Sabtu, 13 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

    Relasi Manusia

    Relasi Manusia-Non Manusia: Kajian Politik dan Etika Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Nabi Muhammad Saw yang

    Keteladanan Nabi Muhammad Saw yang Tak Pernah Padam

    Nabi Muhammad yang

    Nabi Muhammad Saw dalam Pandangan Tokoh Besar Non Muslim

    Kekaguman

    Kekaguman Non Muslim Kepada Pribadi Nabi Muhammad Saw

    Non Muslim

    Ungkapan Sejumlah Tokoh Besar Non Muslim Dunia Kepada Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

    Relasi Manusia

    Relasi Manusia-Non Manusia: Kajian Politik dan Etika Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Nabi Muhammad Saw yang

    Keteladanan Nabi Muhammad Saw yang Tak Pernah Padam

    Nabi Muhammad yang

    Nabi Muhammad Saw dalam Pandangan Tokoh Besar Non Muslim

    Kekaguman

    Kekaguman Non Muslim Kepada Pribadi Nabi Muhammad Saw

    Non Muslim

    Ungkapan Sejumlah Tokoh Besar Non Muslim Dunia Kepada Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

Dalam penutup webinar tersebut ada kalimat yang cukup powerfull, “kita perlu membangun fikih yang enabling, bukan disabling.” Saya terkesima, dan sepakat

Afiqul Adib Afiqul Adib
13 September 2025
in Publik
0
Pengguna Kursi Roda

Pengguna Kursi Roda

6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id  – Akhir bulan lalu saya mengikuti Ngaji Buku “Fikih Ramah Disabilitas” bersama Ibu Ro’fah, dosen sekaligus tim ahli Pusat Layanan Difabel UIN Sunan Kalijaga. Ada satu kalimat yang terngiang-ngiang di kepala saya: salatnya pengguna kursi roda bukan ruhsah, melainkan azimah.

Sekilas, istilah itu mungkin terasa teknis. Tapi jika direnungkan pelan-pelan, maknanya cukup besar. Ruhsah berarti keringanan, semacam dispensasi jika ada halangan. Sementara azimah adalah ketentuan utama, standar yang berlaku bagi semua. Dengan kata lain, jika dianggap azimah, maka posisi difabel dalam beribadah sama sekali tidak berbeda dengan kita yang sholat berdiri.

Sayangnya, masyarakat masih sering menempatkan difabel dalam kerangka pengecualian. Seolah-olah ibadah mereka adalah “versi ringan” dari ibadah mayoritas. Padahal, tidak ada versi kedua dalam hal ibadah. Semua sama-sama bermakna, dan sama-sama utama.

Fikih itu Fleksibelitas, Bukan Pembatasan

Fikih dalam Islam sejatinya bersifat fleksibel. Ia hadir untuk memudahkan, bukan mempersulit. Namun, fleksibilitas ini kerap disalahpahami. Alih-alih menghadirkan kemudahan yang setara, ia berubah menjadi dalih untuk membatasi.

Contohnya, banyak yang beranggapan difabel lebih baik salat di rumah saja karena sulit menuju masjid. Padahal, di saat yang sama kita meyakini bahwa salat berjamaah di masjid pahalanya lebih besar. Pertanyaan penting pun muncul: mengapa teman-teman difabel (khususnya pengguna kursi roda) harus kehilangan kesempatan itu hanya karena akses fisik yang tidak ramah?

Ibu Ro’fah dalam ngaji buku tersebut pun menekankan bahwa problem utama bukan pada tubuh difabel, melainkan pada masyarakat yang gagal memberi ruang. Iya, disabilitas harusnya bukan lagi isu medis semata. Ia adalah isu sosial. Dan perlu diakui kalau masyarakatlah yang membangun tembok-tembok diskriminasi, serta stigma yang menganggap difabel sebagai makhluk yang serba “kurang”.

Disabilitas dan Mitos Sosial

Jika kita mau menarik ke belakang, stigma ini memang punya akar panjang. Berabad-abad lamanya, difabel sering dianggap akibat dari perbuatan buruk. Ada yang bilang karena menggorok ayam dengan cara salah, ada pula yang percaya sebagai kutukan leluhur. Dan sialnya, narasi ini menempel kuat, erat, dan begitu lama hingga kita lupa melihat difabel sebagai manusia seutuhnya.

Alhasil, difabel sering dipandang hanya sebatas tubuh yang “tidak sama” dengan mayoritas. Padahal, keberagaman manusia adalah sunnatullah. Tidak ada yang lebih rendah, tidak ada yang kurang mulia. Yang ada hanyalah masyarakat yang gagal mengelola perbedaan. Iya, cara pandang kita saja yang bermasalah.

