Kamis, 2 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Budaya FOMO

    Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah

    Quiet Quitting

    Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan

    Ensiklik Magnifica Humanitas

    AI dan Martabat: Refleksi atas Ensiklik Magnifica Humanitas

    Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas

    Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

    Kehamilan yang Terencana

    Kehamilan yang Terencana Dimulai dari Kerja Sama Suami-Istri Bersama Aplikasi Flo

    Normalitas dan Disabilitas

    Normalitas dan Disabilitas: Privilege yang Sementara

    Kursi Roda

    Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

    Fikih Penguatan Disabilitas

    Hening yang Berbicara: Ketika Fikih Penguatan Disabilitas Melupakan Perempuan

    Penganiayaan Yuvita

    Kasus Penganiayaan Yuvita: Alarm Bahaya Jebakan Relasi Kuasa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aborsi legal

    Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

    Aborsi

    Kapan Aborsi Diperbolehkan? Memahami Ketentuan di Berbagai Negara

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Mengancam Nyawa: Hindari Cara-cara Berbahaya Ini

    Aborsi Aman

    Aborsi Aman dan Tidak Aman: Memahami Perbedaannya Demi Keselamatan Perempuan

    Aborsi

    Aborsi Bukan Keputusan yang Mudah: Memahami Alasan dan Risikonya

    Keguguran ini

    Mengalami Keguguran? Ini Langkah-langkah yang Perlu Dilakukan Sebelum Program Hamil Lagi

    Rumah Tangga yang

    Membangun Relasi Ekonomi Rumah Tangga yang Adil dan Setara

    Keguguran

    Mengapa Terjadi Keguguran? Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya

    Sehat

    Belum Juga Hamil? Perbaiki Pola Hidup Sehat dan Lakukan Pemeriksaan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Muslim Melaksanakan Ibadah Shalat di Gereja

Non muslim yang beribadah di masjid, atau kita sebagai muslim yang shalat di gereja, tak ada lagi beda. Karena setiap sudut bumi ini adalah milik Tuhan semata.

Zahra Amin by Zahra Amin
27 Mei 2021
in Publik
A A
0
Doa untuk Menjaga Relasi Pasangan Suami Istri Tetap Hangat dan Harmonis

Doa untuk Menjaga Relasi Pasangan Suami Istri Tetap Hangat dan Harmonis

4
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Satu minggu yang lalu di akun IG Mubadalah.id saya ditag Direktur Aman Indonesia Mbak Ruby Kholifah. Dalam percakapan komentar itu, pertama ia meminta mubadalah juga menuliskan pengalaman muslim yang boleh dan bisa melaksanakan ibadah shalat di gereja. Kemudian ada akun atas nama @di.sur yang menceritakan pengalamannya ketika diizinkan sembahyang di gereja Katolik di Italia. Karena saat itu, ia sedang kegiatan studi tour untuk melihat gaya gotik pada beberapa gereja.

Ketika dalam kondisi gelisah, sebab waktu sudah mendekati shalat dzuhur, terlebih ia merupakan satu-satunya wisatawan yang mengenakan jilbab. Lalu pastor yang menjadi guide tour bertanya, mengapa nampak gelisah? Usai @di.sur menjawab pertanyaan sang pastor, ia memanggil salah satu staff gereja yang perempuan, untuk membawanya ke ruangan yang nampak seperti tempat ganti atau persiapan acara. Dan akhirnya @di.sur bisa menunaikan shalat di sana.

Saya juga punya pengalaman serupa. Pernah bahkan sering numpang shalat di gereja. Tepatnya di Paroki Santo Michael Kabupaten Indramayu, dimana pada tahun 2017, saya pernah ikut terlibat dalam kegiatan Sahur Keliling bersama Ibu Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Dalam proses persiapan acara, dari rapat ke rapat berikutnya, waktu saya lebih banyak dihabiskan di paroki, sebagai tempat sekretariat panitia. Biasanya, di lantai dua paroki, di ruang depan itu, saya dan beberapa kawan menunaikan ibadah shalat.

Selain di Indramayu, saya dan kawan-kawan dari Koalisi Perempuan Indonesia Wilayah Jawa Barat, juga pernah numpang shalat di Kauskupan Bandung, usai berkegiatan di ruang aulanya. Saat itu, di tahun 2018 masih beralamat di Jl. Djawa, karena sekarang sudah pindah ke gedung baru di Jl. Moch Ramdan Bandung. Bagaimana perasaannya? Saya merasa biasa saja, tidak ada sesuatu yang aneh atau perasaan ganjil lainnya.

Sikap saya bukan tanpa alasan, karena sebagaimana disampaikan KH Husein Muhammad dalam buku “Spiritualitas Kemanusiaan: Perspektif Islam Pesantren”, menyebutkan bahwa bumi ini milik Allah. Dialah yang menciptakannya dan Dia pula yang mengaturnya. Realitas kehidupan di bumi memperlihatkan wajah manusia dan alam yang beraneka ragam. Semuanya adalah ‘iyalullah, keluarga Allah.

Mereka, menurut Buya Husein, diciptakan dengan serba keterbatasan dan serba relative. Hanya Tuhan saja yang Maha Absolut, maka kepadaNya saja semua menghambakan diri dan menuhankan Diri-Nya (beribadah). Realitas bumi manusia juga menunjukkan selera yang berbeda-beda, memilih pekerjaan dan jalan hidup yang berbeda-beda serta cara mengabdi kepada Tuhan yang berbeda-beda. Akan tetapi mereka sepakat menginginkan hidup yang aman, damai, dan nikmat sampai selesai menjalani hidupnya.

