Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Refleksi MFP : Music For Mental Health And Peace

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
31 Agustus 2020
in Hikmah, Khazanah, Pernak-pernik
0
Refleksi MFP : Music For Mental Health And Peace
130
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Orang yang jiwanya tak tergerak oleh semilir angin, bunga-bunga, dan suara seruling musim semi, adalah dia yang kehilangan jiwanya yang sulit terobati.” Imam Al-Ghazali

Music for Mental Health and Peace merupakan salah satu dari rangkaian agenda Muharram for Peace yang diadakan oleh Mubadalah.id, KUPI, dan AMAN Indonesia. Agenda keempat dari dua belas agenda ini dimoderatori oleh Sari Narulita (Staf Program Alimat-Kupi) dengan dua narasumber, yakni Adjie Dygta Band (Musisi/Vokalis Dygta Band) dan Nyai Suniyya Ruhama (Penikmat dan Penari Whirling Dervish dan Pengajar Pon.Pes Tahfidzul Qur’an Al Istiqamah Weleri, Kendal). Acara yang berlangsung hampir dua jam ini mendiskusikan perihal musik dan pengaruhnya dalam menghasilkan energi positif bagi kesehatan mental dan juga perannya dalam menciptakan perdamaian.

Sebagai pembicara pertama, Adjie Dygta Band menceritakan bagaimana sebagai musisi menghadapi masa pandemi saat ini, seperti kegiatan-kegiatan tetap berjalan walaupun secara daring. Baginya, tentunya situasi ini membuat kebiasaan-kebiasaan kita berubah, namun hal ini tidak menghalangi musisi khususnya agar dapat tetap produktif. Rizki masih bisa didapatkan dan kita dituntut untuk dapat mengelola pendapatan dengan baik. Semuanya kembali kepada diri masing-masing, untuk tidak panik dalam segala keadaan darurat yang dihadapi.

Sebagai musisi, Adjie masih dapat beraktifitas dengan offair. Semuanya hampir normal, hanya dilakukan di rumah. Kalaupun harus di luar rumah, aktifitas yang dilakukan hendaknya disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku pada saat new normal.

Penting juga dalam menghadapi pandemi agar tidak stress ialah dengan senantiasa bersyukur. Tentunya adanya kondisi saat ini menyebabkan banyak orang kehilangan pendapatan seperti biasanya, bahkan juga pekerjaan. Namun dengan tetap mensyukuri apa yang kita miliki, minimal atas anggota tubuh ini, dan memaksimalkan potensi yang kita miliki (intinya kita harus kreatif, tetap ikhitar, selalu meng-upgrade ilmu, menjalin silaturaim, dan do your best) kita akan mendapatkan berkah dari semua yang kita lakukan.

Sebagai musisi, untuk menjaga kelanggengan Band agar tetap berumur panjang adalah dengan membangun harmoni yang positif antar sesama. Perbedaan itu wajar, dan konflik itu pasti ada, tetapi bagaimana agar hal tersebut mendapatkan solusinya, adalah inti untuk menciptakan harmoni. Harmoni di sini merupakan kesalingan yang harus senantiasa dipegang, ada yang lewat komunukasi, mindset yang positif, dan mencari solusi di setiap masalah.

Tentang lagu yang dapat mempengaruhi kesehatan mental, Adjie menekankan bahwa untuk mencapai itu, lagu harus memiliki rasa. Seperti contoh lagu tentang patah hati, lagu ini diciptakan agar para pendengar yang patah hati tidak merasa sendiri, dan perasaan patah hati yang dirasakan mendapatkan intinya, sehingga kesedihan tidak berlarut-larut, toh bukan kita sendiri yang bersedih.

Sebagai musisi, Adjie bertugas untuk menghibur para pendengar, mengajak dan menyampaikan pesan-pesan positif dari segala kondisi. Ia selalu menyampaikan kepada para Pecinta Dygta, agar selalu tidak panik, untuk mencari solusi dalam segala situasi, salah satunya adalah musik, untuk mendapatkan kesadaran yang ada dalam dan dari diri.

Musik yang memiliki pengaruh terhadap kesehatan mental, sejauh ini menurut penelitian adalah yang bergenre klasik. Namun semuanya dikembalikan lagi dan disesuaikan dengan kesukaan. Jika seseorang menyukai suatu genre tertentu, maka saat mendengarkan musik tersebut otaknya akan membangun dan menimbulkan hormon-hormon yang baik dan menghasilkan efek menyenangkan, dan menyebabkan dampak positif pada kesehatan mental.

