Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Relasi Saling Bukan Paling: Mendekonstruksi Kearifan Tradisi Tari Memeden Gadhu

Pertunjukan tarian tradisional Memeden Gadhu, sedikitnya, menggambarkan relasi saling kerja sama antara pihak laki-laki dan perempuan, dalam upaya menghasilkan nasi yang akan mereka konsumsi

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
16 Januari 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Perkosaan dalam Perkawinan

Perkosaan dalam Perkawinan

14
SHARES
676
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Malam hari, pada Jum’at, 25 November 2022 silam di Lapangan Sepak Bola Bangsri, berlangsung berbagai pagelaran kesenian masyarakat. Pertunjukan itu untuk memeriahkan perhelatan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) II di Ponpes Hasyim Asy’ari Jepara. Salah satu kesenian masyarakat Jepara, yang menarik perhatian saya, malam itu adalah penampilan dari Komunitas Tari Desa Kepuk yang membawakan Tari Memeden Gadhu.

Tari Memeden Gadhu: Pertunjukan Relasi Saling

Memeden Gadhu berangkat dari tradisi kuno para petani di Jepara. Tepatnya di Desa Kepuk, Kec. Bangsri. Saat ini, Memeden Gadhu menjadi festival tahunan masyarakat Jepara. Tradisi ini merupakan sedekah bumi masyarakat setempat, sebagai ungkapan rasa syukur mereka kepada Tuhan yang mengeluarkan rejeki, berupa beras, dari bumi-Nya.

Layaknya pertunjukan tari tradisional Nusantara pada umumnya, yang kalau kita hayati menyimpan pesan-pesan kearifan leluhur di dalamnya. Demikian juga berlaku untuk Tari Memeden Gadhu. Di mana, salah satu pelajaran dari tari tradisional ini adalah, sebutir beras yang menjadi nasi yang kita makan, itu ada berkat kerja sama yang baik antara pihak laki-laki dan perempuan.

Pada permulaan tarian, nampak para laki-laki menggarap sawah, mulai dari mencangkul tanah, menanam padi, mengusir hama dengan orang-orangan sawah, hingga memanen padi. Kemudian, masuk para perempuan dengan membawa tapis-tapis beras, untuk melanjutkan proses mengolah beras menjadi nasi yang akan mereka konsumsi. Kedua pihak melakukannya dengan gembira. Tanpa ada penindasan pihak yang satu kepada yang lain, sebab adanya kesadaran saling bekerja sama untuk menghasilkan nasi yang keduanya butuhkan.

Pertunjukan tari tradisional yang demikian, mengajarkan kalau dalam proses menghasilkan nasi, ada pembagian peran yang berlangsung dalam masyarakat. Dalam kacamata Solidaritas Durkheim, sebagaimana penjelasan Emile Durkheim dalam The Division of Labour in Society, ini disebut sebagai solidaritas organik, yang merupakan relasi yang lahir dari kesadaran the division of labour (pembagian peran).

Pandangannya bahwa, tidak harus sama untuk bisa solid. Melainkan juga dengan kesadaran berbeda, sehingga saling berbagi peran sesuai kapasitas perbedaan masing-masing lah solidaritas (baca: relasi saling) dapat terwujud. Pertunjukan tarian tradisional Memeden Gadhu, sedikitnya, menggambarkan relasi saling kerja sama antara pihak laki-laki dan perempuan, dalam upaya menghasilkan nasi yang akan mereka konsumsi.

Mendekonstruksi Relasi Saling

Berdasarkan kacamata gender kekinian relasi saling sejalan dengan perspektif Mubadalah, atau konsep Mubadalah merupakan relasi saling itu sendiri. Sebagaimana Faqihuddin Abdul Kodir dalam Qira’ah Mubadalah menjelaskan, kalau Mubadalah merupakan sebuah perspektif dan pemahaman dalam relasi antara dua pihak, yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerja sama, kesalingan, timbal balik, dan prinsip resiprokal (berbalas-balasan).

Dalam prinsipnya, pembagian peran yang sehat itu berdasarkan relasi kerja sama dan kesalingan, bukan hegemoni dan kekuasaan. Jadi, bekerja sama to complete (untuk melengkapi), dan bukan to compete (untuk bersaing).

Dalam hal ini, kita perlu sadar bahwa ada peran yang ideal untuk laki-laki, dan ada peran yang ideal untuk perempuan. Dalam pertunjukan tari tradisional Memeden Gadhu, misalnya, pihak laki-laki kebagian peran menggarap sawah. Lalu pihak perempuan melanjutkan peran mengolah beras menjadi nasi. Tentu, dalam kehidupan nyata, pembagian peran ini bisa lebih cair dengan prinsip sepanjang peran yang diberikan tidak menindas pihak manapun.

Lantas, siapakah yang paling berjasa dalam peran-peran menghasilkan nasi? Jawabannya, tidak ada yang “paling” berjasa. Sebab peran itu menghendaki keadaan untuk “saling” berjasa, agar keduanya mendapatkan nasi. Jadi, relasinya bukan berdasarkan pada sifat “paling”, melainkan “saling”.

Relasi saling inilah, dan bukan relasi paling, yang sesungguhnya merupakan kearifan tradisi Nusantara. Tidak hanya kearifan tradisi masyarakat Jepara, melainkan juga merupakan kearifan tradisi masyarakat Nusantara yang secara umum memiliki tradisi gotong royong (baca: kerja sama). Kearifan relasi saling menjadi satu kata kunci menjalin gotong royong antara laki-laki dan perempuan. Yakni demi mewujudkan kehidupan yang baik dan adil bagi kedua pihak. (bebarengan)

Tags: BudayaKesalinganKUPI IIRelasiTari Memeden GadhuTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyoal Relasi Kemiskinan dan Tingginya Angka Dispensasi Perkawinan di Ponorogo

Next Post

Akar Konsep Mubadalah Adalah Ajaran Tauhid

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Next Post
Konsep Mubadalah

Akar Konsep Mubadalah Adalah Ajaran Tauhid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0