Kehidupan yang beragam dan warna-warni tersebut merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri oleh siapapun. Orang sering menyebutnya “sunnatullah”. Nabi Muhammad SAW adalah orang yang sangat dan paling memahami realitas ini. karena itu ketika di Madinah, beliau mengajarkan prinsip-prinsip kehidupan bersama. Prinsip-prinsip itu kemudian, kata Buya Husein, dituangkan dalam “Piagam Madinah”. Yang berisi kontrak sosial antara anggota masyarakatnya yang plural itu.

Salah satu butir isinya menyatakan. “Orang Islam, Yahudi dan warga Madinah yang lain, bebas memeluk agama dan keyakinan mereka masing-masing. Mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah. Tidak seorangpun dibenarkan mencampuri urusan agama orang lain. Orang Yahudi yang menandatangani (menyetujui) piagam ini berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan serta tidak diperlakukan zhalim. Orang Yahudi bagi orang Yahudi, dan orang Islam bagi orang Islam. Jika dia antara mereka berbuat zhalim, itu akan menyengsarakan diri dan keluarganya. Setiap bentuk penindasan dilarang. Mereka sama-sama wajib mempertahankan negerinya dari serangan musuh.”

Begitulah, maka ketika Nabi dan para sahabat berangkat menuju Makkah, orang-orang yang bukan Islam juga ikut serta bersamanya. Dan Nabi SAW bersama para sahabat berhasil memasuki kota Makkah dengan damai dan tanpa setetes darahpun jatuh. Mereka yang dulu menyakiti dan bersekongkol ingin membunuh Nabi, dibiarkan hidup.

Bahkan Nabi memproklamirkan kebebasan dan keamanan: “Idzhabu fa antum thulaqa” (pergilah kalian. Kalian orang-orang yang bebas). Nabi yang mulia juga menyatakan: “La tastrib ‘alaikum al-Yaum” mengutip ucapan Nabi Yusuf AS pada saudara-saudaranya. Artinya “tidak boleh lagi ada dendam setelah hari ini.” Sesudah itu, kota suci berubah menjadi kota yang aman dan damai sampai hari ini.

Berabad kemudian, pernyataan yang sama ditemukan dalam “Dokumen tentang Persaudaraan Manusia: untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama” yang ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Al-Azhar Ahmad Al-Tayyeb. Seruan dari kedua tokoh dunia tersebut, yang ingin saya sampaikan ulang di sini, antara lain;

Pertama, Kami yang percaya kepada Allah dan pada perjumpaan terakhir dengan-Nya dan pengadilan-Nya berdasarkan tanggung jawab religius dan moral kami, melalui dokumen ini menyerukan kepada diri kami sendiri, kepada para pemimpin dunia serta para arsitek kebijakan internasional serta ekonomi dunia, agar bekerja keras untuk menyebarkan budaya toleransi  dan hidup bersama dalam damai: agar mengadakan intervensi pada kesempatan paling awal untuk menghentikan penumpahan darah orang yang tidak bersalah, dan mengakhiri perang, konflik, kerusakan lingkungan, serta kemerosotan moral dan budaya yang dialami dunia saat ini.

Kedua, kami menyerukan kepada para intelektual, filsuf, tokoh agama, seniman, pakar media dan semua laki-laki serta perempuan berbudaya di setiap bagian dunia, untuk menemukan kembali nilai-nilai perdamaian, keadilan, kebaikan, keindahan, persaudaraan manusia, dan hidup berdampingan untuk menegaskan pentingnya nilai-nilai ini sebagai jangkar keselamatan bagi semua, dan untuk memajukannya di mana-mana.

Jadi jika menilik sejarah Islam sendiri, sejak Nabi Muhammad SAW melalui Piagam Madinah, hingga kini melalui Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama, saya kira tak perlu lagi ada keraguan. Non muslim yang beribadah di masjid, atau kita sebagai muslim yang shalat di gereja, tak ada lagi beda. Karena setiap sudut bumi ini adalah milik Tuhan semata. []

Tags: katolikkeadilanKH Husein MuhammadPerdamaianPiagam MadinahSejarah IslamTeladan Nabitoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Langgengnya Mental Patriarki dalam Taaruf yang Toxic

Next Post

Mencari Nafkah Adalah Tugas Siapa?

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 Memasuki Era Baru: Perempuan tak Lagi Sekadar Penonton

27 Juni 2026
Angelus
Personal

Angelus dan Seni Mengenal Diri Sendiri dalam Tradisi Katolik

20 Juni 2026
Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Feminisme Pesantren
Publik

Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

4 Juni 2026
Film Pesta Babi
Film

Film Pesta Babi dan Martabat dalam Perspektif Iman Katolik

2 Juni 2026
Anna
Film

Anna dan Jerit Sunyi Para Perempuan

17 Mei 2026
Next Post
Mencari Nafkah Adalah Tugas Siapa

Mencari Nafkah Adalah Tugas Siapa?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bahaya Budaya FOMO dalam Meningkatkan Sampah
  • Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan
  • Quiet Quitting dalam Pernikahan: Ketika Pasangan Masih Serumah, tetapi Berhenti Saling Mengusahakan
  • Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan
  • Sulitnya Akses Aborsi Legal dan Bahaya Praktik Aborsi Ilegal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0