• Login
  • Register
Sabtu, 2 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

Gerakan ekofeminisme di Timur Tengah, secara senyap menantang dua lapis dominasi: kolonialisme lingkungan dan patriarki budaya.

Aji Cahyono Aji Cahyono
1 Agustus 2025
in Publik
0
Gerakan Ekofeminisme

Gerakan Ekofeminisme

952
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keberpihakan gender tidak pernah netral dalam urusan krisis iklim—yang mana di berbagai wilayah dunia, perempuan tidak mendapatkan perlakuan yang selayaknya. Perempuan kelompok yang paling terdampak dalam bencana ekologis, krisis pangan, kelangkaan air hingga konflik akibat perubahan iklim.

Timur Tengah, menjadi kawasan yang rentan terhadap krisis lingkungan menyimpan paradoks besar. Di sisi lain menjadi ladang eksploitasi sumber daya dan konflik geopolitik kawasan, tetapi di sisi lain kawasan tersebut menjadi basis gerakan perlawanan berbagai komunitas, spiritual dan gender. Jadi mari kita lihat bagaimana gerakan ekofeminisme di Timur Tengah?

Ekofeminisme: Respon Perempuan terhadap Ekologi Terkolonialisasi

Lahirnya wacana ‘Ekofeminisme’ berangkat dari kegelisahan pemikir feminis atas relasi dominasi ganda. Antara laki-laki terhadap perempuan dan manusia terhadap alam. Ekofeminisme dipopulerkan oleh Françoise d’Eaubonne pada 1974. Kemudian berkembang melalui karya-karya Vandana Shiva, Maria Mies, dan Carolyn Merchant.

Dalam suatu diskursus berbagai konteks, ekofeminisme menentang logika patriarki-kapitalistik yang eksploitasi alam secara serakah. Sekaligus mempersempit hingga menindas perempuan di berbagai struktur sosial, ekonomi maupun politik yang timpang.

Seandainya gagasan ini terbawa dalan nuansa wacana Timur Tengah, maka ia melalui proses adaptasi yang kompleks. Tidak semua ekspresi ekofeminisme terwujudkan dalam bentuk gerakan protes terbuka. Ia lahir dalam bentuk praksis lokal, spiritual Islam, komunitas agraris maupun solidaritas perempuan dalam keterbatasan. Namun dalam banyak hal, gerakan ekofeminisme ini membawa semangat resistensi terhadap eksploitasi dan penindasan yang sistemik.

Timur Tengah menjadi kawasan penuh dengan sejarah panjang sebagai objek kolonialisme dan imperialisme—baik melalui kekuatan Eropa maupun sistem ekonomi global kontemporer. Seperti halnya eksploitasi minyak, penggurunan (desertification), degradasi air, dan polusi industri merupakan warisan dari logika ekonomi ekstraktif yang mengabaikan keberlanjutan.

Kolonialisme Lingkungan dan Patriarki Budaya

Di sisi lain, perempuan kawasan Timur Tengah tidak mempunyai ruang yang luas dalam menyuarakan dan berperan dalam pengambilan keputusan penting soal lingkungan. Padahal perempuan yang paling terdampak.

Gerakan ekofeminisme di Timur Tengah, secara senyap menantang dua lapis dominasi: kolonialisme lingkungan dan patriarki budaya. Misalnya, perempuan Palestina bukan hanya menghadapi pendudukan Israel, melainkan menghadapi krisis air dan tanah akibat kebijakan apartheid lingkungan.

Tempat lain seperti Mesir dan Yaman, perempuan petani dan aktivis lingkungan berjuang dalam mempertahankan akses terhadap lahan, benih, dan sumber daya alam yang langka. Bagi mereka, krisis iklim di kawasan bukan sekadar menyoal cuaca ekstrem, melainkan siapa yang berkuasa atas sumber daya.

Hal ini menjadikan ekofeminisme tidak sekadar menjadi diskursus akademik. Melainkan menjadi gerakan sosial yang menyuarakan keadilan ekologis dan kesetaraan gender secara bersamaan.

Ekofeminisme Islam: Spiritualitas sebagai Perlawanan

Ekspresi khas ekofeminisme di Timur Tengah merupakan gerakan yang muncul dengan menghubungkan spiritualitas Islam dengan kesadaran ekologis dan kesetaraan gender. Berbagai tradisi Islam, alam dipandang sebagai ayat-ayat yang bersumber dari Tuhan (tanda tanda kebesaran Allah). Manusia sebagai khalifah yang dapat menjaga keseimbangan bumi. Konsep tawhid, mizan (keseimbangan), dan amanah (tanggung jawab) menjadi landasan etis dalam hubungan manusia-alam.

Perempuan muslim di kawasan Timur Tengah memulai dalam penggalian ulang nilai-nilai untuk menantang narasi patriarkis dan eksploitatif yang seringkali menggunakan narasi keagamaan.

Misalnya, tokoh perempuan dari Iran yakni Mahlagha Mallah (terkenal sebagai “Ibu Lingkungan Iran” karena mendirikan Perkumpulan Perempuan melawan Pencemaran Lingkungan) dan Shina Ansari (yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Iran dan Kepala Departemen Lingkungan Hidup, dan meraih gelar doktor bidang manajemen lingkungan).

Fatimah Mernissi (intelektual feminis muslim asal Maroko, yang menyarakan ketidakadilan yang perempuan alami dalam masyarakat Arab-Islam). Hal ini menunjukkan bahwa Islam menjadi sumber energi spiritual dan politik dalam membangun gerakan ekofeminisme.

Ekofeminisme Islam hadir menolak dikotomi antara publik dan domestik. Dalam konteks krisis lingkungan, pekerjaan rumah seperti mengelola air, memasak, dan bertani bukan sekadar kerja reproduktif, melainkan bagian dari praktik ekologis bermakna.

Ketika perempuan terlibat dalam komunitas pertanian urban, pengelolaan limbah maupun pengelolaan air bersih, mereka tidak hanya “membantu” melainkan membangun alternatif terhadap sistem industri yang rusak.

Tantangan dan Harapan

Gerakan ekofeminisme di Timur Tengah menghadapi tantangan tersendiri. Di tengah rezim otoriter, kontrol negara terhadap organisasi masyarakat sipil, represi terhadap perempuan dan konflik berkepanjangan salah satu hambatannya. Banyak negara, isu lingkungan masih dianggap sekunder dibandingkan dengan politik kekuasaan atau pertahanan nasional.

Selain itu, dominasi pemikiran Barat dalam wacana diskursus feminisme global menjadikan ekspresi lokal ekofeminisme di Timur Tengah dianggap tidak “radikal” atau “feministik” secara standar global. Padahal, konteks lokal seyogyanya mempunyai gerakan yang otentik dengan menuntut strategi berbeda. Lebih subtil, mengakar dalam komunitas, dan terkadang terbungkus dengan narasi spiritual atau adat.

Kondisi ini menjadi pertanyaan penting, bagaimana gerakan ekofeminisme di Timur Tengah? Apakah akan tetap menjadi gerakan komunitas marjinal, atau bisa berkembang menjadi kekuatan politik dan budaya yang signifikan?

Di tengah krisis iklim global dan kekacauan geopolitik Timur Tengah, gerakan ekofeminisme memberikan cara pandang alternatif unik dan menyembuhkan. Ia tak hanya mengusung ide perlawanan, melainkan rekonsiliasi antara manusia dan alam, antara laki-laki dan perempuan, antara politik dan spiritualitas.

Misalnya, praktik dalam gerakan ekofeminisme dapat kita terapkan oleh komunitas perempuan di Lebanon yang mengembangkan pertanian organik sebagai wujud ketahanan pangan. Lalu ada perempuan Kurdi mengaitkan perjuangan ekologis dengan kebebasan politik.

Di Palestina, organisasi The Union of Agricultural Work Committees melibatkan perempuan untuk merebut kembali kedaulatan pangan dibawah pendudukan. Hal ini merupakan wujud ekofeminisme secara politis dan praksis.

Oleh karenanya, ke depan gerakan ini memerlukan penguatan jejaring antar-komunitas, dukungan kebijakan, dan pengakuan dalam wacana diskursus internasional. Sejumlah akademisi, jurnalis, maupun aktivis perlu mengangkat kisah-kisah lokal yang menjadi bukti bahwa ekofeminisme bukan sekadar teori yang bersumber dari North Global, melainkan juga berkembang di jantung dunia Islam.

Jalan Panjang Menuju Keadilan Ganda

Gerakan ekofeminisme di Timur Tengah bagian dari refleksi perjuangan ganda: mendobrak praktik patriarkti dan kapitalisme ekologis. Ia berupaya hadir dalam kehidupan nyata sehari-sehari perempuan dalam menjaga kehidupan di tengah krisis. Ia bersumber dari visi besar: membangun dunia yang berkeadilan, lestari dan setara.

Oleh karenanya, bukan soal apakah gerakan ini penting, melainkan bagaimana dapat memperkuatnya. Untuk menjawab Quo Vadis Ekofeminisme di Timur Tengah adalah sejauh mana perempuan di Timur Tengah menyuarakan dan pemangku kebijakan dan masyarakat pada umumnya mendengar suara perempuan, menghargai pengetahuan lokal, dan memperjuangkan keadilan ekologis sebagai bagian integral dalam Hak Asasi Manusia. []

Tags: Feminsime IslamGerakan Ekofeminismegerakan perempuanIsu LingkunganTimur Tengah
Aji Cahyono

Aji Cahyono

Direktur Eksekutif Indonesian Coexistence dan Alumni Master Kajian Timur Tengah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Terkait Posts

Menjaga Bumi
Personal

Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

30 Juli 2025
Lintas Iman
Publik

Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

30 Juli 2025
Wonosantri Abadi
Publik

Harmoni Iman dan Ekologi: Relasi Islam dan Lingkungan dari Komunitas Wonosantri Abadi

17 Juli 2025
Kritik Tambang
Publik

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim
Publik

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
Feminisme di Indonesia
Publik

Benarkah Feminisme di Indonesia Berasal dari Barat dan Bertentangan dengan Islam?

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film "A Normal Woman"

    Menyingkap Tekanan Perempuan Modern melalui Film “A Normal Woman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan
  • Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan
  • Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak
  • Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan
  • Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID