• Login
  • Register
Kamis, 15 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Berdasarkan hal ini dapat kita katakan bahwa melarang perempuan menjadi kepala negara berdasarkan qiyas dengan imam shalat adalah tidak tepat

Redaksi Redaksi
15/05/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Qiyas Perempuan Menjadi Pemimpin

Qiyas Perempuan Menjadi Pemimpin

544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Qiyas (menganalogikan sesuatu dengan suatu hal yang sudah ada hukumnya karena ada persamaan illat/alasan hukum) sering dijadikan dasar pelarangan perempuan menjadi pemimpin. Alasannya adalah karena perempuan tidak boleh menjadi imam salat, maka perempuan juga tidak boleh manjadi kepala negara.

Masalah perempuan menjadi imam salat sesungguhnya masih mengandung perdebatan. Sampai sekarang masalah ini tetap berada dalam wilayah khilafiyah. Sebagian besar ulama memang tidak memperbolehkan perempuan menjadi imam shalat yang di antara makmumnya adalah laki-laki.

Namun sebagian ulama juga memperkenankan berdasarkan hadis Ummu Waraqah yang Nabi Saw perintahkan untuk mengimami anggota keluarganya, di mana anggota keluarga itu ada yang laki-laki.

Berdasarkan hadis ini Abu Tsaur, Imam al-Muzani, Ibnu Jarir ath-Thabari, dan ash-Shan’ani rnemperkenankan perempuan menjadi imam shalat. (lihat Ash-Shan ‘ani, Subul al-Salam, Dar el-Fikr, Beirut, juz II h. 28, juga Ibnu Rusyd, Bidayat al-Mujtahid, Dar el-Fikr, Beirut, juz I, h.105).

Berdasarkan hal ini dapat kita katakan bahwa melarang perempuan menjadi kepala negara berdasarkan qiyas dengan imam shalat adalah tidak tepat karena hukum asal yang menjadi rujukan analogi ternyata masih orang-orang perselisihkan.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Tafsir Ayat Soal Kepemimpinan Perempuan

Kalaupun qiyas dijadikan landasan, banyak hal yang dianalogikan juga tidak parallel, seperti ibadah (imam shalat) dianalogikan urusan negara (menjadi Presiden).

Padahal salah satu syarat qiyas adalah antara yang dianalogikan (fara‘) dan yang dijadikan sumber analogi (ashal) harus parallel. Dan lebih dari itu, keberadaan qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam itu sendiri masih menjadi perdebatan.

Dengan melihat kedudukan qiyas dan proses qiyas dalam masalah kepemimpinan perempuan ini. Maka dapat kita katakan bahwa qiyas tidak bisa jadi landasan yang pasti untuk menolak perempuan menjadi pemimpin tertinggi sebuah negara. []

Tags: DasarPelaranganpemimpinperempuanQiyas
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ketika Perempuan

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

15 Mei 2025
Ijma' perempuan

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

14 Mei 2025
Perempuan Jadi Pemimpin Negara

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

14 Mei 2025
Ayat Kepemimpinan

Tafsir Ayat Soal Kepemimpinan Perempuan

14 Mei 2025
Ibu Menyusui

Peran Penting Ayah di Masa Ibu Menyusui

13 Mei 2025
Kepemimpinan Perempuan

Kepemimpinan Perempuan dalam Negara: Kajian atas Tiga Ayat Kontroversial

13 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan
  • Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan
  • Nakba Day; Kiamat di Palestina
  • Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin
  • Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version