Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Harapan

    Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

    Aborsi

    Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan

    Hukum Aborsi

    Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    Tujuan Pernikahan

    Meneguhkan Tujuan Pernikahan

    Sumpah Pemuda

    Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

    Erni Suyanti Musabine

    Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    Nafkah

    Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

Gerakan ekofeminisme di Timur Tengah, secara senyap menantang dua lapis dominasi: kolonialisme lingkungan dan patriarki budaya.

Aji Cahyono Aji Cahyono
1 Agustus 2025
in Publik
0
Gerakan Ekofeminisme

Gerakan Ekofeminisme

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Keberpihakan gender tidak pernah netral dalam urusan krisis iklim—yang mana di berbagai wilayah dunia, perempuan tidak mendapatkan perlakuan yang selayaknya. Perempuan kelompok yang paling terdampak dalam bencana ekologis, krisis pangan, kelangkaan air hingga konflik akibat perubahan iklim.

Timur Tengah, menjadi kawasan yang rentan terhadap krisis lingkungan menyimpan paradoks besar. Di sisi lain menjadi ladang eksploitasi sumber daya dan konflik geopolitik kawasan, tetapi di sisi lain kawasan tersebut menjadi basis gerakan perlawanan berbagai komunitas, spiritual dan gender. Jadi mari kita lihat bagaimana gerakan ekofeminisme di Timur Tengah?

Ekofeminisme: Respon Perempuan terhadap Ekologi Terkolonialisasi

Lahirnya wacana ‘Ekofeminisme’ berangkat dari kegelisahan pemikir feminis atas relasi dominasi ganda. Antara laki-laki terhadap perempuan dan manusia terhadap alam. Ekofeminisme dipopulerkan oleh Françoise d’Eaubonne pada 1974. Kemudian berkembang melalui karya-karya Vandana Shiva, Maria Mies, dan Carolyn Merchant.

Dalam suatu diskursus berbagai konteks, ekofeminisme menentang logika patriarki-kapitalistik yang eksploitasi alam secara serakah. Sekaligus mempersempit hingga menindas perempuan di berbagai struktur sosial, ekonomi maupun politik yang timpang.

Seandainya gagasan ini terbawa dalan nuansa wacana Timur Tengah, maka ia melalui proses adaptasi yang kompleks. Tidak semua ekspresi ekofeminisme terwujudkan dalam bentuk gerakan protes terbuka. Ia lahir dalam bentuk praksis lokal, spiritual Islam, komunitas agraris maupun solidaritas perempuan dalam keterbatasan. Namun dalam banyak hal, gerakan ekofeminisme ini membawa semangat resistensi terhadap eksploitasi dan penindasan yang sistemik.

Timur Tengah menjadi kawasan penuh dengan sejarah panjang sebagai objek kolonialisme dan imperialisme—baik melalui kekuatan Eropa maupun sistem ekonomi global kontemporer. Seperti halnya eksploitasi minyak, penggurunan (desertification), degradasi air, dan polusi industri merupakan warisan dari logika ekonomi ekstraktif yang mengabaikan keberlanjutan.

Kolonialisme Lingkungan dan Patriarki Budaya

Di sisi lain, perempuan kawasan Timur Tengah tidak mempunyai ruang yang luas dalam menyuarakan dan berperan dalam pengambilan keputusan penting soal lingkungan. Padahal perempuan yang paling terdampak.

Gerakan ekofeminisme di Timur Tengah, secara senyap menantang dua lapis dominasi: kolonialisme lingkungan dan patriarki budaya. Misalnya, perempuan Palestina bukan hanya menghadapi pendudukan Israel, melainkan menghadapi krisis air dan tanah akibat kebijakan apartheid lingkungan.

Tempat lain seperti Mesir dan Yaman, perempuan petani dan aktivis lingkungan berjuang dalam mempertahankan akses terhadap lahan, benih, dan sumber daya alam yang langka. Bagi mereka, krisis iklim di kawasan bukan sekadar menyoal cuaca ekstrem, melainkan siapa yang berkuasa atas sumber daya.

Hal ini menjadikan ekofeminisme tidak sekadar menjadi diskursus akademik. Melainkan menjadi gerakan sosial yang menyuarakan keadilan ekologis dan kesetaraan gender secara bersamaan.

Ekofeminisme Islam: Spiritualitas sebagai Perlawanan

Ekspresi khas ekofeminisme di Timur Tengah merupakan gerakan yang muncul dengan menghubungkan spiritualitas Islam dengan kesadaran ekologis dan kesetaraan gender. Berbagai tradisi Islam, alam dipandang sebagai ayat-ayat yang bersumber dari Tuhan (tanda tanda kebesaran Allah). Manusia sebagai khalifah yang dapat menjaga keseimbangan bumi. Konsep tawhid, mizan (keseimbangan), dan amanah (tanggung jawab) menjadi landasan etis dalam hubungan manusia-alam.

Perempuan muslim di kawasan Timur Tengah memulai dalam penggalian ulang nilai-nilai untuk menantang narasi patriarkis dan eksploitatif yang seringkali menggunakan narasi keagamaan.

