Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Relasi Orang Tua dan Anak dalam Pandangan Rumi

Afifah Ahmad by Afifah Ahmad
30 Juli 2020
in Keluarga
A A
0
Relasi Orang Tua dan Anak dalam Pandangan Rumi

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

3
SHARES
141
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Alkisah, seorang ibu menghadap Sayidina Ali, lalu ia menceritakan kondisi anaknya yang berada di tepi rooftop sebuah rumah. Ia berusaha memanggil dan memberikan isyarat, tapi anak itu tidak merespon. Jika dibiarkan begitu saja, ia khawatir anaknya akan jatuh.

Karena anak kecil memang belum memahami arti bahaya. Sayidina Ali menyarankan untuk membawa anak kecil lain yang sebaya ke atap rumah tersebut. Karena secara natural seseorang akan menyukai orang yang mirip dengannya. Ibu itu mengikuti saran Sayidina Ali. Benar saja, begitu si anak melihat teman sebayanya, ia segera mendekat dan akhirnya terhindar dari bahaya.

Cerita Rumi yang direkam dalam kitab Matsnawi jilid 4 bait 2657-2668 ini, merupakan kisah penuh pembelajaran bagi kita sebagai orang tua. Kita semua tentu tahu, anak-anak bukanlah orang dewasa mini. Mereka merupakan sosok yang memiliki identitas tersendiri. Cara pandang dan kebutuhan anak pun tentu berbeda dengan orang dewasa. Karena itu, diperlukan komunikasi yang tepat antara keduanya.

Dengan mencermati cerita di atas dan beberapa puisi Rumi lainnya, ada pesan tersurat maupun tersirat tentang bagaimana sebaiknya menjalin relasi antara orang tua dan anak.

Pertama, orang tua perlu memperlakukan anak sesuai dengan pemahaman di usianya. Pesan ini diperkuat oleh puisi lainnya dalam kitab Matsnawi, jilid 4 bait 2577-2578, Rumi menjelaskan: Ketika seseorang berbicara dengan anak, hendaknya ia menggunakan bahasa yang dimengerti anak. Rumi mencontohkan, ketika orang tua meminta anak untuk pergi ke sekolah, reward yang dijanjikan orang tua harus berupa sesuatu yang real seperti membelikan hadiah tertentu atau makanan. Tidak dengan mengucapkan kata-kata abstrak dan bernada pesimistis, seperti: kalau tidak belajar kamu akan bodoh atau kalau tidak belajar kamu akan masuk neraka.

Kedua, orang tua perlu memberikan ruang dan kesempatan yang cukup kepada anak untuk bermain. Bermain bagi anak bukan sekedar hiburan, melainkan cara ia belajar dan mengembangkan kemampuannya. Karena itu, bermain merupakan kebutuhan utama dan penting untuk anak. Rumi dalam kitab Matsnawi jilid 3 bait 511 menyebutkan: “Ketika mendengar kata main, anak-anak akan berlari secepat kuda zebra”. Hal ini menunjukkan bahwa bermain adalah sesuatu yang amat dibutuhkan dalam kejiwaan dan tumbuh kembang anak.

Ketiga, bermain saja tidak cukup, anak juga perlu berkomunikasi dengan teman sebayanya. Dan tampaknya, inilah pesan yang sangat jelas dan kongkrit dalam cerita tersebut. Argumentasi dasar yang digunakan dalam cerita Rumi adalah seseorang cenderung lebih nyaman bersama orang yang memiliki kemiripan dengannya. Apalagi anak-anak yang masih mengandalkan insting dalam dirinya dan belum banyak dipengaruhi oleh lingkungan lebih luas.

Pandangan Rumi yang terinspirasi dari pesan Sayidina Ali ini diperkuat oleh berbagai riset ilmiah tentang manfaat teman sebaya dalam perkembangan sosial anak. Laporan American Academy of Pediatrics (AAP) tahun 2018 menyebutkan anak-anak yang bermain dengan teman seusinya, akan cepat belajar keterampilan sosial-emosional, kognitif, bahasa, dan pengaturan diri.