Tentunya hal ini didukung dengan kondisi lingkungan yang baik pula. Sinergi keduanya dapat mencegah generasi milenial terjerumus dalam pemakaian obat-obatan terlarang yang dianggap dapat memberikan ketenangan jiwa dan fikiran. Siapapun harus dapat bertanggungjawab kepada diri sendiri dan sebisanya memberikan manfaat kepada orang lain semampunya.

Dalam kesempatan yang sama, Nyai Suniyya Ruhama menyampaikan tentang Tari sufi, yang baginya merupakan salah satu cara berzikir kepada Allah Swt. Dengan makna ini, tari sufi memberikan dampak pada ketenangan jiwa, karena tari ini merupakan cara utuk menenangkan jiwa. Bahkan tambahnya, tari ini dapat menjadi obat bagi mereka yang memiliki tekanan dalam kehidupan/stress.

Karena dalam tari sufi ada tahap yang membutuhkan konsentrasi, lebih tepatnya dapat menjadi pengalihan dari stress tersebut. Tari sufi dapat merubah kebiadaban menjadi keadaban menuju peradaban. Dengan kedamaian yang didapat dari para penari secara pribadi, maka akan menciptakan kedamaianan secara personal dan masyarakat lebih luas.

Pada dasarnya tari sufi ini merusak keseimbangan tubuh, rasionalnya mereka yang melakukan tarian ini pasti akan jatuh. Akan tetapi para penari tidak mengalami itu, karena pasrah kepada Dzat Yang Maha Tegak dan melakukan ikhtiar dengan berlatih. Dan hal ini beliau buktikan dengan melakukan tari sufi seperti yang diminta oleh panitia.

Teknik menjaga keseimbangan tubuh tidak bisa disampaikan secara umum, karena tari ini layaknya zikir yang dimiliki tarekat lain, merupakan suatu hal khusus yang memiliki sanad yang tersambung hingga Syekh Jalaludin Rumi dan merupakan pelajaran yang memiliki pakem tertentu untuk dapat mempelajarinya. Jauh sebelum itu, Rabiah al-Adawiyah juga mempraktekan tari ini, namun tidak diketahui apakah teknik tarinya sama atau tidak. Jika memiliki sanad, maka tentunya sanad ini bersambung hingga Rasulullah saw. melalui jalur Ja’far bin Abi Thalib yang terputus sanadnya, dan jalur Abu Bakar as-Shidiq yang masih tersambung hingga sekarang.

Tari ini juga diajarkan kepada para santri di pesantren Nyai Sunniya Ruhama ini. Harapannya, alumni pesantren ini dapat mengembangkan kemampuan tarinya yang merupakan seni islami ini dimanapun mereka berada. Baginya, perempuan memiliki tahapan konsentrasi yang berbeda, terlebih jika telah menikah atau yang memiliki anak, konsentrasinya akan terbagi dan terasa berat. Oleh karena itu, mayoritas penari merupakan remaja laki-laki yang masih bujang, ataupun anak-anak.

Tari ini tidak dapat disosialisasikan secara umum, kendati demikian siapapun yang ingin belajar maka akan dituntut untuk dapat menekuninya. Terlebih dalam masa pandemi saat ini, semuanya harus berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku. Adapun untuk bapak-bapak atau ibu-ibu yang tidak dapat mengikuti gerakan-gerakan tari sufi ini, maka yang diajarkan adalah tentang makna-makna filosofis dari gerakan yang terdapat di dalamnya.

Dalam diamnya penari sufi, dalam hatinya mereka tetap berzikir dan mengisi hati dan fikirannya dengan beragam kalimat tauhid, dan ini berbeda-beda antar para penari sufi. Tari sufi merupakan salah satu cara berzikir, sehingga tidak ada rukun, syarat sah, dan syarat wajibnya. Siapapun boleh melakukannya, namun pembelajarannya harus dengan tuntunan ahlinya, agar dapat seimbang dan tidak menimbulkan efek negatif pada tubuh, seperti terjatuh ataupun muntah-muntah.

Tari sufi ini tidak mewajibkan suatu musik tertentu, namun secara adab, musik yang terbaik adalah shalawat, untuk memperkuat, dan mendorong tidak hanya untuk penari, tetapi juga untuk yang melihat, agar mereka juga merasakan rasa yang disampaikan oleh para penari.

Berdasarkan talkshow ini kita mengetahui, bahwa semua orang diberikan bakat dan cara untuk mengasihi yang berbeda-beda. Terima itu dan nikmati sebagai bentuk kebesarannya, dan juga sebagai sarana untuk mengingatnya. Dengan demikian, siapapun akan merasakan damai dalam hati, akal, dan jiwanya. []

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah yang
Aktual

Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

25 Oktober 2025
Perempuan dengan Disabilitas
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

25 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

25 Oktober 2025
Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

24 Oktober 2025
Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas
  • Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID