Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

    Bencana

    Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

    Bencana di Aceh dan

    Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

    Dunia Digital

    Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

    Manusia dan Alam

    Alam Bukan Objek: Nyatanya Manusia dan Alam Saling Menghidupi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Q & A: Karir Terbaik Perempuan Domestik atau Publik, Min?

Baik di rumah maupun di publik, perempuan sendirilah yang sebaiknya memutuskan. Bahkan jika keduanya bisa dilakukan secara bersamaan, mengapa tidak?

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
12 Januari 2023
in Keluarga, Rekomendasi
0
Pemilu

Pemilu

176
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di era modern yang serba mudah ini, perihal perempuan pekerja masih saja diperdebatkan oleh sebagian pihak. Bahkan untuk memilih sesuai keinginannya saja seakan-akan sulit karena dogma dan kehendak orang lain. Sebagaimana satu pertanyaan yang masuk melalui direct massage instagram dari seorang perempuan dengan nama akun Um*********na.

Apakah benar suara suami suara Tuhan? Karena teman–teman salaf saya bilang harus jadi muslimah yang penurut, nggak boleh bantah. Kalau suami bersikeras larang berkarir ya ngikut aja, kalau melawan dilaknat Allah. Juga ada seorang Ikhwan salaf yang berkata kepada saya,
Perempuan lebih baik nggak usah bekerja, karena kodratnya memang memiliki derajat di bawah laki-laki. Dia bilang jika meneladani Khadijah yang memang berbisnis, maka sebenarnya Khadijah setelah menikah dengan Rasul, dia berhenti berbisnis dan menyumbangkan banyak hartanya untuk dakwah. Jadi sebaiknya tempat bagi perempuan adalah di rumah.
Begitu kata dia. Apakah memang begitu, Kak? Saya kurang memahami lebih dalam hakikat diri perempuan karna saya dibesarkan di lingkungan konservatif.

Istilah suara suami adalah suara Tuhan sempat viral beberapa bulan lalu karena diungkapkan oleh salah satu youtuber ternama di Indonesia. Pernyataan yang entah dia lontarkan secara tidak sadar atau sadar sekalipun tentu dikritik banyak orang, karena tidak senafas dengan hakikat dari pernikahan itu sendiri, yakni mu’asharah bi al-ma’ruf, yang tujuan utamanya adalah mencapai sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Istilah mu’asharah bi al-ma’ruf diperkenalkan langsung di ayat al-Qur’an sebagai salah satu pedoman untuk berelasi, baik relasi dalam keluarga, rumah tangga, bahkan di lingkungan sosial masyarakat. Penggunaan mu’asharah dengan wazan mufa’alah tentu menjadi indikator bahwa berbuat baik itu harus dilakukan oleh kedua belah pihak. Maka dalam relasi pernikahan, laki-laki dan perempuan harus saling berbuat baik.

Salah satunya ya dengan tidak memaksakan kehendak pasangannya, apalagi mengklaim bahwa suara suami adalah suara Tuhan yang mutlak harus ditaati. Tentu tidak bisa menyetarakan kedudukan makhluk dengan khalik, apalagi sesama makhluk itu dianjurkan hanya beribadah dan tunduk pada khalik saja, dan sesama hamba sebagai makhluk dilarang merasa lebih unggul dan merasa harus dipatuhi dibanding lainnya. Bukankah ini inti dari ajaran Tauhid?

Lantas apakah benar perempuan sebaiknya tidak bekerja hanya karena anggapan bahwa kodratnya adalah di rumah? Siapakah yang menganggap itu kodrat? Benarkah ajaran Islam menyampaikan demikian? Tentu pernyataan-pernyataan tersebut harus dipertanyakan ulang.

Jika melihat dari nilai-nilai ajaran Islam, Agama Islam memandang bahwa perempuan bukan hanya sebagai makhluk domestik (rumahan) yang tidak diperbolehkan berkiprah di wilayah publik. Sebagai makhluk yang setara di hadapan Tuhan, sudah tentu laki-laki dan perempuan diberikan hak yang sama dalam segala bidang, baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan semacamnya.

An-Nahl ayat 97 telah menjelaskan bahwa perempuan dan laki-laki bebas memilih pekerjaan yang ia inginkan. Dan diperkuat dengan surat an-Nisa ayat 32 yang menjelasakan bahwa keduanya memiliki hak yang sama untuk bekerja sekaligus menikmati buah dari hasil jerih payah yang mereka usahakan, ‘Bagi laki-laki dianugerahkan hak dari apa yang diusahakannya, dan bagi perempuan dianugerahkan hak dari apa yang diusahakannya.’        

Pernyataan bahwa Siti Khadijah berhenti berbisnis dan menyumbangkan hartanya untuk dakwah yang dikaitkan dengan karir terbaik perempuan yang harus di rumah tentu harus dipertanyakan kebenarannya. Bahkan itu tidak bisa menjadi alasan untuk mendomestikasi perempuan, karena kenyataannya Sayyidati Khadijah tetaplah perempuan berdaya yang berada di garis terdepan dakwah Rasulullah.

Bahkan di dalam surat al-Qasas ayat 23-28 juga dikisahkan mengenai dua puteri Nabi Syu’aib as yang bekerja menggembala kambing di padang rumput yang kemudian bertemu dengan Nabi Musa as. Begitupun dalam surat an-Naml ayat 20-44, al-Qur’an juga mengapresiasi kepemimpinan dan karir politik perempuan yang bernama Balqis, juga ayat-ayat lain yang mengisyaratkan bahwa perempuan boleh bekerja menyusukan anak, memintal benang, dan lainnya.

Dalam praktik kehidupan zaman Nabi saw, banyak juga riwayat yang menyebutkan bahwa beberapa sahabat perempuan bekerja baik di dalam maupun di luar rumah. Contohnya adalah Asma binti Abi Bakar, istri sahabat Zubair bin Awwam yang bekerja dan bercocok tanam.

Di Kitab Sahih Muslim Nomor 1483 Juz II halaman 1211 pun disebutkan bahwa ketika Bibi Jabir bin Abdullah keluar rumah untuk bekerja memetik kurma, dia dihardik oleh seseorang untuk tidak keluar rumah. Kemudian ia melapor kepada Nabi saw, dan dengan tegas beliau menjawab, “Petiklah kurma itu, selama untuk kebaikan dan kemaslahatan.”

Dari literatur-literatur di atas jelas sekali tidak ada yang mengatakan bahwa perempuan di larang bekerja ataupun yang mengatakan karir terbaik perempuan adalah di rumah. Tentu saja statement ini tidak bisa kemudian disimpulkan dengan kebalikan bahwa karir terbaiknya di publik, bukan begitu logikanya.

Tetapi baik di rumah maupun di publik, perempuan sendirilah yang sebaiknya memutuskan. Bahkan jika keduanya bisa dilakukan secara bersamaan, mengapa tidak? Tentu dengan catatan bahwa laki-laki pun harus melakukan kebaikan yang sama, yakni sama-sama bertanggungjawab dengan urusan domestik dan pengasuhan. Bukankah akan lebih indah jika menerapkan hal tersebut dalam relasi rumah tangga? []

 

Tags: bekerjaibu rumah tanggaperempuan
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?
  • 16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID