Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Refleksi MFP : Music For Mental Health And Peace

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
31 Agustus 2020
in Hikmah, Khazanah, Pernak-pernik
A A
0
Refleksi MFP : Music For Mental Health And Peace
3
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Orang yang jiwanya tak tergerak oleh semilir angin, bunga-bunga, dan suara seruling musim semi, adalah dia yang kehilangan jiwanya yang sulit terobati.” Imam Al-Ghazali

Music for Mental Health and Peace merupakan salah satu dari rangkaian agenda Muharram for Peace yang diadakan oleh Mubadalah.id, KUPI, dan AMAN Indonesia. Agenda keempat dari dua belas agenda ini dimoderatori oleh Sari Narulita (Staf Program Alimat-Kupi) dengan dua narasumber, yakni Adjie Dygta Band (Musisi/Vokalis Dygta Band) dan Nyai Suniyya Ruhama (Penikmat dan Penari Whirling Dervish dan Pengajar Pon.Pes Tahfidzul Qur’an Al Istiqamah Weleri, Kendal). Acara yang berlangsung hampir dua jam ini mendiskusikan perihal musik dan pengaruhnya dalam menghasilkan energi positif bagi kesehatan mental dan juga perannya dalam menciptakan perdamaian.

Sebagai pembicara pertama, Adjie Dygta Band menceritakan bagaimana sebagai musisi menghadapi masa pandemi saat ini, seperti kegiatan-kegiatan tetap berjalan walaupun secara daring. Baginya, tentunya situasi ini membuat kebiasaan-kebiasaan kita berubah, namun hal ini tidak menghalangi musisi khususnya agar dapat tetap produktif. Rizki masih bisa didapatkan dan kita dituntut untuk dapat mengelola pendapatan dengan baik. Semuanya kembali kepada diri masing-masing, untuk tidak panik dalam segala keadaan darurat yang dihadapi.

Sebagai musisi, Adjie masih dapat beraktifitas dengan offair. Semuanya hampir normal, hanya dilakukan di rumah. Kalaupun harus di luar rumah, aktifitas yang dilakukan hendaknya disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku pada saat new normal.

Penting juga dalam menghadapi pandemi agar tidak stress ialah dengan senantiasa bersyukur. Tentunya adanya kondisi saat ini menyebabkan banyak orang kehilangan pendapatan seperti biasanya, bahkan juga pekerjaan. Namun dengan tetap mensyukuri apa yang kita miliki, minimal atas anggota tubuh ini, dan memaksimalkan potensi yang kita miliki (intinya kita harus kreatif, tetap ikhitar, selalu meng-upgrade ilmu, menjalin silaturaim, dan do your best) kita akan mendapatkan berkah dari semua yang kita lakukan.

Sebagai musisi, untuk menjaga kelanggengan Band agar tetap berumur panjang adalah dengan membangun harmoni yang positif antar sesama. Perbedaan itu wajar, dan konflik itu pasti ada, tetapi bagaimana agar hal tersebut mendapatkan solusinya, adalah inti untuk menciptakan harmoni. Harmoni di sini merupakan kesalingan yang harus senantiasa dipegang, ada yang lewat komunukasi, mindset yang positif, dan mencari solusi di setiap masalah.

Tentang lagu yang dapat mempengaruhi kesehatan mental, Adjie menekankan bahwa untuk mencapai itu, lagu harus memiliki rasa. Seperti contoh lagu tentang patah hati, lagu ini diciptakan agar para pendengar yang patah hati tidak merasa sendiri, dan perasaan patah hati yang dirasakan mendapatkan intinya, sehingga kesedihan tidak berlarut-larut, toh bukan kita sendiri yang bersedih.

Sebagai musisi, Adjie bertugas untuk menghibur para pendengar, mengajak dan menyampaikan pesan-pesan positif dari segala kondisi. Ia selalu menyampaikan kepada para Pecinta Dygta, agar selalu tidak panik, untuk mencari solusi dalam segala situasi, salah satunya adalah musik, untuk mendapatkan kesadaran yang ada dalam dan dari diri.

Musik yang memiliki pengaruh terhadap kesehatan mental, sejauh ini menurut penelitian adalah yang bergenre klasik. Namun semuanya dikembalikan lagi dan disesuaikan dengan kesukaan. Jika seseorang menyukai suatu genre tertentu, maka saat mendengarkan musik tersebut otaknya akan membangun dan menimbulkan hormon-hormon yang baik dan menghasilkan efek menyenangkan, dan menyebabkan dampak positif pada kesehatan mental.

