Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ritual Keagamaan dan Pemikiran Keislaman Kritis: Mana yang lebih Bermanfaat?

Pemikiran keislaman kritis baru bisa kita katakan bermanfaat, apabila mampu berdampak pada kehidupan sosial secara nyata

Mamang Haerudin by Mamang Haerudin
6 Januari 2025
in Personal
A A
0
Ritual Keagamaan

Ritual Keagamaan

16
SHARES
779
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baik ritual keagamaan (tabligh akbar, ziarah, istighatsah, dlsj) maupun pemikiran keislaman kritis (riset, kajian ilmiah, ghazwatul fikr, dlsj), dua-duanya tidak akan bermanfaat dan tidak akan berkah kalau hanya berhenti pada “kulit” atau “cangkang.”

Ritual keagamaan yang sebatas gerak badan saja, hanya rutinitas, dan sekadar ikut-ikutan kebanyakan orang, maka ia akan kehilangan makna. Tidak akan berdampak positif terhadap transformasi diri dan sosial. Demikian juga, pemikiran keislaman kritis. Ia sebatas hasil olah pikir, aktivitas berpikir yang kita lakukan secara berulang-ulang dan tidak berdampak pada transformasi sosial.

Lebih daripada itu, kita tidak boleh memandang sebelah mata, apabila ada ritual keagamaan yang seremonial saja. Demikian juga bagi yang senang berdiskusi, melakukan kajian ilmiah dan aktivitas keilmuan sejenisnya, dengan melibatkan banyak referensi sekali pun, tidak boleh merasa paling berhasil memaknai kehidupan ini.

Lalu harusnya seperti apa? Baik ritual keagamaan maupun pemikiran keislaman kritis, dua-duanya penting dan harus menjadi agenda utama dalam menjalani kehidupan yang tidak bisa saling menegasikan satu sama lain.

Tabligh akbar, ziarah, dan istighatsah itu bermanfaat? Sudah barang tentu bermanfaat, tuntunan dan amaliyahnya jelas. Hanya saja catatannya, kita harus bisa memaknai dari setiap ritual keagamaan tersebut. Tujuannya agar ritual tidak berhenti hanya pada ritual saja, tetapi akan mampu membangkitkan kepedulian kita pada kehidupan sosial dan meningkatkan kualitas spiritual.

Demikian juga pemikiran keislaman kritis, yang lazim dilakukan misalnya oleh para intelektual-cendekiawan Muslim, agar tidak berhenti pada aktivitas membaca, menulis dan berdiskusi, melainkan pemikiran keislaman kritis itu harus bisa bermanfaat secara konkret pada kehidupan masyarakat.

Menilik Ritual Keagamaan Warga Nahdliyyin

Agar bisa dipahami lebih mudah, kita ambil contoh ritual keagamaan yang kerap diamalkan oleh warga Nahdliyin (NU), di mana tabligh akbar, ziarah dan istighatsah ini merupakan amaliyah sehari-hari. Sekali lagi, tabligh akbar bisa terus dilaksanakan saban bulan dan tahun, tetapi pastikan agar tabligh akbar tidak sekadar seremonial, apalagi kalau berbiaya besar dan tidak berdampak pada kehidupan sosial.

Lalu apakah ada tabligh akbar yang berdampak baik pada kehidupan sosial? Ya jelas ada. Saya dan kita sekalian mesti memperkuat tabligh akbar dengan transformasi sosial.

Saya adalah seseorang yang sejak kecil menikmati tabligh akbar. Demikian sampai sekarang, malah menjadi pengisi tabligh akbar di mana-mana. Namun demikian, spirit tabligh akbar itu diimbangi dengan upaya-upaya transformasi sosial, yakni dengan menginisiasi program dan layanan untuk masyarakat.

Membuka lapangan pekerjaan melalui pengelolaan BUMDes dan Toko Wakaf, memberikan voucher kesehatan, terutama bagi para jompo yang tidak mampu, membina para pemuda agar bisa hidup kreatif dan inovatif, ada sedekah Jum’at, sedekah sembako untuk jompo, dan masih banyak lagi.

Tak ubahnya pemikiran keislaman kritis (riset, kajian ilmiah, ghazwatul fikr, dlsj) tidak boleh asik sendiri, seolah-olah kerjanya sekadar membaca dan menulis. Membaca dan menulis saja tidak cukup, demikian juga tidak hanya cukup dengan berdiskusi.

Pemikiran keislaman kritis baru bisa kita katakan bermanfaat, apabila mampu berdampak pada kehidupan sosial secara nyata. Agar lebih memudahkan dalam memahami hal ini, masih ingatkah kita berkenaan dengan klub kajian keislaman bernama Jaringan Islam Liberal alias JIL. Sepanjang perjalanan pemikiran keislaman kritis, saya bersaksi, belum ada klub kajian keislaman sekritis JIL.

Introspeksi

Tahukah nasib JIL kini bagaimana? Tamat. Para punggawanya kocar-kacir entah ke mana. Apa sebabnya? Karena JIL dan para pemikirnya terjebak pada zona nyaman, hanya asik pada aktivitas berpikir, membaca, menulis dan berdiskusi. Tidak pada transformasi sosial secara nyata.

Bagaimana bisa membumikan entrepreneurship, investasi saham, investasi uang digital, membangun kemajuan BUMDes, pertanian Desa, dan sebagainya, sangat luput dari para pemikir keislaman kritis.

Akhirnya, para penganut ritual keagamaan an sich dan para penganut pemikiran keislaman kritis an sich, harus sama-sama melakukan introspeksi. Karena hidup bermanfaat dan berkah tidak hanya bisa dilakukan dengan melakukan ritual keagamaan saja atau berpikir saja.

Kalau mau kaya ya bekerja dan berwirausaha/berbisnis. Ambil alih teknologi, pengelolaan ekonomi dunia dan sains. Jangan lagi sibuk kritis hanya pada satu sisi, sementara sisi lainnya melempem. Bagaimana? Wallahu a’lam. []

 

Tags: digitalekonomiislamJILPemberadayaanPemikiran KritisRitual Keagamaan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

4 Cara agar Anak Peduli Terhadap Lingkungan

Next Post

Hak-hak dasar Anak

Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Related Posts

KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Hak Dasar

Hak-hak dasar Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0