Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ramadhan sebagai Bulan Perdamaian dan Bagaimana Memaknainya

Ramadhan sebagai bulan perdamaian adalah makna yang mendalam. Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin bisa diimplementasikan melalui pemaknaan Ramadhan sebagai bulan perdamaian.

Mela Rusnika Mela Rusnika
11 Juli 2022
in Publik
0
ramadhan sebagai bulan perdamaian

ramadhan sebagai bulan perdamaian

271
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadhan sebagai bulan perdamaian adalah makna yang mendalam. Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin bisa diimplementasikan melalui pemaknaan Ramadhan sebagai bulan perdamaian. Bulan yang menentramkan.

Ramadhan menjadi salah satu bulan yang spesial bagi seluruh umat manusia, khususnya umat muslim. Kenapa demikian? Bagi umat muslim sendiri, di bulan ini kita dituntut untuk belajar mengendalikan segala bentuk hawa nafsu.

Pengendalian hawa nafsu ini yang kemudian bisa diartikan sebagai bagian dari introspeksi diri. Dimana kita diberikan ruang untuk berefleksi dan merenungkan segala bentuk kesalahan yang telah diperbuat, hingga berjanji tidak akan mengulanginya lagi di masa yang akan datang.

Ramadhan sebagai bulan perdamaian juga menjadi momen kita menyaksikan beragam potret toleransi di Indonesia. Banyak orang menunjukan berbagai aktivitas saling berbagi antar sesama. Kegiatan berbagi yang menjadi pemandangan rutin setiap Ramadhan ini dilakukan juga oleh non muslim. Mereka berbagi takjil untuk kita berbuka, berbagi sembako untuk yang kekurangan. Mereka juga mengundang kita untuk buka puasa bersama.

Diundang buka puasa bersama oleh teman non muslim adalah bagian dari puzzle hidup saya. Justru kalau tidak mendapat undangan dari mereka, rasanya ada yang kosong. Seminggu lalu, saya diundang suster salah satu biara di Bandung untuk silaturahmi sekaligus buka puasa bersama. Mengingat fenomena Covid-19 sudah mulai menurun, kita bisa mulai bertemu secara langsung.

Seperti biasa, mereka menyediakan makanan berbuka untuk saya dan teman-teman. Juga, mereka menyediakan ruang untuk kami shalat magrib dan tarawih berjamaah di salah satu sudut ruangan biara. Entah ekstrem atau tidak bagi sebagian orang mendengar kami melaksanakan shalat di biara, tapi bagi kami ini adalah bagian dari ekspresi kami dalam menunaikan perintah toleransi, yakni saling melayani, menghormati, dan menghargai.

Pesan Damai dalam Puasa

Berpuasa tidak hanya mengajarkan kita berempati kepada mereka yang kekurangan dengan menahan haus dan lapar. Lebih dari itu, puasa mengajarkan kita agar mampu menahan diri dari kebencian, kedengkian, dan kemungkaran antar sesama umat manusia.

Rasulullah mengajarkan kita bahwa puasa itu adalah salah satu amanah dari Sang Pencipta, sehingga kita perlu menunaikannya dengan sepenuh hati. Puasa sebagai amanah ini dapat dimaknai sebagai tanggung jawab kita dalam membangun perdamaian. Bisa dikatakan, puasa bagian dari latihan menghindari godaan untuk berbuat hal yang menimbulkan permusuhan. Meskipun sulit, tapi di setiap Ramadhan kita diberikan kesempatan untuk terus berlatih mengelola diri.

Mengingat berbagai kasus pertikaian atas nama agama, etnis, dan aksi teror tidak bisa dihindarkan, dengan berpuasa kita bisa ikut mendorong terciptanya perdamaian dengan berlatih menahan diri. Meski semangat berpuasa datang dari setiap individu, tapi energinya mampu memengaruhi orang di sekitar kita untuk ikut belajar mengendalikan hawa nafsunya.

Sebenarnya visi perdamaian dalam ibadah puasa mendorong kita agar menjauhi sikap permusuhan. Ajaran ini pun sejalan dengan tujuan ritual puasa agama-agama lain, yaitu sebagai salah satu jalan menuju kedamaian. Secara historis ibadah puasa menjadi tradisi agama-agama yang dipersiapkan sebagai latihan menuju jalan damai.

Dengan menjalankan ibadah puasa maka akan terbentuk the good society, sebagaimana yang disampaikan Robert N. Bellah. Yakni, masyarakat yang damai tanpa kekerasan, juga masyarakat yang penuh dengan nuansa spiritual-religius.

Sejarah Perdamaian Dunia Terjadi pada Bulan Ramadhan

Di samping mengartikan Ramadhan sebagai bulan damai dengan berbagai praktiknya, yaitu berbagi antar sesama tanpa pandang bulu serta berlatih mengelola diri agar terhindar dari sikap negatif yang merugikan, di bulan Ramadhan ini tercatat berbagai peristiwa sejarah perdamaian.

Pertama, Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945 bertepatan dengan bulan Ramadhan 1364 H. Kedua, Alquran diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan. Ketiga, pembebasan Mekkah yang dikenal sebagai Fathu Makka yang terjadi pada 630 Masehi, bertepatan pada bulan Ramadhan 8 H. Peristiwa pembebasan ini terjadi saat Rasulullah bersama 10.000 pasukannya bergerak dari Madinah menuju Mekkah tanpa adanya pertumpahan darah.

Rentetan sejarah ini secara tidak langsung menandakan bahwa Ramadhan adalah bulan yang penuh rahmat dan mendorong kita bersikap saling menghargai. Di era sekarang, praktik toleransi ini bisa kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi umat muslim sendiri, menjunjung tinggi perbedaan dan perdamaian menjadi basis dalam menjalankan ritual puasa selama Ramadhan. Bagaimana penetapan awal puasa saja untuk konteks negara kita, Indonesia, berbeda-beda. Belum lagi dengan jumlah shalat tarawih, ada yang berjumlah 11 rakaat, ada juga yang 23 rakaat. Juga perayaan Idul Fitri yang berbeda pula.

Saya sendiri merasa bulan Ramadhan ini menjadi ruang bagi seluruh umat manusia mengaplikasikan sikap toleransi mereka. Di lingkungan saya, biasanya orang berdebat karena perbedaan ajaran, fiqih, pertemanan beda agama, dan lain sebagainya. Seolah perdebatan ini terhenti selama Ramadhan ini, karena orang-orang fokus berbuat kebaikan. Semoga energi baik ini tetap hadir meskipun Ramadhan telah usai.

Demikian artikel tentang Ramadhan sebagai bulan perdamaian. Semoga bermanfaat.[]

Tags: Bulan PuasaIndonesiakeberagamanPerdamaianRamadhanSejarah Islamtoleransi
Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Terkait Posts

Harapan
Personal

Meneroka Harapan dari Balik Jeruji

31 Oktober 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID