Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Relasi Kesalingan Antara Orang Tua dan Guru Sekolah

Pada dasarnya, baik orang tua dan guru, sama-sama “pendidik”. Bedanya hanya dari segi waktu dan tempat. Orang tua memiliki waktu yang lebih lama bersama anak, dibanding guru sekolah. Orang tua mengambil peran di rumah, sedangkan guru di sekolah.

Lenni Lestari by Lenni Lestari
15 Juni 2021
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Orang Tua

Orang Tua

5
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada saat, dimana hal buruk sudah dianggap biasa saja oleh sebagian orang. Sementara menyamakan pemahaman adalah hal yang tak mudah.

Biasa atau Tidak?

“Anak batita rebutan mainan, suka ganggu temannya, atau mencakar, itu biasa…”, kata seorang guru saat ada orang tua yang melapor bahwa anaknya baru saja mendapatkan kekerasan fisik dari teman seusianya.

Tanggapan di atas kerap terjadi di lingkungan sekolah. Ketika terjadi kekerasan fisik antar anak didik, tak jarang pihak sekolah mengganggap tragedi seperti itu adalah hal yang biasa.

Konflik pun semakin meruncing saat guru dan orang tua tidak satu frekuensi dalam memandang dunia pergaulan anak. Terkadang, salah satu pihak, baik itu orang tua atau guru, sudah pernah mendapatkan edukasi parenting (pola asuh) yang cukup. Ketika terjadi hal-hal yang di luar konsep yang dipelajari, tentu akan muncul tuntutan.

Lalu, bagaimana seharusnya?

Saling Belajar

Pada dasarnya, baik orang tua dan guru, sama-sama “pendidik”. Bedanya hanya dari segi waktu dan tempat. Orang tua memiliki waktu yang lebih lama bersama anak, dibanding guru sekolah. Orang tua mengambil peran di rumah, sedangkan guru di sekolah.

Di sisi lain, masing-masing pihak tentu akan berada pada posisi kehilangan momen bersama anak. Maksudnya adalah ketika anak bersama orang tuanya di rumah, guru pasti kehilangan momen bersama anak. Sehingga, sang guru tidak mungkin melihat dan paham tentang pendidikan apa yang anak dapatkan ketika ia di rumah.

Begitu juga sebaliknya, saat anak di sekolah, orang tua tidak mungkin memantau secara intens prilaku dan aktivitas anak selama di sekolah.  Sehingga, apapun yang terjadi di sekolah, sang Ayah dan ibu, tidak punya data yang cukup. Persamaan dan perbedaan inilah yang menjadi tuntutan dasar bahwa keduanya harus sama-sama “well educated” mengenai pola asuh dalam mendidik anak. Orang tua harus belajar parenting, begitu juga guru di sekolah.

Tujuannya adalah agar kedua belah pihak bisa saling sadar dan belajar akan kekurangan masing-masing. Sehingga sikap saling menghakimi tidak akan terjadi. Ketika ada perseteruan antar anak didik, orang tua harus konfirmasi data secara lengkap tentang apa yang anak lakukan di sekolah, apa pemicunya, dan bagaimana kondisi di sekolah saat itu.

Begitu juga guru, ia harus  menggali informasi tentang latar kehidupan anak ketika di rumah, apa saja kegiatannya, dan hal-hal apa saja yang ia sukai dan tidak. Ketika data berhasil dikumpulkan dengan baik, maka konflik hanya terjadi sebatas anak dan temannya. Tidak merambah ke orang tua dengan guru, atau orang tua dengan sesama orang tua.

Terkadang, karena permasalahan tidak diselesaikan dengan baik, orang tua jadi ikut-ikutan marah dan membuat jarak dengan pihak sekolah atau orang tua yang terlibat masalah. Oleh karena itu, saling belajar tentang pergaulan anak, wajib bagi kedua belah pihak.

Sounding Secara Intens

Apapun alasannya, kekerasan fisik yang terjadi antara peserta didik, tidak boleh dianggap biasa. Adu argumen atau mempertahankan kemauan masing-masing, itu mungkin biasa. Bahkan hal ini juga kerap terjadi di kalangan orang dewasa. Namun ketika ada kekerasan fisik, siapapun wajib menegur dan melakukan tindakan preventif agar kejadian yang sama tidak akan terulang.

Saat anak sedang di rumah, orang tua harus secara intens menyuarakan (sounding) kepada anak, bahwa memukul, mencubit, atau mencakar teman, adalah perbuatan yang tidak baik, karena dapat menyakiti dan melukai temannya. Guru di sekolah, juga harus berulang kali menyampaikan bahwa apapun jenis kekerasan fisik bukanlah hal yang biasa dan harus dihindari.

Terlebih untuk anak usia batita, dengan karakter egosentrismenya yang masih sangat tinggi. Mereka belum mampu memahami sesuatu dari sudut pandang orang lain. Kalau mereka tidak suka dan kehabisan ide untuk memperjuangkan kemauannya, maka kekerasan fisik adalah langkah cepat yang mereka ambil.

Inilah yang menjadi alasan kuat mengapa guru sekolah dan orang tua harus satu frekuensi dalam mendidik anak. Jika salah satu pihak saja tidak paham, maka prilaku anak yang tidak baik, akan kembali terjadi. Wallahu a’lam bi al-shawab. []

Tags: anakgurukeluargaKeluarga BahagiaKeluarga MaslahahKesehatan Mentalorang tuaparentingrumahsekolahSekolah Ramah Anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Semangat Maudy Ayunda yang Mesti Kita Tiru

Next Post

Do’a Buya Husein di Wisuda ISIF: Untuk Kemaslahatan Bangsa

Lenni Lestari

Lenni Lestari

Pencinta buku yang suka belajar tentang isu-isu perempuan dan keluarga

Related Posts

Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
Bangsa

Do'a Buya Husein di Wisuda ISIF: Untuk Kemaslahatan Bangsa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah
  • Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan
  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0