Rekonstruksi Fikih Inklusif

Dalam kondisi seperti itu, kita butuh upaya rekonstruksi fikih. Bukan sekadar memahami teks secara kaku, melainkan menggali kembali nilai-nilai syariah yang kontekstual. Prinsip dasar yang perlu kita sama-sama ingat adalah keadilan dan martabat.

Fikih harus berfungsi sebagai panduan moral yang relevan dengan zaman. Ia tidak boleh berhenti sebagai kumpulan aturan, tetapi hidup dalam masyarakat, menjawab persoalan nyata, dan menghadirkan keadilan. Khususnya bagi pengguna kursi roda.

Sebagaimana penegasan oleh banyak ulama, tujuan syariat adalah menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan (maqashid al-syariah). Semua itu berlaku untuk seluruh manusia, tanpa kecuali. Maka jika ada kelompok yang masih tersisih karena tafsir sempit, bukankah itu tanda bahwa fikih kita perlu upaya-upaya pembaharuan?

Mengingat Kembali Pandangan Ulama tentang Difabel

Dalam khazanah Islam klasik maupun kontemporer, persoalan salat bagi difabel mendapat perhatian yang cukup beragam. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menekankan bahwa syariat menilai seseorang berdasarkan kesanggupan lahiriah dan batiniahnya.

Artinya, jika seseorang mampu melakukan suatu gerakan, maka itu menjadi kewajiban; namun jika tidak, maka syariat tidak membebaninya. Pandangan ini sejalan dengan sabda Nabi Muhammad: “Apabila aku perintahkan sesuatu, maka lakukanlah sesuai kemampuanmu.” (HR. Bukhari-Muslim).

Di sisi lain, ulama kontemporer seperti Syekh Yusuf al-Qaradawi menekankan pentingnya menghindari sikap diskriminatif dalam ibadah. Dalam konteks ini dapat pula berarti bahwa menjadikan difabel seolah selalu dalam posisi rukhsah justru mereduksi potensi mereka untuk mendapatkan pahala yang lebih besar.

Baginya, ruang ibadah mestinya memberi peluang agar mereka tetap bisa menunaikan salat berjamaah sebagaimana Muslim lain, sebab keutamaan salat berjamaah berlaku universal.

Sementara itu, Prof. Quraish Shihab dalam tafsirnya menekankan bahwa maqashid syariah (tujuan utama syariat) adalah menjaga agama sekaligus memuliakan martabat manusia. Dalam kerangka tersebut, penyediaan masjid yang aksesibel bagi pengguna kursi roda bukanlah tambahan, melainkan bagian dari kewajiban sosial agar syariat dapat berjalan secara adil. Sebab, martabat kemanusiaan tidak boleh kurang sedikitpun hanya karena keterbatasan fisik.

Pendapat-pendapat ini menegaskan bahwa fiqh bukanlah teks beku, melainkan panduan yang hidup, yang seharusnya bergerak bersama realitas sosial. Maka, menyediakan akses yang memadai bagi difabel di masjid bukan hanya persoalan teknis bangunan, melainkan bentuk nyata menjalankan fiqh yang memuliakan semua.

Mengawal Fikih yang Menghidupkan

Dalam penutup webinar tersebut ada kalimat yang cukup powerfull, “kita perlu membangun fikih yang enabling, bukan disabling.” Saya terkesima, dan sepakat. Memang sebaiknya fikih itu membuka ruang, bukan menutup jalan. Fikih itu membela hak semua umat, bukan menyingkirkan sebagian.

Dan jika mau mengingat kembali, Islam sejak awal hadir sebagai rahmatan lil alamin, maka mustahil Islam mengecilkan martabat difabel. Justru kitalah yang sering gagal menafsirkan ajarannya secara adil. []

Tags: AksesibilitasFikih DisabilitasFikih Ramah DifabelFleksibilitasPengguna kursi roda
Afiqul Adib

Afiqul Adib

Introvert garis keras. Tinggal di Lamongan.

Terkait Posts

Temu Inklusi
Pernak-pernik

Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

8 September 2025
Pendidikan Inklusi
Publik

Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

27 Agustus 2025
Sekolah inklusif
Publik

Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

23 Agustus 2025
Inklusi Sosial
Publik

Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

20 Agustus 2025
Zakat Disabilitas
Publik

Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

11 Agustus 2025
Dunia untuk Difabel
Personal

Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

7 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Bullying Korban Femisida!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah
  • Menyayangi Semua Orang
  • Stop Bullying Korban Femisida!
  • Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi
  • Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID