Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Putus Cinta, Jangan Jadi Putus Asa!

Putus cinta soal biasa. Sedihnya jangan lama-lama Nanti kau bisa mati rasa. Tegarkan hatimu dan melangkahlah!

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
10 November 2020
in Kolom, Personal
A A
0
jomblo sampai meninggal

jomblo sampai meninggal

5
SHARES
265
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Apa yang dirasakan ketika mendengar atau melihat berita dengan tajuk, “Gadis 17 Tahun Bunuh Diri, Ternyata Baru 2 Hari Putus Cinta, Tinggalkan Surat untuk Mantan Pacarnya.”

Kejadian ini menimpa seorang gadis berusia 17 tahun yang berada di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Diberitakan oleh beberapa portal berita nasional pada hari kamis, 05/11/2020.

Penulis tidak akan membahas mengenai kronologis kejadian. Hanya saja yang menjadi sorotan adalah penyebab gadis tersebut bunuh diri, yaitu karena putus cinta. Bahkan ditemukan surat yang ditulis oleh gadis tersebut yang ditujukan pada mantan pacarnya.

Kejadian ini cukup mengiris hati kita sebagai perempuan. Bayangkan, di usia yang seharusnya digunakan untuk menyongsong masa depan justru dikorbankan begitu saja hanya karena putus cinta. Ada beberapa faktor yang menjadi pemicu kejadian seperti ini. Selain dari faktor usia yang masih di bawah umur, juga peran keluarga dan pendidikan menjadi salah satu instrumen pendukung.

Karena itu, sekali lagi. Remaja memerlukan figur idola yang “mengarahkan” bukan malah menjerumuskan. Bukan tidak mungkin, remaja tersebut mendapat ide untuk mengakhiri hidupnya dari sebuah tontonan atau doktrin “mencintai sampai mati” yang terkadang di agungkan oleh mereka yang dimabuk cinta.

Edukasi yang digalakan oleh para aktivis perempuan untuk memompa semangat para remaja khususnya kaum perempuan ternyata masih belum mencapai sasaran secara seratus persen. Jangankan memiliki kesadaran adil gender, berdikari dan merdeka seutuhnya, tentang kesadaran mencintai diri sendiri pun masih banyak yang tidak memilikinya.

Secara tidak langsung hal ini menjadi pecutan tak kasat mata bagi kita semua untuk mensyiarkan nilai-nilai kebaikan dan perjuangan pada generasi remaja secara lebih agresif lagi. Jangan sampai ada nyawa yang hilang sia-sia hanya karena kurangnya kesadaran menghargai diri sendiri.

Pergaulan berresiko hingga mengakibatkan kehamilan tidak diinginkan (KTD) sudah terbukti dilarang keras oleh agama. Penyebabnya karena sudah termasuk zina. Selain itu, dari kejadian ini juga sudah seharusnya membuka mata kita secara lebar. Bahwa menjalin hubungan di usia yang belum seharusnya hanya menimbulkan masalah psikologis.

Ketika usia masih dibawah umur, tentu secara psikis mereka belum memiliki kesiapan dan pemahaman mengenai bagaimana membangun suatu hubungan. Hal ini bisa menjadi peluang akan banyaknya remaja yang merasa galau, sedih berkepanjangan bahkan merasa putus asa saat menemukan permasalahan dengan “pasangannya”.

Banyak remaja yang menghabiskan masa muda mereka hanya untuk berkutat seputar kehidupan asmara yang tidak halal. Seolah-olah asmara adalah segalanya. Tanpa tahu bahwa ada berbagai macam madharat yang tersimpan di dalamnya.

Media televisi punya andil yang cukup besar dalam menghadirkan tontonan yang tidak menjadi tuntunan bagi kaula muda. Anak SMP dibuatkan sinema percintaan bahkan merembet pada dunia kehamilan, bukankah hal ini tidak terlalu masuk akal, di mana para produser terlalu terobsesi mengejar rating yang tinggi tanpa mengukur mutu suatu tayangan dan mencari dampak psikologis bagi para penontonnya.

Sosial media sudah bergerak begitu mengerikan, menghadirkan berbagai macam postingan tanpa tahu siapa saja yang menikmatinya. Semua bebas mengakses menonton apapun, tanpa ada batas rambu-rambu lalu lintas. Bukan tidak mungkin, ada banyak doktrin yang diterima secara tidak langsung dalam benak para pemirsa.

Kita tidak punya kuasa untuk mengontrol media. Tapi kita punya kuasa untuk mengontrol diri kita dan orang di sekitar. PR besar bagi kita semua, untuk bisa mengarahkan jari-jari kita pada tontonan yang layang ditonton. Jangan sampai remaja yang secara psikologis belum siap untuk menjalin suatu hubungan justru terjerumus pada jurang yang bernama pacaran.

Seperti sepenggal lyric lagu Tiffany Kenanga yang berjudul “Jangan Bersedih” :

“Putus cinta soal biasa
Sedihnya jangan lama-lama
Nanti kau bisa mati rasa
Tegarkan hatimu dan melangkahlah
Suatu saat nanti kau dapatkan
pujaan hati yang kan kau dambakan
ini semua telah Tuhan rencanakan
jadi jangan bersedih lagi
mungkin dia memang bukan jodohmu
dipaksakan nanti sakit hatimu
pilihan Tuhan pasti jauh terbaik
jadi jangan bersedih lagi
pilihan Tuhan pasti jauh terbaik
jadi jangan bersedih lagi”

Kamu boleh saja putus cinta, tapi bukan berarti bisa membuat kamu putus asa. Dunia tidak hanya melulu mengenai asmara, masa depan kamu terlalu berharga jika masa ini dilewati hanya dengan larut dalam patah hati. Hidupmu terlalu berharga, masa muda kamu tak akan bisa diulang kembali. Jadilah bermanfaat untuk diri dan sekitar. Jangan lupakan pepatah bahwa pasanganmu adalah cerminan dari dirimu sendiri. []

Tags: keluargaKesehatan Mentalparentingperempuanpola asuh anakPsikologisremaja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemahaman yang Sempit Para Pendakwah Soal Batasan Aurat Perempuan

Next Post

Perempuan yang Menikahi Burung Hantu: Upaya Menciptakan Dunia Feminis

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
kawin anak di masa pandemi

Perempuan yang Menikahi Burung Hantu: Upaya Menciptakan Dunia Feminis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0