• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Sahabat Nabi Berani Bersuara Tolak Kekerasan Seksual Part 1

Jika perempuan saat ini takut menyuarakannya, maka perlu didorong agar segera berani bersuara, karena hal ini telah dicontohkan oleh perempuan-perempuan hebat di zaman nabi.

Imam Nakhai Imam Nakhai
17/03/2021
in Khazanah, Rekomendasi
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

165
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari-Hari ini kita dikejutkan dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual yang sengaja ‘dipaksa’ untuk ditutup-tutupi, atau dipaksa damai, semata-mata untuk menutup ‘aib’ karena pelakunya adalah tokoh agama atau tokoh masyarakat.

Sementara di sisi lain, kita melihat beberapa masyarakat yang menyeret, mengarak, mengungkap orang-orang yang ‘baru diduga’ melakukakan perzinahan. Fakta seperti ini hakikatnya adalah pembalikan ajaran agama, karena seharusnya adalah sebaliknya. Akibatnya kekerasan seksual terhadap perempuan terus berulang, karena pelakunya tidak tersentuh hukum.

Pada masa Nabi Muhammad saw, banyak perempuan yang berani menyuarakan kasus kekerasan seksual yang dialaminya, sekalipun harus melawan tuduhan aib dari masyarakat. Mereka adalah:

Pertama, Huwailah binti Tsa’labah. Ia adalah perempuan yang menarik di usia muda. Menikah dengan laki-laki bernama Aus bin Shamit. Perjalanan hidup sebagai suami-istri pun telah dijalaninya dalam waktu yang panjang, anak-anak telah dilahirkan dari rahimnya.

Menjelang usia senja, ketika kecantikan Huwailah telah termakan usia, rahimnya telah terkuras dan tak lagi ada anak yang bisa dilahirkan, dan tulang-tulangnya telah rapuh, tiba-tiba Huwailah diceraikan dengan cara zhihar. Huwailah tidak terima, akhirnya ia mengadu kepada Nabi Muhammad saw.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Tidak puas dengan jawaban Nabi, Huwailah mengadukannya pada Allah swt. Akhirnya turunlah ayat pertama dalam surat al-Mujadilah, yang memberikan solusi kasus Huwailah. Bahkan surat itu kemudian diberi nama al-Mujadilah (perempuan yang berani bersuara/berdebat) untuk mengabadikan perjuangannya menemukan keadilan.

Kedua, Musaikah. Ia adalah budak dari munafik ternama, Abdullah Ubai Bin Salul. Ubai bin Salul memaksanya untuk melacur dan menyewakannya pada laki-laki untuk mendapat keuntuangan ekonomi. Suatu hari Musaikah dipaksa untuk melacur, dari melacur itu ia membawa uang satu dirham atau sehelai surban. Ubai bin Salul marah dan memaksanya untuk melacur lagi, karena hasilnya kurang banyak.

Mendapat perlakukan yang sangat tidak adil itu, akhirnya Musaikah mengadukannya kepada Nabi. Lalu turunlah Surat An-Nur ayat 33 “Janganlah engkau paksa budak-budakmu melakukan pelacuran….”. Ayat ini turun karena keberanian Musikah untuk bersuara atas ketidakadilan dan kekerasan seksual atasnya.

Ketiga, Jamilah. Ia adalah gadis perempuan yang dinikahkan secara paksa oleh bapaknya. Setelah dipertemukan dengan suaminya, Jamilah menolaknya. Jamilah menyatakan bahwa ia menolak bukan karena agama dan akhlaknya, melainkan karena ia takut tidak bisa patuh sama suaminya, karena suaminya berkulit sangat hitam, pendek, dan buruk rupa, Jamilah khawatir tidak sabar dan menjadikannya durhaka pada suami.

Akhirnya ia mengadukan pada Nabi, dan Nabi memerintahkan agar mas kawin dikembalikan, dan Jamilah pun dipisahkan dari suaminya. Inilah khulu’ (cerai gugat pertama dalam Islam) yang lahir dari keberanian perempuan untuk menolak.

