Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Refleksi MFP : Music For Mental Health And Peace

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
31 Agustus 2020
in Hikmah, Khazanah, Pernak-pernik
A A
0
Refleksi MFP : Music For Mental Health And Peace
3
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Orang yang jiwanya tak tergerak oleh semilir angin, bunga-bunga, dan suara seruling musim semi, adalah dia yang kehilangan jiwanya yang sulit terobati.” Imam Al-Ghazali

Music for Mental Health and Peace merupakan salah satu dari rangkaian agenda Muharram for Peace yang diadakan oleh Mubadalah.id, KUPI, dan AMAN Indonesia. Agenda keempat dari dua belas agenda ini dimoderatori oleh Sari Narulita (Staf Program Alimat-Kupi) dengan dua narasumber, yakni Adjie Dygta Band (Musisi/Vokalis Dygta Band) dan Nyai Suniyya Ruhama (Penikmat dan Penari Whirling Dervish dan Pengajar Pon.Pes Tahfidzul Qur’an Al Istiqamah Weleri, Kendal). Acara yang berlangsung hampir dua jam ini mendiskusikan perihal musik dan pengaruhnya dalam menghasilkan energi positif bagi kesehatan mental dan juga perannya dalam menciptakan perdamaian.

Sebagai pembicara pertama, Adjie Dygta Band menceritakan bagaimana sebagai musisi menghadapi masa pandemi saat ini, seperti kegiatan-kegiatan tetap berjalan walaupun secara daring. Baginya, tentunya situasi ini membuat kebiasaan-kebiasaan kita berubah, namun hal ini tidak menghalangi musisi khususnya agar dapat tetap produktif. Rizki masih bisa didapatkan dan kita dituntut untuk dapat mengelola pendapatan dengan baik. Semuanya kembali kepada diri masing-masing, untuk tidak panik dalam segala keadaan darurat yang dihadapi.

Sebagai musisi, Adjie masih dapat beraktifitas dengan offair. Semuanya hampir normal, hanya dilakukan di rumah. Kalaupun harus di luar rumah, aktifitas yang dilakukan hendaknya disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku pada saat new normal.

Penting juga dalam menghadapi pandemi agar tidak stress ialah dengan senantiasa bersyukur. Tentunya adanya kondisi saat ini menyebabkan banyak orang kehilangan pendapatan seperti biasanya, bahkan juga pekerjaan. Namun dengan tetap mensyukuri apa yang kita miliki, minimal atas anggota tubuh ini, dan memaksimalkan potensi yang kita miliki (intinya kita harus kreatif, tetap ikhitar, selalu meng-upgrade ilmu, menjalin silaturaim, dan do your best) kita akan mendapatkan berkah dari semua yang kita lakukan.

Sebagai musisi, untuk menjaga kelanggengan Band agar tetap berumur panjang adalah dengan membangun harmoni yang positif antar sesama. Perbedaan itu wajar, dan konflik itu pasti ada, tetapi bagaimana agar hal tersebut mendapatkan solusinya, adalah inti untuk menciptakan harmoni. Harmoni di sini merupakan kesalingan yang harus senantiasa dipegang, ada yang lewat komunukasi, mindset yang positif, dan mencari solusi di setiap masalah.

Tentang lagu yang dapat mempengaruhi kesehatan mental, Adjie menekankan bahwa untuk mencapai itu, lagu harus memiliki rasa. Seperti contoh lagu tentang patah hati, lagu ini diciptakan agar para pendengar yang patah hati tidak merasa sendiri, dan perasaan patah hati yang dirasakan mendapatkan intinya, sehingga kesedihan tidak berlarut-larut, toh bukan kita sendiri yang bersedih.

Sebagai musisi, Adjie bertugas untuk menghibur para pendengar, mengajak dan menyampaikan pesan-pesan positif dari segala kondisi. Ia selalu menyampaikan kepada para Pecinta Dygta, agar selalu tidak panik, untuk mencari solusi dalam segala situasi, salah satunya adalah musik, untuk mendapatkan kesadaran yang ada dalam dan dari diri.

Musik yang memiliki pengaruh terhadap kesehatan mental, sejauh ini menurut penelitian adalah yang bergenre klasik. Namun semuanya dikembalikan lagi dan disesuaikan dengan kesukaan. Jika seseorang menyukai suatu genre tertentu, maka saat mendengarkan musik tersebut otaknya akan membangun dan menimbulkan hormon-hormon yang baik dan menghasilkan efek menyenangkan, dan menyebabkan dampak positif pada kesehatan mental.

Tentunya hal ini didukung dengan kondisi lingkungan yang baik pula. Sinergi keduanya dapat mencegah generasi milenial terjerumus dalam pemakaian obat-obatan terlarang yang dianggap dapat memberikan ketenangan jiwa dan fikiran. Siapapun harus dapat bertanggungjawab kepada diri sendiri dan sebisanya memberikan manfaat kepada orang lain semampunya.

