Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Regenerasi Kepemimpinan Perempuan untuk Penyelamatan Lingkungan Hidup

Regenerasi kepemimpinan perempuan bukan hanya memastikan keberlanjutan perjuangan. Tetapi juga membuka jalan bagi sistem yang lebih adil dan setara bagi perempuan di seluruh Indonesia.

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2026
in Aktual, Lingkungan
A A
0
Lingkungan

Lingkungan

31
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membaiknya kondisi lingkungan hidup di Indonesia belum diikuti dengan peningkatan perlindungan terhadap perempuan. Meskipun Indeks Lingkungan Hidup (ILH) mengalami kenaikan dalam lima tahun terakhir, laporan Catatan Akhir Tahun Komnas Perempuan justru menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan yang meningkat.

Pada 2023, terdapat 401.975 kasus yang dilaporkan, dan jumlah ini bertambah menjadi 443.527 kasus pada tahun 2024. Angka ini belum termasuk kasus yang tidak dilaporkan, yang sering kali terjadi karena sistem sosial masih membungkam para korban. Terutama di wilayah-wilayah dengan krisis ekologis seperti Nusa Tenggara Timur.

Daerah ini merupakan salah satu sentra pengiriman pekerja migran Indonesia, dengan tingkat buta huruf mencapai 5,37 persen dari total penduduk pada 2023.

Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan seharusnya menjadi indikator penting bagi Kabinet Merah Putih yang saat ini masih sangat maskulin. Dari 109 posisi menteri dan wakil menteri, hanya 14 jabatan atau sekitar 12,8 persen yang diisi oleh perempuan.

Pemangkasan anggaran semakin memperparah situasi, membuat harapan terhadap penguatan dan pemberdayaan perempuan semakin kecil. Padahal, perempuan mencakup setidaknya separuh populasi Indonesia.

Peningkatan kekerasan terhadap perempuan ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang capaian ILH. Tetapi juga menjadi pintu masuk untuk menelaah arah pembangunan yang lebih berpihak pada investasi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan keselamatan perempuan.

Perempuan di Garda Depan Perjuangan Lingkungan

Dalam proses belajar bersama para Nausus—perempuan pemimpin yang berjuang di garis depan penyelamatan lingkungan—Mama Aleta Foundation (MAF) menemukan bahwa mereka menghadapi berbagai ancaman, baik terhadap lingkungan maupun keamanan diri.

Mereka menghadapi dampak proyek ekstraktivisme, seperti pertambangan emas di Pulau Sangihe, pertambangan karst dan pabrik semen di Kendeng, Jawa Tengah. Serta tambang batu bara dan perkebunan sawit skala besar di Kalimantan Tengah.

Selain itu, proyek konservasi Taman Nasional Gunung Mutis serta proyek ketahanan pangan di Adonara dan Flores juga membawa tantangan tersendiri bagi perempuan di wilayah tersebut.

MAF membentuk putaran belajar bersama para Nausus, yang selama ini dikenal sebagai Perempuan Pembela HAM dan Lingkungan (Women Environmental and Human Rights Defenders—WEHRDs).

Mereka terus berjuang dengan berbagai cara, termasuk advokasi, restorasi lingkungan, refleksi bersama, produksi photostory kolektif, solidaritas persaudarian (sisterhood), serta pendidikan untuk regenerasi kepemimpinan perempuan.

Pendiri Mama Aleta Foundation, Mama Aleta Baun, menegaskan bahwa regenerasi adalah kunci keberlanjutan perjuangan perempuan.

“Kami tidak hanya mengajarkan cara menenun, tetapi juga cara mempertahankan kehidupan. Tanpa regenerasi, perjuangan ini akan terputus. Oleh karena itu, perempuan harus memiliki ruang untuk belajar, berorganisasi, dan menjadi pemimpin di komunitas mereka.”

3 Inisiatif MAF untuk Regenerasi Kepemimpinan Perempuan

Sebagai bagian dari perayaan Hari Perempuan Internasional 2025, MAF menghadirkan tiga inisiatif utama untuk mendukung regenerasi kepemimpinan perempuan adat dan lokal:

Pertama, Sekolah Tenun Nausus. Sejak 2024, MAF mendukung Organisasi Aleta Tenun (OAT) dalam mendirikan Sekolah Tenun Nausus di Mollo, Nusa Tenggara Timur. Sekolah ini hadir setiap akhir pekan, mendidik 10-15 perempuan berusia 12-25 tahun dalam keterampilan menenun. Serta memahami tenun sebagai identitas perempuan dan bagian dari perjuangan ekologis dan kultural mereka.

Kedua, Katalog Podcast MAF. Perempuan sering dianggap tidak signifikan dalam sistem patriarki, padahal merekalah penjaga kehidupan. Di tengah ancaman proyek ekstraktif dan ketidakadilan struktural, perempuan tidak hanya bertahan. Tetapi juga menciptakan narasi perlawanan baru berbasis pengetahuan dari alam, leluhur, dan pengalaman komunitas.

MAF telah memproduksi 344 episode podcast yang mendokumentasikan suara perempuan adat dan anak muda. Hal ini terangkum dalam Katalog Podcast MAF 2023 dan 2024.

Ketiga, Surat dari Nausus. Kumpulan surat kolektif dari para Nausus, yang merupakan para perempuan pembela HAM-Lingkungan. Surat ini akan terbit secara berkala dan berisi pemikiran, kegelisahan, serta harapan mereka terhadap masa depan ruang hidup mereka.

Surat ini bukan hanya ekspresi pribadi, tetapi juga bagian dari gerakan kolektif untuk memperkuat regenerasi kepemimpinan perempuan dan memperjuangkan keadilan lingkungan.

Tanpa kehadiran pemimpin perempuan yang memahami keterkaitan antara kekerasan terhadap perempuan dan krisis ekologi, mustahil menciptakan kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial dan lingkungan.

Regenerasi kepemimpinan perempuan bukan hanya memastikan keberlanjutan perjuangan. Tetapi juga membuka jalan bagi sistem yang lebih adil dan setara bagi perempuan di seluruh Indonesia. []

Tags: KepemimpinanLingkungan HidupPenyelamatanperempuanRegenerasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Beribadah Tanpa Batas: Saatnya Rumah Ibadah Ramah untuk Semua!

Next Post

Pudarnya Sakralitas Ibadah di Era Digital

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

23 Februari 2026
Next Post
Pudarnya Sakralitas Ibadah di Era Digital

Pudarnya Sakralitas Ibadah di Era Digital

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0