Tentunya hal ini didukung dengan kondisi lingkungan yang baik pula. Sinergi keduanya dapat mencegah generasi milenial terjerumus dalam pemakaian obat-obatan terlarang yang dianggap dapat memberikan ketenangan jiwa dan fikiran. Siapapun harus dapat bertanggungjawab kepada diri sendiri dan sebisanya memberikan manfaat kepada orang lain semampunya.

Dalam kesempatan yang sama, Nyai Suniyya Ruhama menyampaikan tentang Tari sufi, yang baginya merupakan salah satu cara berzikir kepada Allah Swt. Dengan makna ini, tari sufi memberikan dampak pada ketenangan jiwa, karena tari ini merupakan cara utuk menenangkan jiwa. Bahkan tambahnya, tari ini dapat menjadi obat bagi mereka yang memiliki tekanan dalam kehidupan/stress.

Karena dalam tari sufi ada tahap yang membutuhkan konsentrasi, lebih tepatnya dapat menjadi pengalihan dari stress tersebut. Tari sufi dapat merubah kebiadaban menjadi keadaban menuju peradaban. Dengan kedamaian yang didapat dari para penari secara pribadi, maka akan menciptakan kedamaianan secara personal dan masyarakat lebih luas.

Pada dasarnya tari sufi ini merusak keseimbangan tubuh, rasionalnya mereka yang melakukan tarian ini pasti akan jatuh. Akan tetapi para penari tidak mengalami itu, karena pasrah kepada Dzat Yang Maha Tegak dan melakukan ikhtiar dengan berlatih. Dan hal ini beliau buktikan dengan melakukan tari sufi seperti yang diminta oleh panitia.

Teknik menjaga keseimbangan tubuh tidak bisa disampaikan secara umum, karena tari ini layaknya zikir yang dimiliki tarekat lain, merupakan suatu hal khusus yang memiliki sanad yang tersambung hingga Syekh Jalaludin Rumi dan merupakan pelajaran yang memiliki pakem tertentu untuk dapat mempelajarinya. Jauh sebelum itu, Rabiah al-Adawiyah juga mempraktekan tari ini, namun tidak diketahui apakah teknik tarinya sama atau tidak. Jika memiliki sanad, maka tentunya sanad ini bersambung hingga Rasulullah saw. melalui jalur Ja’far bin Abi Thalib yang terputus sanadnya, dan jalur Abu Bakar as-Shidiq yang masih tersambung hingga sekarang.

Tari ini juga diajarkan kepada para santri di pesantren Nyai Sunniya Ruhama ini. Harapannya, alumni pesantren ini dapat mengembangkan kemampuan tarinya yang merupakan seni islami ini dimanapun mereka berada. Baginya, perempuan memiliki tahapan konsentrasi yang berbeda, terlebih jika telah menikah atau yang memiliki anak, konsentrasinya akan terbagi dan terasa berat. Oleh karena itu, mayoritas penari merupakan remaja laki-laki yang masih bujang, ataupun anak-anak.

Tari ini tidak dapat disosialisasikan secara umum, kendati demikian siapapun yang ingin belajar maka akan dituntut untuk dapat menekuninya. Terlebih dalam masa pandemi saat ini, semuanya harus berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku. Adapun untuk bapak-bapak atau ibu-ibu yang tidak dapat mengikuti gerakan-gerakan tari sufi ini, maka yang diajarkan adalah tentang makna-makna filosofis dari gerakan yang terdapat di dalamnya.

Dalam diamnya penari sufi, dalam hatinya mereka tetap berzikir dan mengisi hati dan fikirannya dengan beragam kalimat tauhid, dan ini berbeda-beda antar para penari sufi. Tari sufi merupakan salah satu cara berzikir, sehingga tidak ada rukun, syarat sah, dan syarat wajibnya. Siapapun boleh melakukannya, namun pembelajarannya harus dengan tuntunan ahlinya, agar dapat seimbang dan tidak menimbulkan efek negatif pada tubuh, seperti terjatuh ataupun muntah-muntah.

Tari sufi ini tidak mewajibkan suatu musik tertentu, namun secara adab, musik yang terbaik adalah shalawat, untuk memperkuat, dan mendorong tidak hanya untuk penari, tetapi juga untuk yang melihat, agar mereka juga merasakan rasa yang disampaikan oleh para penari.

Berdasarkan talkshow ini kita mengetahui, bahwa semua orang diberikan bakat dan cara untuk mengasihi yang berbeda-beda. Terima itu dan nikmati sebagai bentuk kebesarannya, dan juga sebagai sarana untuk mengingatnya. Dengan demikian, siapapun akan merasakan damai dalam hati, akal, dan jiwanya. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Publik

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

4 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0