Dalam kesempatan yang sama, Nyai Suniyya Ruhama menyampaikan tentang Tari sufi, yang baginya merupakan salah satu cara berzikir kepada Allah Swt. Dengan makna ini, tari sufi memberikan dampak pada ketenangan jiwa, karena tari ini merupakan cara utuk menenangkan jiwa. Bahkan tambahnya, tari ini dapat menjadi obat bagi mereka yang memiliki tekanan dalam kehidupan/stress.

Karena dalam tari sufi ada tahap yang membutuhkan konsentrasi, lebih tepatnya dapat menjadi pengalihan dari stress tersebut. Tari sufi dapat merubah kebiadaban menjadi keadaban menuju peradaban. Dengan kedamaian yang didapat dari para penari secara pribadi, maka akan menciptakan kedamaianan secara personal dan masyarakat lebih luas.

Pada dasarnya tari sufi ini merusak keseimbangan tubuh, rasionalnya mereka yang melakukan tarian ini pasti akan jatuh. Akan tetapi para penari tidak mengalami itu, karena pasrah kepada Dzat Yang Maha Tegak dan melakukan ikhtiar dengan berlatih. Dan hal ini beliau buktikan dengan melakukan tari sufi seperti yang diminta oleh panitia.

Teknik menjaga keseimbangan tubuh tidak bisa disampaikan secara umum, karena tari ini layaknya zikir yang dimiliki tarekat lain, merupakan suatu hal khusus yang memiliki sanad yang tersambung hingga Syekh Jalaludin Rumi dan merupakan pelajaran yang memiliki pakem tertentu untuk dapat mempelajarinya. Jauh sebelum itu, Rabiah al-Adawiyah juga mempraktekan tari ini, namun tidak diketahui apakah teknik tarinya sama atau tidak. Jika memiliki sanad, maka tentunya sanad ini bersambung hingga Rasulullah saw. melalui jalur Ja’far bin Abi Thalib yang terputus sanadnya, dan jalur Abu Bakar as-Shidiq yang masih tersambung hingga sekarang.

Tari ini juga diajarkan kepada para santri di pesantren Nyai Sunniya Ruhama ini. Harapannya, alumni pesantren ini dapat mengembangkan kemampuan tarinya yang merupakan seni islami ini dimanapun mereka berada. Baginya, perempuan memiliki tahapan konsentrasi yang berbeda, terlebih jika telah menikah atau yang memiliki anak, konsentrasinya akan terbagi dan terasa berat. Oleh karena itu, mayoritas penari merupakan remaja laki-laki yang masih bujang, ataupun anak-anak.

Tari ini tidak dapat disosialisasikan secara umum, kendati demikian siapapun yang ingin belajar maka akan dituntut untuk dapat menekuninya. Terlebih dalam masa pandemi saat ini, semuanya harus berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku. Adapun untuk bapak-bapak atau ibu-ibu yang tidak dapat mengikuti gerakan-gerakan tari sufi ini, maka yang diajarkan adalah tentang makna-makna filosofis dari gerakan yang terdapat di dalamnya.

Dalam diamnya penari sufi, dalam hatinya mereka tetap berzikir dan mengisi hati dan fikirannya dengan beragam kalimat tauhid, dan ini berbeda-beda antar para penari sufi. Tari sufi merupakan salah satu cara berzikir, sehingga tidak ada rukun, syarat sah, dan syarat wajibnya. Siapapun boleh melakukannya, namun pembelajarannya harus dengan tuntunan ahlinya, agar dapat seimbang dan tidak menimbulkan efek negatif pada tubuh, seperti terjatuh ataupun muntah-muntah.

Tari sufi ini tidak mewajibkan suatu musik tertentu, namun secara adab, musik yang terbaik adalah shalawat, untuk memperkuat, dan mendorong tidak hanya untuk penari, tetapi juga untuk yang melihat, agar mereka juga merasakan rasa yang disampaikan oleh para penari.

Berdasarkan talkshow ini kita mengetahui, bahwa semua orang diberikan bakat dan cara untuk mengasihi yang berbeda-beda. Terima itu dan nikmati sebagai bentuk kebesarannya, dan juga sebagai sarana untuk mengingatnya. Dengan demikian, siapapun akan merasakan damai dalam hati, akal, dan jiwanya. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Shadia Marhaban : Semangat Perempuan Aceh untuk Perdamaian

Next Post

Me and My Inspiring Woman : Ani Berta

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

20 Februari 2026
Next Post
tren fashion

Me and My Inspiring Woman : Ani Berta

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0