• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ruang Relasi Sosial Harus Dibangun dengan Pondasi Persaudaraan

Seluruh pondasi relasi kemanusiaan bisa dengan mudah dibangun kembali antar berbagai kelompok yang berbeda agama.

Redaksi Redaksi
11/07/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Ruang Relasi Sosial

Ruang Relasi Sosial

665
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ruang relasi sosial merupakan salah satu antar manusia yang memiliki nafsu dan kepentingan, pasti akan ada ketegangan, ketakutan, kekhawatiran, bahkan kekerasan, konflik, dan bisa meletus peperangan.

Karena itu, di dalam ruang relasi sosial Islam melalui ayat-ayat al-Qur’an, juga memberi jalan untuk menyalurkan ketegangan ini.

Bahkan pada akhirnya tetap bisa menjadi pondasi untuk membangun kembali ruang persaudaraan dan kerja sama untuk peradaban kemanusiaan bersama.

Jika ada kebuntuan dalam ruang persaudaraan tersebut, lalu timbul salah paham, kekhawatiran, ketakutan, bahkan keburukan dalam hal relasi yang terus memuncak.

Maka harus diupayakan terlebih dahulu langkah-langkah diplomasi untuk menyelesaikan masalah secara baik dan bermartabat (QS. an-Nahl (16): 125).

Baca Juga:

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Masing-masing pihak bisa mengajukan argumentasi dan berdebat secara baik dan bermartabat (QS. al-Ankabuut (291: 46).

Jika terus memburuk, umat Islam sudah bisa memulai untuk melakukan kerja memata-matai lawan (QS. ath-Thuur (52): 31). Mewaspadai dan mempersiapkan diri untuk kemungkinan yang terburuk (QS. an-Nisaa (4): 71 dan QS. al-Anfaal (8): 60).

Jika melihat implementasi ayat-ayat tersebut pada kehidupan Nabi Muhammad Saw ini terjadi dalam skala komunitas, bukan bersifat individu masing-masing.

Karena itu, jika terus memburuk maka perang bisa saja diumumkan oleh negara, bukan oleh individu. Ini pun, kata al-Qur’an, diizinkan jika untuk mempertahankan diri dari kezhaliman yang dilakukan oleh musuh (QS. al-Hajj (22): 39).

Melindungi Orang Lemah

Bahkan untuk membela dan melindungi orang-orang yang lemah secara fisik dan sosial (QS. an-Nisaa’ (4): 75), dan harus terikat dengan etika secara ketat, seperti melindungi tempat-tempat ibadah (QS. al-Hajj (22): 40).

Termasuk juga kita tafsirkan seluruh fasilitas umum dan sumber kehidupan, balasan kekerasan harus sepadan dan terukur (QS. al-Baqarah (2): 194). Dan yang terbunuh hanyalah orang yang benar-benar terlibat perang (QS. al-Baqarah (2): 190).

Dengan etika dan moralitas perang seperti ini kita harapkan, begitu perang selesai, seluruh pondasi relasi kemanusiaan bisa dengan mudah ia bangun kembali antar berbagai kelompok yang berbeda agama.

Bahkan untuk membangun peradaban kehidupan, kebaikan, kesejahteraan, dan keadilan. Yaitu peradaban yang berporos pada semangat kasih-sayang bagi semua kehidupan (rahmatan lil ‘alamin). Dan upaya menyempurnakan akhlak dalam seluruh relasi kemanusiaan (itmam shalihul akhlak). []

Tags: DibangunpersaudaraanpondasiRelasiRuangsosial
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ibadah Kurban

Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban

3 Juni 2025
Aurat dalam Fiqh

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

3 Juni 2025
Aurat

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

3 Juni 2025
Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nilai Ekonomi dan Sosial dalam Ibadah Kurban
  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an
  • Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID