Senin, 24 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    Fahmina

    Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

Ramadan yang identik dengan semarak, berjumpa dengan Hari Raya Nyepi yang syarat akan kesunyian

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
11 Maret 2024
in Featured, Hikmah
0
Belajar Toleransi

Belajar Toleransi

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada yang menarik di Ramadan tahun 2023 ini. Ramadan dan Hari Raya Nyepi jatuh pada hari yang bersamaan. Ramadan yang identik dengan semarak berjumpa dengan Hari Raya Nyepi yang syarat akan kesunyian. Dua hal kontras yang sejatinya fenomena baru, namun sudah tidak lagi kita perdebatkan. Dalam hal ini kita benar-benar sedang belajar toleransi.

Fenomena “kekontrasan” dalam ranah agama seperti ini menjadi isu yang potensial, bagaimana menakar sejauh mana kedewasaan beragama kita. Konsep moderasi beragama yang selama ini kita suarakan sudah barang tentu harus bisa menjawab fenomena ini. Bagaiamana eksekusinya? tentu peran semua kalangan di antaranya pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga masyarakat itu sendiri sangat kita perlukan.

Dan benar, beberapa hari yang lalu, seorang pejabat di lingkungan Kementerian Agama salah satu Kabupaten di Bali menceritakan bagaimana persiapan menjelang Ramadan yang berbarengan dengan Hari Raya Nyepi. Dalam cerita tersebut tergambar bagaimana kesigapan seluruh elemen dalam mempersiapkan momen besar ini dengan tenang dan terarah.

Seoalah menjadi keniscayaan bahwa perbedaan-perbedaan semacam itu sudah hal biasa diajarkan oleh pendahulu. Yakni bagaimana cara mengatasinya. Sehingga konsep moderasi beragama dan tradisi pendahulu menjadi kunci dalam menghadapi sebuah perbedaan di kalangan mereka.

Tidak dalam rangka membesar-besarkan dua momen besar umat Hindu dan umat Muslim yang jatuh secara bersamaan. Namun momen ini seolah me-notice kita untuk menyadari bahwa setiap yang berbeda akan menemukan titik harmoninya. Belajar toleransi lagi-lagi menjadi kata kuncinya. Toleransi bukan persoalan siapa yang harus mengalah dan siapa yang harus kita utamakan. Namun bagaimana keduanya menemukan jalan tengah dengan mendialogkan konsep ajaran agama masing-masing secara terbuka.

Ramadan Semarak atau Ramadan Sunyi?

Ramadan menjadi bulan istimewa di antara bulan lainnya karena adanya ibadah-ibadah tambahan dalam konteks ibadah wajib dan sunnah. Puasa sebagai suatu ibadah wajib khas Ramadan bersanding dengan ibadah sunnah salat tarawih yang khas pula di bulan Ramadan.

Dalam riwayat A’isyah r.a. menceritakan bahwa ada alasan mengapa Rasulullah tidak keluar menunaikan salat tarawih berjamaah, adalah kekhawatiran akan diwajibkannya salat tarawih bagi umatnya. Setelah Rasulullah wafat, dalam rangka menyemai semangat muslim, Khalifah Umar bin Khattab kembali menghidupkan salat tarawih berjamaah. Hal ini memungkinkan terjadi karena Rasulullah telah selesai menanamkan bahwa salat tarawih adalah shalat sunnah bukan suatu hal yang wajib.

Di masyarakat kita sendiri, Ramadan semakin semarak dari tahun ke tahun. Hanya dua tahun belakangan saja yang sunyi sebab dihantam pandemi Covid-19. Semarak Ramadan yang menggema di berbagai pelosok sudah menjadi sebuah tradisi di tengah masyarakat kita. Rangkaian acara menjelang, saat berlangsung hingga akhir Ramadan terus berjalan. Hal ini barangkali semacam ekspresi kegembiraan sebagaimana motivasi yang tertuang dalam Kitab Durratun Nasihin “Barangsiapa bahagia dengan datangnya Ramadan, maka Allah akan mengharamkan jasadnya tersentuh api neraka.”

Namun demikian, Aisyah r.a meriwayatkan bahwa Ramadan sunyi juga ternyata Rasulullah praktikkan saat memutuskan untuk menunaikan tarawih di rumah. Tujuannya dalam upaya meminimalisir anggapan saalat tarawih menjadi ibadah wajib. Dalam kasus-kasus tertentu, Ramadan sunyi disarankan dan perlu untuk kita prakteikan.

Menilik Pengalaman di Masa Pandemi

Di masa Covid-19 misalnya, semarak Ramadan yang mensyaratkan kebersamaan, perlu kita tahan dalam upaya menekan penyebaran virus Corona saat itu. Maka adalah keputusan tepat jika pemerintah bersama masyarakat sepakata meniadakan aktivitas-aktivitas berkumpul selama Ramadan. Dalam extraordinary case yang sama, maka Ramadan sunyi perlu juga dipraktikkan masyarakat kita yang bersentuhan langsung dengan umat Hindu. Sekaligus juga bagaimana kita belajar toleransi secara langsung.

Ramadan semarak adalah suatu ekspresi dari banyak ekspresi kebahagiaan akan datangnya bulan Ramadan. Sedangkan ritual nyepi umat Hindu adalah bagian yang tak terpisahkan dengan ritual peribadatan yang perlu untuk ditunaikan. Maka be-ramadan sunyi tahun ini bagi muslim yang bersentuhan langsung dengan umat Hindu yang sedang melakukan Nyepi adalah bentuk toleransi yang indah.

Sekali lagi, momen-momen langka seperti ini, barangkali memang sengaja Tuhan ciptakan agar kita terus mengasah kepekaan kita terkait relasi kita kepada mereka yang berbeda. Sebagaimana tutur Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. bukankah kita yang bukan saudara seagama adalah saudara dalam kemanusiaan? Maka sudah sepantasnya kita menghargai saudara kemanuasiaan kita dalam keperluan mereka menjalankan ibadahnya. []

 

 

 

Tags: agamaPerayaan NyepiRamadan 2923toleransiUmat HinduUmat Muslim
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Kekerasan di Pesantren
Publik

Stop Berlindung di Balik Dalih Agama: Kekerasan Seksual di Pesantren itu Nyata

10 November 2025
Forum Perdamaian Roma
Publik

Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksotisasi Kemiskinan: Mengurai Visualisasi Perempuan Slum dalam Film Pangku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fahmina: Dari Pergumulan Intelektual Pesantren Menuju Gerakan Sosial yang Membela Kaum Tertindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom
  • Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina
  • Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif
  • Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial
  • Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID