat juga, menurut saya, hal ini sejalan dengan prinsip Islam. Seperti yang dikutip dalam buku Fikih Energi Terbarukan bahwa sejak empat belas abad yang lalu, Rasulullah Saw sudah memberikan teladan tentang penghijauan.

Penghijauan yang diajarkan oleh Nabi Saw memiliki fungsi yang penting. Penghijauan dapat mengembalikan fungsi tanah. Termasuk dengan menanam cabai dan tomat, bagi saya, hal tersebut artinya warga di Desa Paniis ikut memanfaatkan dan mengembalikan fungsi tanah.

Karena, dari pada perkebunan itu ditumbuhi oleh rumputan liar. Lebih baik mereka tanami oleh cabai dan tomat. Dengan menanam cabai dan tomat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.

Terkait dengan Hadis pentingnya penghijauan dan penanaman pohon, Rasulullah Saw bersabda:

Dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah Saw bersabda: “apabila kiamat tiba terhadap salah seorang di antara kamu dan di tangannya ada benih tumbuhan, maka tanamlah”. (HR. Ahmad)

Begitu besarnya manfaat dari penghijauan. Termasuk dengan menanam cabai dan tomat juga akan memberikan manfaat yang luar biasa. Tanah yang sebelumnya gersang berubah menjadi subur, lingkungan menjadi sejuk, hidup menjadi sehat, dan mampu menghemat belanja rumah tangga.

Tindakan Melestarikan Alam

Terlebih dengan menanam cabai dan tomat, menjadi wujud nyata warga Desa Paniis untuk melestarikan alam. Bahkan hal tersebut adalah bagian dari amanah Allah Swt kepada manusia sebagai khalifah.

Selain sebagai amanah, hukum menjaga kelestarian dan keseimbangan alam dalam ilmu fikih adalah wajib, karena perintahnya sangat jelas, baik dalam al-Qur’an maupun Hadis. Perusakan alam masuk dalam Bab Jinayat (pidana) dalam kitab-kitab fikih. Setiap orang yang melakukan penegerusakan alam dikenanakan sanksi atau hukuman (jarimah).

Ini senada dengan keputusan Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) 2017. Kongres ini memutuskan bahawa hukum melakukan pengrusakan alam yang mengakibatkan ketimpangan sosial hukumnya haram seacara mutlak.

Oleh sebab itu, mari mulai menjaga alam kita dari berbagai kerusakan. Kita bisa memulainya dengan melakukan pelestarian alam dengan cara menanam. Termasuk menanam cabai dan tomat, bagi saya, hal ini menjadi bagian dari melakukan pelestarian tersebut. Alam kita terjaga, kita juga dapat memanfaatkan hasilnya. []

Tags: CabaiCamatDesa PaniisketahananmenjagapanganProgramTomatUpaya
Abdullah Faqih

Abdullah Faqih

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesai (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version