Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rabiah Al-Adawiah; Sufi Perempuan Dengan Konsep Mahabbah Illahiyah

Rabiah Al-Adawiah merupakan zahidah yaitu orang yang zuhud. Tidak ada secuil pun kecenderungan apalagi kecintaan di hatinya kepada dunia

Siti Nisrofah by Siti Nisrofah
1 Oktober 2022
in Hikmah
A A
0
Rabiah Al-Adawiah

Rabiah Al-Adawiah

10
SHARES
488
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa yang tak mengenal Rabiah Al-Adawiah? Namanya melambung tinggi setinggi kecintaannya kepada sang Illahi Rabbi. Seluruh hidupnya ia habiskan hanya untuk beribadah kepada tuhan. Bahkan, ia memutuskan untuk tidak menikah. Baginya, diri dia adalah milik tuhan sehingga jika ada yang ingin datang dan menikahinya, maka izinlah terlebih dahulu dengan tuhan. Masya Allah …

Pada saat usia remajanya, ia pernah menjadi budak yang mendapat perlakuan bengis dan kasar dari tuannya. Namun, ketabahannya melebihi deritanya. Pada siang hari ia melayani tuannya, sedangkan malamnya ia khususkan untuk beribadah kepada Allah Swt.

Suatu malam, ketika tuan Rabiah Al-Adawiah sedang terjaga dari tidurnya, dalam jendela kamarnya ia mendapati Rabiah Al-Adawiah sedang sujud dan berdoa, “Ya Allah, Engkau bawa hasrat hatiku adalah untuk mematuhi perintah-Mu; jika aku dapat merubah nasibku ini, niscaya aku tidak akan istirahat barang sedikitpun dari mengabdi kepada-Mu”.

Melihat peristiwa itu, ia takut dan termenung semalaman hingga terbit fajar. Matahari baru saja muncul, ia langsung memanggil Rabiah Al-Adawiah dan bersikap lunak serta membebaskannya.

Tasawuf Mahabbah Illahiyah

Rabiah Al-Adawiah merupakan zahidah yaitu orang yang zuhud. Tidak ada secuil pun kecenderungan apalagi kecintaan di hatinya kepada dunia. Tasawufnya memberikan warna baru dalam dimensi kerohanian. Di mana zuhud yang dilakukan oleh Hasan Al-Basri yaitu bersifat khauf dan raja’ dinaikkan tingkatannya menuju level hubb yaitu cinta. Cinta yang suci dan murni kedudukannya lebih tinggi dari khauf dan raja’, karena ketulusan cinta tidak akan meminta balasan apapun, itulah puncak tasawuf mahabbah Illahiyah Rabiah Al-Adawiah.

Menurut Harun Nasution, mahabbah ialah memeluk kepatuhan kepada Tuhan dan membenci sikap melawan kepada-Nya, menyerahkan seluruh diri kepada yang dikasihi, serta mengosongkan hati dari segala-galanya kecuali dari diri yang dikasihi.

Rabiah Al-Adawiah pernah ditanya “Apakah kau cinta kepada Tuhan yang Maha Kuasa? jawabannya adalah ‘Yaa’. Apakah kau benci kepada syaitan? Jawabannya adalah ‘tidak, cintaku kepada tuhan tidak meninggalkan ruang kosong dalam diriku untuk rasa benci kepada syaitan”. Saking besarnya kecintaan kepada Allah Swt, tidak ada sedikitpun ruang kosong yang bisa dimasuki hal-hal lain selain-Nya.

Hari-harinya ia sibukkan dengan bertobat dan berdoa kepada Allah Swt. Tidak ada satupun lafadz doa yang terucap darinya tentang materi dunia. Begitu berpaling hatinya terhadap kecintaan dunia, hanya Allah Swt satu-satunya yang ada di hati dan pikirannya. Pernah suatu ketika, ia diberi rumah oleh teman-temannya. Ia berkata “Aku takut kalau-kalau rumah ini akan mengikat hatiku, sehingga aku terganggu dalam amalku untuk akhirat.” Kesenangan duniawi tidak ada apa-apanya di hadapan Rabiah Al-Adawiah.

Syair Cinta

Kecintaan Rabiah Al-Adawiah kepada Illahi Rabbi, sedikitnya tertuang dalam syair berikut. “Ya tuhan, bintang di langit telah gemerlapan, mata telah bertiduran, pintu-pintu istana telah dikunci dan tiap pecinta telah menyadari dengan yang dicintainya dan inilah aku berada di hadirat-Mu”.