Sejalan dengan hasil pengamatan AAP, laman popmama.com juga melansir berbagai manfaat bermain dengan teman sebaya bagi anak, di antaranya: Terhindar dari sifat egois, anak akan banyak belajar dari teman sebayanya, mengembangkan rasa percaya diri, membangun kehidupan sosial yang baik, dan menumbuhkan rasa toleransi sejak dini.

Dan tentu masih banyak lagi manfaat yang bisa diperoleh, saat anak bermain dan berkomunikasi dengan teman sebayanya. Peran kita sebagai orang tua, memberikan kepercayaan kepada anak sambil tetap mendampinginya. Masalahnya, di masa pandemi seperti sekarang ini, interaksi anak dengan teman-temannya menjadi sangat terbatas. Mereka tidak dapat lagi bertemu di sekolah, tempat les, atau kompleks perumahan. Anak-anak termasuk yang paling terdampak saat pandemi dibanding anggota keluarga lainnya.

Sebagai orang tua, tentu saja kita dituntut peka menghadapi situasi saat ini. Bagi keluarga yang memiliki anak sebaya, seperti adik, sepupu, atau saudara lainnya, mungkin akan sedikit membantu. Tapi bagi anak tunggal dari keluarga perantau tentu tantangannya lebih besar, seperti yang kami alami. Kalau saya sendiri menyiasatinya dengan memberikan kesempatan kepada putra saya untuk ngobrol dengan teman-temannya melalui VC atau bermain game online secara team.

Tentu itu saja tidak cukup, bermain dan berkomunikasi secara fisik memang sulit tergantikan. Di sinilah, tantangan orang tua untuk belajar menyelami dunia anak. Sebagaimana pesan Rumi di poin pertama, bagaimana kita menempatkan diri sebagai teman sebaya anak dengan belajar memahami kebutuhan dan keinginannya. Misalnya, saya mencari tahu berbagai istilah dalam gamer bahkan terkadang ikut memainkannya secara bersama. Dengan begitu, anak juga akan legowo melakukan berbagai kegiatan edukasi yang sudah disepakati dan direncanakan bersama.

Menjadi orang tua memang seperti menempuh perjalanan tak berujung. Di satu waktu kita merasa berhasil, di lain waktu harus menerima kekurangan dan kembali belajar. Setiap peristiwa adalah pengalaman baru yang tak selalu bisa disikapi dengan resep yang sama. Yang terpenting adalah menjaga komunikasi yang efektif dan tepat sasaran, sebagaimana pesan yang disampaikan Nabi Sulaiman kepada Hud-hud: “Wahai Hud-hud, bicaralah kepada aneka burung dengan bahasa mereka masing-masing, agar pesanmu tersampaikan dengan baik” (Rumi, Matsnawi, jilid 4, bait 851).

Hari anak nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli, menjadi momentum yang tepat untuk kembali evaluasi dan merenungkan perjalanan kita sebagai orang tua maupun pendidik. Semoga setiap anak dapat memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai dengan minat, bakat, dan tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri, sebagaimana amanat yang dicita-citakan pasal 11, undang-undang no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Walimah Bukan Sekedar Pesta

Next Post

Dispensasi Nikah bukan Solusi

Afifah Ahmad

Afifah Ahmad

Founder ngajirumi.com, penulis, traveller, dan penyuka karya sastra sufistik

Related Posts

Nusyuz dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

8 Februari 2026
Makna Nusyuz
Pernak-pernik

Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

8 Februari 2026
Kemiskinan
Publik

Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

8 Februari 2026
MBG
Publik

MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

8 Februari 2026
Istri
Personal

Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

8 Februari 2026
Gempa
Khazanah

Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

7 Februari 2026
Next Post
Dispensasi Nikah bukan Solusi

Dispensasi Nikah bukan Solusi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0