Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Relasi Kesalingan untuk Ketahanan Keluarga

Winarno by Winarno
9 Januari 2023
in Kolom
A A
0
Keluarga dua anak

Ilustrasi: pixabay[dot]com

1
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Ketika seorang pria dan perempuan ingin membangun mahligai rumah tangga, maka pasangan itu akan melakukan prosesi sakral pernikahan dengan ijab dan qobul terlebih dahulu. Proses ini sebagai pijakan awal membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan rahmah (Samara).

Sayangnya hal itu tidak dibarengi dengan pengetahuan relasi kesalingan yang adil, seimbang, dan setara dalam berumah tangga. Sehingga salah satu pihak mendapatkan perlakuan tak adil. Karena tugas domestik dan mengurus anak sepenuhnya diserahkan kepada istri.

Apalagi istri memiliki peran reproduksi. Dari mulai hamil, melahirkan hingga menyusui anak-anaknya. Terutama proses melahirkan, perempuan harus mempunyai tenaga ekstra, baik fisik dan juga mental untuk mengeluarkan jabang bayi. Bahkan istri harus mempertaruhkan nyawanya.

Di samping itu, meskipun kita ketahui bahwa partisipasi perempuan di ranah publik, dari mulai pendidikan, karier dan pengembangan life skill semakin meningkat. Namun perempuan masih terbebani dengan pekerjaan domestik dan anak, sehingga double burden masih terjadi di masyarakat.

Sudah bekerja di luar, tapi ketika di rumah perempuan harus dibebani dengan urusan domestik. Kalau menurut Bang Rhoma sih, terlalu. Katanya sayang istri, kok tidak mau berbagi peran di rumah? Padahal perempuan juga telah berbagi peran dalam menopang ekonomi keluarga.

Saya kira pekerjaan domestik bukanlah kodrat perempuan melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara laki-laki dan perempuan. Tinggal disepakati bersama dan pekerjaan rumah dibagi, seperti mencuci pakaian, perabotan, menyapu, mengepel, menyetrika hingga mengurus anak.

Sebab istri bukanlah pelayan yang dapat disuruh seenaknya suami. Istri bukan robot, tapi manusia yang diciptakan Allah Swt, yang derajatnya sama seperti laki-laki. Keduanya merupakan manusia yang mulia dan bermartabat.

Mengapa begitu penting memiliki pengetahuan relasi kesalingan yang adil gender dalam mewujudkan keluarga samara sesuai inti surat Al-Quran Ar-Rum ayat 21?

Pasalnya, apabila keluarga tidak dibangun berdasarkan relasi kesalingan. Maka hal itu dapat mengancam bahtera rumah tangga (perceraian). Sebab tak ada kerjasama dan tanggung jawab dari kedua belah pihak, sehingga tujuan pernikahan tuk meraih kebahagiaan bersama tidak tercapai.

Mengutip data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) tahun 2010-2014 yang diperoleh dari Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI menyebutkan penyebab tingginya angka perceraian ternyata didominasi kurangnya pengetahuan relasi kesalingan.

Masih menurut data Badilag MA bahwa perceraian diakibatkan 5 faktor, yaitu tidak ada keharmonisan, tidak ada tanggung jawab, faktor ekonomi, gangguan pihak ketiga dan cemburu. 5 faktor penyebab perceraian itu bisa kita cegah dengan fondasi relasi kesalingan.

Jika suami ingin dilayani, maka istri pun berhak dilayani suami dan jika suami meminta sesuatu, maka istri pun punya hak minta sesuatu. Dan jika ingin menambah keuangan keluarga, maka berilah kebebasan pada istri untuk bekerja dan berkarya.

Terakhir, jika cintanya tak ingin dikhianati, maka jangan mengkhianati cinta yang sudah dibangun lama. Janganlah menuruti nafsu, karena itu hanya sesaat. Yang bertahan lama adalah saling mencintai, menyayangi dan melengkapi satu sama lain.

Untuk mencapai pulau kebahagiaan satu ke pulau kebahagiaan lain, maka bahtera harus didayung bersama. Kalau ada ombak besar sekalipun tentu bisa dilalui bersama. Kalau mendayung sendiri, maka hal itu dapat mengancam terbaliknya bahtera (ketahanan keluarga).

Saya kira sangat penting membangun keluarga samara dengan relasi kesalingan yang adil gender. Dibangun berdasarkan kerjasama dan kemitraaan dari keduanya untuk mewujudkan ketahanan keluarga yang bahagia.

Membangun ketahanan keluarga memang tidak mudah. Jika tidak dibekali dengan pengetahuan relasi kesalingan dua belah pihak. Kesalingan bukan hanya masalah pendidikan, karier atau pengembangan diri, tetapi pekerjaan domestik dan mengurus juga harus dilandasi kesalingan. Saling bekerja urusan domestik dan mengurus anak.

Bagi generasi milenial yang ingin membangun keluarga melalui ikatan pernikahan sudah semestinya membekali diri dengan pengetahuan relasi kesalingan. Saling mencintai, menyayangi, dan berbagi segala jenis pekerjaan, termasuk kerja domestik seperti mengurus anak. Dari situlah akan tercipta keluarga yang harmonis dan bahagia. Wallahu a’lam bishawab.[]

Tags: bahagiaberbagikasihkeluargaKesalinganmawadahmengasuhMubadalahpekerjaanrahmahrumah tanggasakinahsayang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Qira’ah Mubadalah Tidak Pernah Menyalahkan Teks

Next Post

Muslimat NU Mewarnai Gerakan Perempuan Indonesia

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Related Posts

Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Next Post
Gerakan Perempuan Indonesia

Muslimat NU Mewarnai Gerakan Perempuan Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0