“Buah hatiku, hanya engkaulah yang kukasihi. Beri ampunlah pembuat dosa yang datang ke hadirat-Mu. Engkaulah harapanku, kebahagiaanku dan kesenanganku. Hatiku telah enggan mencintai selain dari Engkau.”

Selain syair di atas, ada pula doa yang terkenal yang Rabiah Al-Adawiah ucapkan sebagai perwujudan tertinggi atas kecintaannya kepada Allahu Rabbi. Hingga baginya, tidak ada sedikitpun ruang bagi nafas dan detak jantung selain terpenuhi dengan kerinduan dan mendambakan pertemuan kepada Sang Penciptanya. Begini kurang lebih bunyi syair doanya.

Tuhan …

Apapun karunia-Mu untukku di dunia

Hibahkan pada musuh-musuh-Mu

Dan apapun karunia-Mu untukku di akhirat

Persembahkan pada sahabat-sahabat-Mu

Bagiku cukup Kau

Tuhan …

Bila sujudku pada-Mu karena takut neraka

Bakar aku dengan apinya

Dan bila sujudku pada-Mu karena mendamba surga

Tutup untukku surga itu

Namun, bila sujudku demi Kau semata

Jangan palingkan wajah-Mu

Aku rindu menatap keindahan-Mu

Rindu dan Pasrah

Menurut Rabiah Al-Adawiah, hubb merupakan cetusan dari rasa rindu dan pasrah kepada Allah Swt, yang mana seluruh pikiran dan perasaannya tertuju hanya kepada-Nya. Hal itu dapat kita rasakan dari gubahan prosanya yang sangat syahdu.

Yaitu “Tuhanku, malam telah berlalu dan siang segera menampakkan diri. Aku gelissah, apakah amalanku Engkau terima hingga aku merasa bahagia, ataukah Engkau tolak hingga aku merasa sedih. Demi ke-Mahakuasaan-Mu, inilah yang akan aku lakukan selama aku Engkau beri hayat. Sekiranya Engkau usir aku dari depan pintu-Mu, aku tidak akan pergi, karena cinta pada-Mu telah memenuhi hatiku.”

Begitu menyentuhnya syair-syair mahabbah Illahiyah yang Rabiah Al-Adawiah utarakan dalam setiap denyut nadinya. Konsep mahabbah Illahiyah juga bisa temukan dalam Alquran yaitu Qs. Ali Imran: 31 yang memiliki arti “Katakanlah (Muhammad), Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Rabiah Al-Adawiah merupakan sufi perempuan yang menjunjung tinggi konsep mahabbah Illahiyah yaitu cinta tanpa meminta imbalan apapun. Hatinya dipenuhi kerinduan kepada yang dicintainya. Rabiah Al-Adawiah juga termasuk zahidah sejati yang melakukan penyerahan total kepada Allah Swt.

Maka tidak heran jika ia dijuluki dengan ibu para sufi besar “The mother of the grand master”. Dalam dunia tasawuf, mahabbah Illahiyah memiliki kedudukan tertinggi, bahkan tak ubahnya dengan maqam ma’rifat. Antara mahabbah dengan ma’rifat adalah dua hal kembar yang tidak bisa kita pisahkan. Wallahu a’lam. []

Tags: rabiah adawiyahsufi perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KPK Sejalan dengan Syariat Islam

Next Post

Hadis Larangan Bagi Para Suami untuk Tidak Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Siti Nisrofah

Siti Nisrofah

Hanya orang biasa :')

Related Posts

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
Personal

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

5 Juli 2025
Kesalehan Perempuan
Personal

Kesalehan Perempuan di Mata Filsuf Pythagoras

16 Juni 2025
Nyai Ratu Junti
Figur

Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

18 Mei 2025
Lalla Zainab
Featured

Lalla Zainab: Sufi Perempuan dan Pemimpin Perlawanan Intervensi Prancis

16 Mei 2025
Ibnu 'Arabi
Figur

Ibnu ‘Arabi Bicara tentang Perempuan

23 Januari 2025
Sufi Perempuan
Hikmah

Rabiah al-Adawiyah: Sufi Perempuan yang Tekun Bekerja

4 Januari 2025
Next Post
kekerasan

Hadis Larangan Bagi Para Suami untuk Tidak Melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0