Keempat, Organisasi Perempuan (tidak menyebut nama-namanya karena banyak perempuan yang tergabung). Kisah ini dimulai dari perintah nabi ‘Janganlah kalian memukul hamba-hamba Allah, termasuk istri-istri’. Setelah sabda ini, Sayyida Umar Bin Khattab menghadap Nabi, karena banyak perempuan yang diadukan telah berani dan kasar pada suaminya.

Akhirnya Nabi bersabda sebaliknya ‘pukullah istri-istrinya’. Setelah sabda kedua ini, ada banyak perempuan yang mengelilingi rumah keluarga Nabi dan menyerukan bahwa suami-suami mereka kembali memukul istrinya. Akhirnya Nabi bersabda ‘Suami yang memukul istrinya bukanlah suami terbaik’.

Kelima, Dikisahkan dalam hadist berikut:

أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ، نا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ أَبِي الضُّحَى، قَالَ: جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَتْ: إِنِّي زَنَيْتُ فَرَدَّدَهَا حَتَّى أَقَرَّتْ أَوْ شَهِدَتْ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أَمَرَ بِرَجْمِهَا فَقَالَ لَهُ عَلِيٌّ: «سَلْهَا مَا زِنَاهَا فَلَعَلَّ لَهَا عُذْرًا؟» فَسَأَلَهَا، فَقَالَتْ: إِنِّي خَرَجْتُ فِي إِبِلِ أَهْلِي، وَلَنَا خَلِيطٌ، فَخَرَجَ فِي إِبِلِهِ فَحَمَلْتُ مَعِي مَاءً، وَلَمْ يَكُنْ فِي إِبِلِي لَبَنٌ، وَحَمَلَ خَلِيطِي مَاءً، وَمَعَهُ فِي إِبِلِهِ لَبَنٌ، فَنَفِدَ مَائِي فَاسْتَسْقَيْتُهُ، فَأَبَى أَنْ يَسْقِيَنِي حَتَّى أُمْكِنَهُ مِنْ نَفْسِي، فَأَبَيْتُ، فَلَمَّا كَادَتْ نَفْسِي تَخْرُجُ أَمْكَنْتُهُ، فَقَالَ عَلِيٌّ: ” اللَّهُ أَكْبَرُ، أَرَى لَهَا عُذْرًا {فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ} [البقرة: 173] ” فَخَلَّى سَبِيلَهَا

“Seorang perempuan menghadap Khalifah Umar dan mengaku dengan 4 peryataan bahwa ia telah melakukan perzinahan. Sang Khalifah kemudian merintahkan agar perempuan itu dirajam. Saat itu kebetulan ada Sayyidina Ali ra. Ali menasehati Umar ra agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, siapa tahu perempuan itu memiliki alasan kuat kenapa melakukan perzinahan. Akhirnya Umar ra menyelidik. Lalu perempuan itu bercerita ‘bahwa di suatu hari ia keluar rumah bersama unta milik keluarga dan bersamanya kawan perjalanan, ia membawa air namun tidak ada susu di untanya, sementara kawannya membawa air dan membawa susu. Akhirnya airnya habis. Ketika haus, ia meminta air kepada kawannya dan ditolaknya, kecuali menyerahkan tubuhnya. Ia menolak, namun ketika haus hampir mencabut nyawanya, akhirnya ia menyerahkan tubuhnya untuk mendapatkan air. Mendengar cerita perempuan ini, Sayyidina Ali berteriak ‘Allahu Akbar’. Ali ra mengatakan ‘perempuan ini memiliki alasan kuat kenapa ia melakukan itu….’ Akhirnya Sayyidina Umar membebaskan jalan perempuan itu.”

Inilah beberapa di antara perempuan yang berani menyuarakan ketidakadilan dan kekerasan seksual atas tubuhnya. Jadi jika perempuan saat ini takut menyuarakannya, maka perlu didorong agar segera berani bersuara, karena hal ini telah dicontohkan oleh perempuan-perempuan hebat di zaman nabi. Wallahu a’lam []

Tags: kekKisah Sahabat NabiNabi Membela PerempuanperempuanSahabat Perempuan
Imam Nakhai

Imam Nakhai

Bekerja di Komnas Perempuan

Terkait Posts

Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Puser Bumi

Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl
  • Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat
  • KB dalam Hadits
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version