Misalnya, tokoh perempuan dari Iran yakni Mahlagha Mallah (terkenal sebagai “Ibu Lingkungan Iran” karena mendirikan Perkumpulan Perempuan melawan Pencemaran Lingkungan) dan Shina Ansari (yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Iran dan Kepala Departemen Lingkungan Hidup, dan meraih gelar doktor bidang manajemen lingkungan).

Fatimah Mernissi (intelektual feminis muslim asal Maroko, yang menyarakan ketidakadilan yang perempuan alami dalam masyarakat Arab-Islam). Hal ini menunjukkan bahwa Islam menjadi sumber energi spiritual dan politik dalam membangun gerakan ekofeminisme.

Ekofeminisme Islam hadir menolak dikotomi antara publik dan domestik. Dalam konteks krisis lingkungan, pekerjaan rumah seperti mengelola air, memasak, dan bertani bukan sekadar kerja reproduktif, melainkan bagian dari praktik ekologis bermakna.

Ketika perempuan terlibat dalam komunitas pertanian urban, pengelolaan limbah maupun pengelolaan air bersih, mereka tidak hanya “membantu” melainkan membangun alternatif terhadap sistem industri yang rusak.

Tantangan dan Harapan

Gerakan ekofeminisme di Timur Tengah menghadapi tantangan tersendiri. Di tengah rezim otoriter, kontrol negara terhadap organisasi masyarakat sipil, represi terhadap perempuan dan konflik berkepanjangan salah satu hambatannya. Banyak negara, isu lingkungan masih dianggap sekunder dibandingkan dengan politik kekuasaan atau pertahanan nasional.

Selain itu, dominasi pemikiran Barat dalam wacana diskursus feminisme global menjadikan ekspresi lokal ekofeminisme di Timur Tengah dianggap tidak “radikal” atau “feministik” secara standar global. Padahal, konteks lokal seyogyanya mempunyai gerakan yang otentik dengan menuntut strategi berbeda. Lebih subtil, mengakar dalam komunitas, dan terkadang terbungkus dengan narasi spiritual atau adat.

Kondisi ini menjadi pertanyaan penting, bagaimana gerakan ekofeminisme di Timur Tengah? Apakah akan tetap menjadi gerakan komunitas marjinal, atau bisa berkembang menjadi kekuatan politik dan budaya yang signifikan?

Di tengah krisis iklim global dan kekacauan geopolitik Timur Tengah, gerakan ekofeminisme memberikan cara pandang alternatif unik dan menyembuhkan. Ia tak hanya mengusung ide perlawanan, melainkan rekonsiliasi antara manusia dan alam, antara laki-laki dan perempuan, antara politik dan spiritualitas.

Misalnya, praktik dalam gerakan ekofeminisme dapat kita terapkan oleh komunitas perempuan di Lebanon yang mengembangkan pertanian organik sebagai wujud ketahanan pangan. Lalu ada perempuan Kurdi mengaitkan perjuangan ekologis dengan kebebasan politik.

Di Palestina, organisasi The Union of Agricultural Work Committees melibatkan perempuan untuk merebut kembali kedaulatan pangan dibawah pendudukan. Hal ini merupakan wujud ekofeminisme secara politis dan praksis.

Oleh karenanya, ke depan gerakan ini memerlukan penguatan jejaring antar-komunitas, dukungan kebijakan, dan pengakuan dalam wacana diskursus internasional. Sejumlah akademisi, jurnalis, maupun aktivis perlu mengangkat kisah-kisah lokal yang menjadi bukti bahwa ekofeminisme bukan sekadar teori yang bersumber dari North Global, melainkan juga berkembang di jantung dunia Islam.

Jalan Panjang Menuju Keadilan Ganda

Gerakan ekofeminisme di Timur Tengah bagian dari refleksi perjuangan ganda: mendobrak praktik patriarkti dan kapitalisme ekologis. Ia berupaya hadir dalam kehidupan nyata sehari-sehari perempuan dalam menjaga kehidupan di tengah krisis. Ia bersumber dari visi besar: membangun dunia yang berkeadilan, lestari dan setara.

Oleh karenanya, bukan soal apakah gerakan ini penting, melainkan bagaimana dapat memperkuatnya. Untuk menjawab Quo Vadis Ekofeminisme di Timur Tengah adalah sejauh mana perempuan di Timur Tengah menyuarakan dan pemangku kebijakan dan masyarakat pada umumnya mendengar suara perempuan, menghargai pengetahuan lokal, dan memperjuangkan keadilan ekologis sebagai bagian integral dalam Hak Asasi Manusia. []

Tags: Feminsime IslamGerakan Ekofeminismegerakan perempuanIsu LingkunganTimur Tengah
Aji Cahyono

Aji Cahyono

Direktur Eksekutif Indonesian Coexistence dan Alumni Master Kajian Timur Tengah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga

Terkait Posts

Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Komunikasi Islam

    Kasih, Bukan Kasihan: Komunikasi Islam bagi Teman Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Nafkah dan Maskawin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erni Suyanti Musabine: Perempuan Penjaga Harimau Sumatra dari Kepunahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneroka Harapan dari Balik Jeruji
  • Aborsi, Fiqh, dan Kemanusiaan
  • Hukum Aborsi, Melihat Persoalan dari Sisi Korban Kekerasan
  • Meneguhkan Tujuan Pernikahan
  • Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID