Kamis, 13 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

    Disabilitas Psikososial

    Memberi Kemanfaatan Bagi Disabilitas Psikososial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Biografi Sachiko Murata: Rujukan Spiritualitas Feminim dalam Islam

Jasa terbesar Sachiko Murata adalah gagasan spiritualitas feminin dalam Islam. Ia juga menjadi rujukan dalam tema ecofeminism

Mubadalah Mubadalah
9 November 2022
in Figur
0
Sachiko Murata

Sachiko Murata

968
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sachiko Murata dilahirkan di Jepang pada tahun 1943. Perkenalannya dengan Islam dimulai semasa menjadi mahasiswi yang tengah mempelajari Hukum Keluarga di Universitas Chiba,Tokyo. Rasa keingintahuan Sachiko tergugah ketika mengetahui bahwa Hukum Keluarga Islam membolehkan seorang laki-laki mempunyai empat isteri sembari pada saat yang sama diharapkan bisa tetap mempertahankan kedamaian dan keharmonisannya sekaligus.

Setelah menyelesaikan studinya dan bekerja setahun di sebuah badan hukum di Tokyo, rasa keingintahuannya semakin menggebu terutama ketika seorang sahabatnya dari Iran menawarkan akan mengusahakan beasiswanya untuk mempelajari hukum Islam di Universitas Teheran, Iran.

Ia menghabiskan waktu selama 12 tahun di Iran untuk mempelajari Sastra Persia, Hukum Islam, ushul al-fiqh, tasawuf dan filsafat Islam. Gelar Ph.D. didapatnya pada Fakultas Sastra di Universitas Teheran dengan disertasi tentang peran perempuan dalam Hafi Paykar, yaitu puisi karya Nizami. Kemudian ia mempelajari ilmu fikih dan ushul al-fiqh di Fakultas Teologi. Namun revolusi sosial di Iran menyebabkan ia memutuskan meninggalkan Iran pada 1979 saat baru saja mengerjakan disertasinya dengan tema “Perbandingan Hukum Keluarga Islam dengan Ajaran Konfusius tentang Keluarga.”

Ia telah menghasilkan tiga karya, The Tao of Islam: A Sourcebook on Gender Relationship in Islam Thought (1992), Chinese Gleams of Sufi Light: Wang Tai-yü’s Great Learning of the Pure and Real and Liu Chih’s Displaying the Concealment of the Real Realm, dan The Vision of Islam (1994).

Jasa terbesar Sachiko Murata yang perlu dihargai adalah gagasan spiritualitas feminin dalam Islam. Sebab, sisi feminin dari kehidupan Islam hampir tidak banyak mendapat perhatian dari para cendekiawan Muslim, yang rata-rata memang didominasi kaum pria. Di sini, kontribusi terpenting Sachiko adalah ia mencoba menepis mazhab ecofeminism, yang menonjolkan keunggulan kualitas feminin dan menganggap kualitas maskulin selalu dalam artian negatif.

Menurut ecofeminism, alam yang disebut bumi pertiwi (Mother Nature), adalah sumber dari segala sesuatu. Ecofeminism menganggap manusia mempunyai esensi abadi, yaitu kesadaran (consciousness). Kesadaran ini adalah bagian integral dari alam, di mana esensi keseluruhannya adalah satu. Namun, peradaban modern dikatakan telah memisahkan kesadaran manusia dari alam, sehingga segala sesuatunya menjadi terfragmentasi, terpisah, teratomisasi. Manusia melihat manusia lainnya sebagai ego-ego yang saling berkompetisi. Manusia dan alam menjadi begitu terisolasi, yaitu menjadi subyek dan obyek. Sehingga, terjadilah penguasaan dan eksploitasi alam oleh manusia.

Watak penguasaan dan eksploitasi ini, menurut ecofeminism, disebabkan oleh pemujaan manusia pada “Tuhan Maskulin” (“the Father God”), dan kurang memuja “Tuhan Feminin” (“the Mother God”). Akibatnya, manusia mengidentifikasikan dirinya dengan “the Father God” sebagai yang kuasa, aktif, terpisah, independen, jauh, dan dominan. Sedangkan pemujaan terhadap “Tuhan Feminin”, menurut filsafat ini, bertujuan untuk merealisasikan eksistensi asal segala sesuatu; yaitu ibu, bumi, kosmos, “Mother Nature”, “the Mother God”. Penyembahan ini membuat manusia mengidentifikasikan dirinya sebagai yang dekat, kasih, penerima, pemelihara, pasif, berserah diri, dan segala kualitas feminin lainnya. Kualitas-kualitas feminin ini akan menjadikan manusia sadar bahwa elemen dalam diri manusia, antar-manusia, bumi, langit, seluruh kosmos, pada esensinya adalah satu yang berasal dari “the Mother God”.

Ecofeminism memang mengakui adanya Tuhan, tetapi Tuhan yang mereka persepsikan pada akhirnya juga hanya menimbulkan sikap superioritas baru. Bahkan, secara tidak langsung mereka menciptakan pola hierarkis baru yang menempatkan kualitas feminin ada di puncak kebenaran. Kemudian, pertanyaan krusial muncul: apakah kualitas maskulin diciptakan untuk selalu dan selamanya jelek, atau kualitas feminin selalu dan selamanya baik? Lalu bagaimana dengan fakta bahwa alam semesta ini diciptakan berpasang-pasangan?

Murata dalam The Tao of Islam-nya mengoreksi secara tajam kekeliruan filsafat ecofeminism. Menurutnya, Tuhan—sebagaimana dimanifestasikan dalam al-asma’ al-husn—mengandung nama-nama Keagungan atau jalal (maskulinitas) dan nama-nama keindahan atau jamal (feminitas). Berbeda dengan ecofeminism yang berat sebelah terhadap simbolisasi Tuhan “feminin”, Murata menunjukkan bahwa Tuhan, melalui nama-nama-Nya, adalah keseimbangan antara Yang Agung, Yang Kuasa, dan sebagai Yang Dekat, Pengasih, Penyayang, Penerima. Sehingga, dualitas yang tampaknya berlawanan itu pada hakikatnya adalah keseimbangan dan merupakan satu kesatuan.

Dalam tataran relasi maskulinitas dan feminitas, Murata menunjukkan bahwa keduanya mempunyai sisi positif dan negatif. Namun keduanya saling melengkapi. Keseimbangan dan saling melengkapi ini seharusnya tercipta baik di dalam alam lahiriah maupun batiniah. Dengan kata lain, esensi tujuan hidup manusia, baik laki-laki maupun perempuan, adalah untuk menjadi insan al-kamil  (manusia sempurna), yaitu manusia yang dapat menyatukan sisi ilahiah jamal dan jalal menjadi kamal (sempurna). Konsekuensi logisnya adalah laki-laki dan perempuan haruslah saling melengkapi dan tidak boleh ada proses eksploitasi dalam relasi keduanya dalam tataran apapun.

Penulis: Prof. Dr. Hj. Sri Suhandjati Sukri, at al.
Sumber: Ensiklopedi Islam & Perempuan (Penerbit NUANSA, 2009).

Tags: SACHIKO MURATA
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Kajian Kesetaraan
Personal

Memahami Makna “The Tao of Islam” dalam Kajian Kesetaraan Orientalisme

11 November 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan
  • Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat
  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID