Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah

Sahabat Nabi Berani Bersuara Tolak Kekerasan Seksual Part 1

Jika perempuan saat ini takut menyuarakannya, maka perlu didorong agar segera berani bersuara, karena hal ini telah dicontohkan oleh perempuan-perempuan hebat di zaman nabi.

Imam Nakhai by Imam Nakhai
17 Maret 2021
in Khazanah, Rekomendasi
A A
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

4
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Hari-Hari ini kita dikejutkan dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual yang sengaja ‘dipaksa’ untuk ditutup-tutupi, atau dipaksa damai, semata-mata untuk menutup ‘aib’ karena pelakunya adalah tokoh agama atau tokoh masyarakat.

Sementara di sisi lain, kita melihat beberapa masyarakat yang menyeret, mengarak, mengungkap orang-orang yang ‘baru diduga’ melakukakan perzinahan. Fakta seperti ini hakikatnya adalah pembalikan ajaran agama, karena seharusnya adalah sebaliknya. Akibatnya kekerasan seksual terhadap perempuan terus berulang, karena pelakunya tidak tersentuh hukum.

Pada masa Nabi Muhammad saw, banyak perempuan yang berani menyuarakan kasus kekerasan seksual yang dialaminya, sekalipun harus melawan tuduhan aib dari masyarakat. Mereka adalah:

Pertama, Huwailah binti Tsa’labah. Ia adalah perempuan yang menarik di usia muda. Menikah dengan laki-laki bernama Aus bin Shamit. Perjalanan hidup sebagai suami-istri pun telah dijalaninya dalam waktu yang panjang, anak-anak telah dilahirkan dari rahimnya.

Menjelang usia senja, ketika kecantikan Huwailah telah termakan usia, rahimnya telah terkuras dan tak lagi ada anak yang bisa dilahirkan, dan tulang-tulangnya telah rapuh, tiba-tiba Huwailah diceraikan dengan cara zhihar. Huwailah tidak terima, akhirnya ia mengadu kepada Nabi Muhammad saw.

Tidak puas dengan jawaban Nabi, Huwailah mengadukannya pada Allah swt. Akhirnya turunlah ayat pertama dalam surat al-Mujadilah, yang memberikan solusi kasus Huwailah. Bahkan surat itu kemudian diberi nama al-Mujadilah (perempuan yang berani bersuara/berdebat) untuk mengabadikan perjuangannya menemukan keadilan.

Kedua, Musaikah. Ia adalah budak dari munafik ternama, Abdullah Ubai Bin Salul. Ubai bin Salul memaksanya untuk melacur dan menyewakannya pada laki-laki untuk mendapat keuntuangan ekonomi. Suatu hari Musaikah dipaksa untuk melacur, dari melacur itu ia membawa uang satu dirham atau sehelai surban. Ubai bin Salul marah dan memaksanya untuk melacur lagi, karena hasilnya kurang banyak.

Mendapat perlakukan yang sangat tidak adil itu, akhirnya Musaikah mengadukannya kepada Nabi. Lalu turunlah Surat An-Nur ayat 33 “Janganlah engkau paksa budak-budakmu melakukan pelacuran….”. Ayat ini turun karena keberanian Musikah untuk bersuara atas ketidakadilan dan kekerasan seksual atasnya.

Ketiga, Jamilah. Ia adalah gadis perempuan yang dinikahkan secara paksa oleh bapaknya. Setelah dipertemukan dengan suaminya, Jamilah menolaknya. Jamilah menyatakan bahwa ia menolak bukan karena agama dan akhlaknya, melainkan karena ia takut tidak bisa patuh sama suaminya, karena suaminya berkulit sangat hitam, pendek, dan buruk rupa, Jamilah khawatir tidak sabar dan menjadikannya durhaka pada suami.

Akhirnya ia mengadukan pada Nabi, dan Nabi memerintahkan agar mas kawin dikembalikan, dan Jamilah pun dipisahkan dari suaminya. Inilah khulu’ (cerai gugat pertama dalam Islam) yang lahir dari keberanian perempuan untuk menolak.

Keempat, Organisasi Perempuan (tidak menyebut nama-namanya karena banyak perempuan yang tergabung). Kisah ini dimulai dari perintah nabi ‘Janganlah kalian memukul hamba-hamba Allah, termasuk istri-istri’. Setelah sabda ini, Sayyida Umar Bin Khattab menghadap Nabi, karena banyak perempuan yang diadukan telah berani dan kasar pada suaminya.

Akhirnya Nabi bersabda sebaliknya ‘pukullah istri-istrinya’. Setelah sabda kedua ini, ada banyak perempuan yang mengelilingi rumah keluarga Nabi dan menyerukan bahwa suami-suami mereka kembali memukul istrinya. Akhirnya Nabi bersabda ‘Suami yang memukul istrinya bukanlah suami terbaik’.

Kelima, Dikisahkan dalam hadist berikut:

أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ، نا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ أَبِي بِشْرٍ، عَنْ أَبِي الضُّحَى، قَالَ: جَاءَتِ امْرَأَةٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَتْ: إِنِّي زَنَيْتُ فَرَدَّدَهَا حَتَّى أَقَرَّتْ أَوْ شَهِدَتْ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ أَمَرَ بِرَجْمِهَا فَقَالَ لَهُ عَلِيٌّ: «سَلْهَا مَا زِنَاهَا فَلَعَلَّ لَهَا عُذْرًا؟» فَسَأَلَهَا، فَقَالَتْ: إِنِّي خَرَجْتُ فِي إِبِلِ أَهْلِي، وَلَنَا خَلِيطٌ، فَخَرَجَ فِي إِبِلِهِ فَحَمَلْتُ مَعِي مَاءً، وَلَمْ يَكُنْ فِي إِبِلِي لَبَنٌ، وَحَمَلَ خَلِيطِي مَاءً، وَمَعَهُ فِي إِبِلِهِ لَبَنٌ، فَنَفِدَ مَائِي فَاسْتَسْقَيْتُهُ، فَأَبَى أَنْ يَسْقِيَنِي حَتَّى أُمْكِنَهُ مِنْ نَفْسِي، فَأَبَيْتُ، فَلَمَّا كَادَتْ نَفْسِي تَخْرُجُ أَمْكَنْتُهُ، فَقَالَ عَلِيٌّ: ” اللَّهُ أَكْبَرُ، أَرَى لَهَا عُذْرًا {فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ} [البقرة: 173] ” فَخَلَّى سَبِيلَهَا

“Seorang perempuan menghadap Khalifah Umar dan mengaku dengan 4 peryataan bahwa ia telah melakukan perzinahan. Sang Khalifah kemudian merintahkan agar perempuan itu dirajam. Saat itu kebetulan ada Sayyidina Ali ra. Ali menasehati Umar ra agar tidak tergesa-gesa mengambil keputusan, siapa tahu perempuan itu memiliki alasan kuat kenapa melakukan perzinahan. Akhirnya Umar ra menyelidik. Lalu perempuan itu bercerita ‘bahwa di suatu hari ia keluar rumah bersama unta milik keluarga dan bersamanya kawan perjalanan, ia membawa air namun tidak ada susu di untanya, sementara kawannya membawa air dan membawa susu. Akhirnya airnya habis. Ketika haus, ia meminta air kepada kawannya dan ditolaknya, kecuali menyerahkan tubuhnya. Ia menolak, namun ketika haus hampir mencabut nyawanya, akhirnya ia menyerahkan tubuhnya untuk mendapatkan air. Mendengar cerita perempuan ini, Sayyidina Ali berteriak ‘Allahu Akbar’. Ali ra mengatakan ‘perempuan ini memiliki alasan kuat kenapa ia melakukan itu….’ Akhirnya Sayyidina Umar membebaskan jalan perempuan itu.”

Inilah beberapa di antara perempuan yang berani menyuarakan ketidakadilan dan kekerasan seksual atas tubuhnya. Jadi jika perempuan saat ini takut menyuarakannya, maka perlu didorong agar segera berani bersuara, karena hal ini telah dicontohkan oleh perempuan-perempuan hebat di zaman nabi. Wallahu a’lam []

Tags: kekKisah Sahabat NabiNabi Membela PerempuanperempuanSahabat Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Lebanon dalam Dikotomi Konflik dan Perdamaian

Next Post

Toxic Relationsh*t: Mengenali Siklus Kekerasan Hubungan

Imam Nakhai

Imam Nakhai

Bekerja di Komnas Perempuan

Related Posts

Kesehatan Sosial Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

14 Maret 2026
Kesehatan Keluarga Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

14 Maret 2026
Merayakan IWD
Publik

Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

13 Maret 2026
Relasi Suami Istri
Pernak-pernik

Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

11 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Next Post
Hubungan

Toxic Relationsh*t: Mengenali Siklus Kekerasan Hubungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah
  • Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi
  • Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya
  • Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0