• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Relasi Kesalingan Antara Orang Tua dan Guru Sekolah

Pada dasarnya, baik orang tua dan guru, sama-sama “pendidik”. Bedanya hanya dari segi waktu dan tempat. Orang tua memiliki waktu yang lebih lama bersama anak, dibanding guru sekolah. Orang tua mengambil peran di rumah, sedangkan guru di sekolah.

Lenni Lestari Lenni Lestari
15/06/2021
in Keluarga, Rekomendasi
0
Orang Tua

Orang Tua

255
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada saat, dimana hal buruk sudah dianggap biasa saja oleh sebagian orang. Sementara menyamakan pemahaman adalah hal yang tak mudah.

Biasa atau Tidak?

“Anak batita rebutan mainan, suka ganggu temannya, atau mencakar, itu biasa…”, kata seorang guru saat ada orang tua yang melapor bahwa anaknya baru saja mendapatkan kekerasan fisik dari teman seusianya.

Tanggapan di atas kerap terjadi di lingkungan sekolah. Ketika terjadi kekerasan fisik antar anak didik, tak jarang pihak sekolah mengganggap tragedi seperti itu adalah hal yang biasa.

Konflik pun semakin meruncing saat guru dan orang tua tidak satu frekuensi dalam memandang dunia pergaulan anak. Terkadang, salah satu pihak, baik itu orang tua atau guru, sudah pernah mendapatkan edukasi parenting (pola asuh) yang cukup. Ketika terjadi hal-hal yang di luar konsep yang dipelajari, tentu akan muncul tuntutan.

Baca Juga:

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Fenomena Inses di Indonesia: Di Mana Lagi Ruang Aman bagi Anak?

Alarm Kekerasan Terhadap Anak Tak Lagi Bisa Diabaikan

Lalu, bagaimana seharusnya?

Saling Belajar

Pada dasarnya, baik orang tua dan guru, sama-sama “pendidik”. Bedanya hanya dari segi waktu dan tempat. Orang tua memiliki waktu yang lebih lama bersama anak, dibanding guru sekolah. Orang tua mengambil peran di rumah, sedangkan guru di sekolah.

Di sisi lain, masing-masing pihak tentu akan berada pada posisi kehilangan momen bersama anak. Maksudnya adalah ketika anak bersama orang tuanya di rumah, guru pasti kehilangan momen bersama anak. Sehingga, sang guru tidak mungkin melihat dan paham tentang pendidikan apa yang anak dapatkan ketika ia di rumah.

Begitu juga sebaliknya, saat anak di sekolah, orang tua tidak mungkin memantau secara intens prilaku dan aktivitas anak selama di sekolah.  Sehingga, apapun yang terjadi di sekolah, sang Ayah dan ibu, tidak punya data yang cukup. Persamaan dan perbedaan inilah yang menjadi tuntutan dasar bahwa keduanya harus sama-sama “well educated” mengenai pola asuh dalam mendidik anak. Orang tua harus belajar parenting, begitu juga guru di sekolah.

Tujuannya adalah agar kedua belah pihak bisa saling sadar dan belajar akan kekurangan masing-masing. Sehingga sikap saling menghakimi tidak akan terjadi. Ketika ada perseteruan antar anak didik, orang tua harus konfirmasi data secara lengkap tentang apa yang anak lakukan di sekolah, apa pemicunya, dan bagaimana kondisi di sekolah saat itu.

Begitu juga guru, ia harus  menggali informasi tentang latar kehidupan anak ketika di rumah, apa saja kegiatannya, dan hal-hal apa saja yang ia sukai dan tidak. Ketika data berhasil dikumpulkan dengan baik, maka konflik hanya terjadi sebatas anak dan temannya. Tidak merambah ke orang tua dengan guru, atau orang tua dengan sesama orang tua.

Terkadang, karena permasalahan tidak diselesaikan dengan baik, orang tua jadi ikut-ikutan marah dan membuat jarak dengan pihak sekolah atau orang tua yang terlibat masalah. Oleh karena itu, saling belajar tentang pergaulan anak, wajib bagi kedua belah pihak.

Sounding Secara Intens

Apapun alasannya, kekerasan fisik yang terjadi antara peserta didik, tidak boleh dianggap biasa. Adu argumen atau mempertahankan kemauan masing-masing, itu mungkin biasa. Bahkan hal ini juga kerap terjadi di kalangan orang dewasa. Namun ketika ada kekerasan fisik, siapapun wajib menegur dan melakukan tindakan preventif agar kejadian yang sama tidak akan terulang.

Saat anak sedang di rumah, orang tua harus secara intens menyuarakan (sounding) kepada anak, bahwa memukul, mencubit, atau mencakar teman, adalah perbuatan yang tidak baik, karena dapat menyakiti dan melukai temannya. Guru di sekolah, juga harus berulang kali menyampaikan bahwa apapun jenis kekerasan fisik bukanlah hal yang biasa dan harus dihindari.

Terlebih untuk anak usia batita, dengan karakter egosentrismenya yang masih sangat tinggi. Mereka belum mampu memahami sesuatu dari sudut pandang orang lain. Kalau mereka tidak suka dan kehabisan ide untuk memperjuangkan kemauannya, maka kekerasan fisik adalah langkah cepat yang mereka ambil.

Inilah yang menjadi alasan kuat mengapa guru sekolah dan orang tua harus satu frekuensi dalam mendidik anak. Jika salah satu pihak saja tidak paham, maka prilaku anak yang tidak baik, akan kembali terjadi. Wallahu a’lam bi al-shawab. []

Tags: anakgurukeluargaKeluarga BahagiaKeluarga MaslahahKesehatan Mentalorang tuaparentingrumahsekolahSekolah Ramah Anak
Lenni Lestari

Lenni Lestari

Pencinta buku yang suka belajar tentang isu-isu perempuan dan keluarga

Terkait Posts

Akhlak Karimah

Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

2 Juni 2025
Ketuhanan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

1 Juni 2025
Disabilitas dan Seni

Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Al-Ḥayā’

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

29 Mei 2025
Merariq Kodek

Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID