Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Salam dari Asad bagi Non Muslim dan Interupsi untuk KH. Afifuddin

Sayangnya, ketika kisah Asad bin Wada’ah terunggah oleh KH. Afifuddin Muhajir di laman Facebooknya ada yang terasa janggal

Moh Soleh Shofier by Moh Soleh Shofier
15 Februari 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Salam Asad

Salam Asad

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Asad bin Wada’ah, kata Abu Hatim, kalau keluar rumah lalu bertemu non muslim (Yahudi dan Kristen) tak luput menyampaikan salam (damai) kepada mereka. Kebiasaannya tersebut mengundang reaksi bagi sesama muslim. Betapa tidak, mereka meyakini mengucapkan salam terlebih dulu bagi non muslim haram lantaran ada larangan Nabi Muhammad.

Oleh sebab itu, desas-desus internal muslim terus bergejolak. Sehingga ada yang memberanikan diri untuk interupsi sekedar klarifikasi, “Asad…, kau emangnya kenapa kok malah uluk salam duluan ke non muslim?”.

Dengan santai, Asad mengutip potongan ayat 83 Al-Baqarah: {وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا}  : “Katakanlah oleh kalian kepada seluruh manusia secara santun” sebagai tanggapan – menurut Asad bin Wada’ah “حُسْنًا santun” tersebut adalah mengucapkan salam (damai), (Syarah Ibnu Katsir, 4/41).

Tidak ada cerita lanjutan pasca tersebut. Boleh jadi, Asad berhenti dari kebiasaannya tuk mengucap salam pada non muslim, atau justru muslim sekitar berbondong-bondong mengikuti sikap Asad untuk senantiasa mengucapkan salam pada non-muslim. Sebagai ikhtiar menyongsong relasi damai antara muslim-non muslim: dari al-harbu (kentestasi) ke al-salam (kolaborasi-duniawi) – sebagaimana berlaku demikian umumnya di zaman itu di seluruh bangsa-bangsa.

Tapi ada pula kemungkinan ketiga, yaitu mempertahankan sikap masing-masing. Asad bin Wada’ah bersikap sebagaimana biasanya, yang lain tetap meyakini haram. Yang jelas tak ada edisi cerita lanjutannya. Hanya saja, Ibnu Katsir merasa perlu meluruskan kisah tersebut supaya tidak diframing terlalu jauh.

Sikap Ibnu Katsir Menyikapi Kisah Asad Bin Wada’ah

Menurut Ibnu Katsir, kisah Asad tersebut merupakan riwayat yang “asing” di kalangan muslim yang mengucapkan salam (Assalamualaikum), kalau sekedar tegur sapa tentu boleh. Sehingga Ibnu Katsir mengutip hadis Nabi yang sebaliknya yang mainstrem bahkan jadi legitimasi dalam diktum-diktum fikih. Hadis yang masuk catatan Imam Muslim dalam kitabnya Sahih Muslim – salah satu sumber hadis yang otentik setelah Sahih Bukhari.

“Janganlah memulai salam lebih dulu kepada non-muslim (Yahudi-Nasrani). Bila kau berjumpa mereka di jalan, pepet saja ke pinggir jalan”.

Kata Nabi dalam suatu waktu pada sahabatnya. Menariknya, sebagai closing statmentnya Ibnu Katsir menandaskan, Allahu A’lam – mengindikasikan bahwa beliau juga tak berani memvonis Asad bin Wada’ah bersalah.

Spirit Allahu A’lam sebagaimana ditampilkan Ibnu Katsir menunjukkan bahwa dalam agama pun tak ada kemutlak-mutlak-kan sejauh menyangkut aturan subtilnya. Ringkasnya, tujuan agama adalah kebenaran (Tuhan) bukan kepastian (manusia) – Tujuan ilmu adalah kebenaran, bukan kepastian: Karl Popper, tulis Goenawan Muhammad.

Semangat tersebut tergambar jelas bagaimana beragamanya komentar para ulama klasik menyikapi hadis Nabi yang melarang mengucapkan salam pada non Muslim. Di saat yang sama ada hadis yang memerintahkan untuk tebarkan salam, baik pada yang kenal maupun tidak. Sehingga ada  pengikutnya yang mempraktikkan, ada apa gerangan? Dalam Zadal Ma’ad dan Ikmalul Mu’allim ‘ala Fawaidil Muslim menerangkan dinamika ragam interpretasi ulama klasik yang insya’allah akan saya tulis lain waktu.

Interupsi Untuk KH. Afifuddin Muhajir

Sayangnya, ketika kisah Asad bin Wada’ah terunggah oleh KH. Afifuddin Muhajir di laman Facebooknya ada yang  terasa janggal. Kejanggalan yang membuat saya ingin mengacungkan tangan untuk interupsi tapi tak berani.

Kejanggalan lantaran KH. Afifuddin Muhajir tidak menampilkan (sikap) Ibnu Katsir yang menyatakan bahwa kisah tersebut termasuk hal yang “asing”. Bahkan Ibnu Katsir mengutip hadis Nabi yang melarang memulai salam kepada non muslim – mengindikasikan Ibnu Katsir tidak setuju akan sikap Asad meski tak berani menyalahkan.

Sebaliknya, KH. Afifuddin Muhajir hanya menuliskan bahwa Ibnu Katsir mencatat kisah Asad bin Wad’ah berikut referensi dalam tafsirnya; seolah-olah Ibnu Katsir merestuinya. Tidak tanggung-tanggung beliau bahkan tidak menerjemahkannya ke dalam bahasa umi (Indonesia).

Padahal, menurut saya, menampilkan kisah dengan utuh itu penting supaya santri seperti saya tidak salah paham terlebih di facebook yang audiennya macam-macam: mulai akademisi, santri rada alim kek saya dan lain-lain. Khawatir ada yang melintir “pembohongan”.

Dan catatan pinggir dari KH. Afifuddin Muhajir jauh lebih saya harapkan. Catatan pinggir yang menguraikan istinbath-nya sehingga melegitimasi melalui justifikasi diktum fikih kontemporer ala Nusantara. Sebab, kisah-kisah demikian sangat relevan dengan semangat pluralisme seperti negara Indonesia, semangat yang mendorong perdamaian.

Tentu saja, maksud saya bukan untuk mengucapkan “Assalamualaikum” setiap kali bertemu tetangga non muslim. Tapi, bila mengucapkan “Assalamualaikum” saja boleh, apa lagi hanya “tegur sapa: salam pagi, siang, sore, malam, sehat?”  tentu dianjurkan. []

Tags: Asad bin Wada'ahKesalinganKH Afifudin Muhajirnon muslimRelasiSalam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perkosaan: Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

Next Post

Trafficking: Perbudakan Gaya Modern

Moh Soleh Shofier

Moh Soleh Shofier

Dari Sampang Madura

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Next Post
Trafficking

Trafficking: Perbudakan Gaya Modern

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0