Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II adalah langkah lanjutan dari sebuah konsolidasi para ulama perempuan di Indonesia untuk kembali meneguhkan perannya dalam konteks keislaman dan kemanusiaan.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, pada Press Conference, di Kampus 3 UIN Walisongo, pada Senin, 21 November 2022.
Ruby menyebutkan dalam konteks internasional, KUPI telah memberikan kontribusi untuk menjawab sejumlah persoalan-persoalan yang tengah para perempuan hadapi.
Pasalnya, para perempuan di dunia global juga tengah mengadapi persoalan yang sama dengan Indonesia.
Oleh sebab itu, kehadiran KUPI turut berpengaruh untuk melindungi dan memberikan kemaslahatan bagi para perempuan.
“Khususnya di konteks internasional ini, KUPI akan membuka interaksi dengan dunia global. Karena memang persoalan-persoalan perempuan di hampir banyak negara, mirip dengan kita di Indonesia,” katanya.
“Tentu saja keberadaan lahirnya KUPI itu sendiri telah memberikan kontribusi yang sangat bagus bagi Indonesia dan dunia,” jelasnya.
Selain itu, para ulama KUPI juga telah berhasil dalam mengadvokasi dan memberikan perlindungan bagi para perempuan.
Salah satunya seperti kita ketahui bersama adalah dengan disahkannya Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Di dalam UU TPKS, mengandung sejumlah pandangan-pandangan para ulama perempuan. Pandangan ini, merupakan kesepakatan bahwa Islam sangat melindungi perempuan dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
“Saya rasa teman-teman media sudah aware, misalnya keberhasilan advokasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) itu tentu saja kontribusi para ulama untuk membuka diskusi dalam pandangan-pandangan keislaman mendukung UU TPKS itu sendiri,” jelasnya. (Rul)