Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

Pikiran yang tampak sederhana, seperti "enaknya berisitri" saat sakit, nyatanya mengandung konsekuensi jangka panjang yang tak sederhana.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
2 Februari 2026
in Personal
A A
0
Sakit

Sakit

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap orang, kecuali Firaun (mungkin), tentu pernah mengalami sakit. Sakit merupakan sesuatu yang sangat manusiawi. Manusia hebat sekaliber Nabi Muhammad rabbi shalli ‘alaih pun tak luput dari sakit.

Manusia memanglah sosok yang lemah. Alquran, sebagaimana mengada dalam Surat An Nisa ayat 28, Allah menegaskan bahwa Ia menciptakan manusia dalam keadaan lemah (wa khuliqa al insana dha’ifan). 

Kata lemah (dha’if) seperti yang Alquran isyaratkan tadi mungkin mengandung makna yang juga mencakup rasa sakit. Sebagaimana kita ketahui, dalam kondisi sakit, tubuh umumnya melemah. Keduanya memiliki kekerabatan yang dekat.

Namun, di dalam Tafsir Jalalain bagian pertama, Al Imam Jalaluddin As Suyuthi mengungkap pandangan yang menarik. Murid dari Al Imam Jalaluddin Al Mahalli itu menyebut bahwa makna kata lemah (dha’if) memiliki kaitan dengan perempuan dan hawa nafsu (syahawat). 

Lantas, mengapa penulis produktif dengan karya lebih dari 500 entri kelahiran Kairo tahun 1445 itu memberi penafsiran demikian? Bagaimana sejatinya keterkaitan antara sakit, lemah, dan perempuan dalam kehidupan sehari-hari?

Tatkala sakit menghadang seorang lelaki bujang

Sebelum mencoba meraba-raba makna yang Al Imam Jalaluddin As Suyuthi sampaikan, mungkin kita perlu merenung sejenak. Saat seorang lelaki bujang menderita penyakit, misalnya, ujaran seperti berikut lazim membunyi:

“Salah sendiri sih, sudah umur kok belum segera menikah juga. Coba, kalau sudah menikah, tentu bakal enak. Sakit begini, ada istri yang mengurus. Kalau bujang kan nggak ada yang urus!”

Suara sumbang semacam itu acap membunyi di sekitar lingkungan kita. Kedengarannya, kalimat-kalimat sejenis seperti hal lumrah. Lagi pula, di dalam masyarakat kita hingga hari ini, posisi istri sebagai “pelayan suami” masihlah kuat.

Sebagai “pelayan”, sudah sewajarnya (atau bahkan malah seharusnya) bagi seorang istri untuk mengurus lelakinya tatkala ia sakit. Jika ia tidak berkenan, mestilah ia berdosa. Sebab, ia tak menunaikan kewajibannya.

Demikianlah sekilas gambaran tentang bagaimana stereotipe istri sebagai pelayan suami bekerja. Pada akhirnya, bagi lelaki bujang, ia pun akan mengafirmasi. “Oh, betapa enaknya jika aku memiliki istri. Saat tubuhku susah dan lemah begini, istriku bakal mengurusku,” pikirnya manthuk-manthuk. 

Bayang-bayang tragedi domestikasi

Bagi sesiapapun yang jeli membaca realita, setidak-tidaknya tidak lugu saja, tentu kita bisa melihat betapa dalam sakit seorang bujang, berkelindan lah bayang-bayang tragedi domestikasi perempuan.

Saat berada dalam situasi lemah pun, seorang lelaki—melalui kultur relasi gender yang turun-temurun di lingkungannya—mendapatkan pendidikan untuk mengurung perempuan dalam jeruji bui rumah tangga.

Paradigma awal tentang perempuan (atau istri) sebagai “pelayan suami” telah membuat posisi perempuan dalam relasinya bersama lelaki menjadi tidak lagi setara. Seperti lumrahnya pelayan—atau jongos / kacung—ia berada di bawah kendali tuannya (suaminya).

Tentu saja praktik seperti ini tidak sesuai sama sekali dengan ajaran Islam yang berkesalingan—setidaknya dalam perspektif Mubadalah. Islam sangat anti terhadap relasi tuan dan hamba dalam tataran sesama makhluk.

Sebagaimana rukun IsIam yang pertama, yakni dua kalimat persaksian (syahadatain), relasi tuan dan hamba secara vertikal hanya boleh berlangsung antara manusia dan rabb semesta alam—Allah jalla wa ‘azza. Tak ada yang lain, bahkan kepada Nabi Muhammad sekalipun!

Pernikahan sebagai ibadah, bukan akad perbudakan

Pada penghujungnya, seusai kita sama-sama memahami kelindan bayang-bayang domestikasi dalam sakit, kita bisa mengajukan interpretasi atas tafsir Al Imam Jalaluddin As Suyuthi ihwal Surat An Nisa ayat 28.

Yakni, status lemah yang beliau maknai sebagai laa yashbiru ila an nisa’ wa asy syahawat adalah sebuah alarm pengingat. Di kala situasi lemah pun, orang masih saja “brangasan” untuk menindas perempuan dan menguja nafsu diri.

Pikiran yang tampak sederhana, seperti “enaknya berisitri” nyatanya mengandung konsekuensi jangka panjang yang tak sederhana. Kalimat-kalimat simpel sejenis, setelah kita telaah lagi, justru acap menjadi baseline timbulnya perbudakan di dalam pernikahan.

Padahal, pernikahan—sebagaimana tuntunan syariat—merupakan sebuah ibadah sunnah yang paling panjang bagi setiap pasangan. Tentu saja, syariat memerintahkannya sebab memiliki pelbagai manfaat, baik dari segi hubungan biologis, sosial, maupun religius.

Jadi, jika kini pernikahan berubah menjadi momok menyeramkan, tentu bukan syariat yang salah. Syariat telah memberi rambu-rambu terang benderang. Sayangnya, manusia kerap menyalahgunakannya.

Lalu, apa yang mesti kita kerjakan kedepan? []

Tags: Domestikasi PerempuanJodohLelaki Bujangpernikahansakit
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

Next Post

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Ngaji Manba’us-Sa’adah
Keluarga

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

10 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Timbal Balik dalam
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

3 Maret 2026
Next Post
Seksualitas

Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0