Senin, 2 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

Kemampuan digital bagi santri juga menjadi modal untuk meneguhkan peran mereka sebagai agen perubahan sosial.

Laily Nur Zakiya by Laily Nur Zakiya
17 Oktober 2025
in Featured, Publik
A A
0
Santri Era Digital

Santri Era Digital

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar hampir semua aspek kehidupan, termasuk bagaimana cara manusia berkomunikasi, berinteraksi, bahkan beragama. Media sosial menjadi ruang baru yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, namun juga sebagai arena pembentukan opini, pertarungan wacana, hingga ladang dakwah.

Dalam konteks ini, santri era digital sebagai generasi yang tertempa dengan nilai-nilai agama dan tradisi keilmuan pesantren, memiliki tantangan sekaligus peluang untuk hadir aktif di ruang digital.

Kita hidup di era di mana informasi bertebaran dengan sangat cepat. Menurut laporan We Are Social 2024, lebih dari 167 juta penduduk Indonesia menggunakan media sosial aktif setiap hari.  Angka ini setara dengan 60,4 persen dari total populasi. Artinya, media sosial kini menjadi ruang publik yang paling ramai daripada pasar tradisional, majelis taklim, atau forum-forum lainnya.

Namun, derasnya arus informasi ini juga menimbulkan masalah. Tidak sedikit konten keagamaan di media sosial yang justru terpenuhi narasi kebencian, provokasi, atau klaim kebenaran tunggal. Banyak akun dakwah yang lebih mengutamakan sensasi daripada substansi, mengejar popularitas daripada keberkahan ilmu. Akibatnya, media sosial yang seharusnya bisa menjadi ruang pencerahan justru kadang berubah menjadi arena pertikaian.

Fenomena ini menunjukkan bahwa ruang digital memang tidak netral. Jika tidak terisi oleh suara dakwah yang ramah, adil, dan moderat, maka ia akan dikuasai oleh wacana keagamaan yang eksklusif dan diskriminatif. Di sinilah peran santri menjadi sangat penting.

Mengapa Santri Harus Melek Digital?

Santri selama ini identik dengan kitab kuning, halaqah, dan kegiatan keilmuan tradisional. Tradisi ini tidak boleh ditinggalkan, sebab semua itu adalah ruh pesantren. Namun, di saat yang sama, santri juga dituntut untuk adaptif dengan perkembangan zaman. Melek digital bukan berarti meninggalkan kitab, melainkan meluaskan cakrawala dakwah agar ilmu pesantren bisa menjangkau masyarakat yang semakin akrab dengan gawai dan internet.

Menurut Azyumardi Azra, salah satu tantangan pendidikan Islam di abad ke-21 adalah bagaimana lembaga tradisional seperti pesantren mampu menjawab tantangan zaman. Salah satunya bertransformasi dengan teknologi. Jika santri tidak melek digital, maka pesantren akan tertinggal dan dakwah akan terpinggirkan.

Lebih jauh, kemampuan digital bagi santri juga menjadi modal untuk meneguhkan peran mereka sebagai agen perubahan sosial. Santri bukan hanya penerima ilmu, melainkan juga pewaris tradisi intelektual Islam yang harus berkontribusi pada kemaslahatan umat. Tanpa keterampilan digital, suara santri hanya akan bergema di dalam pesantren, tetapi tidak sampai ke ruang publik yang lebih luas.

Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

Dakwah pada dasarnya adalah menyampaikan nilai-nilai kebaikan dengan cara yang bijak, sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nahl:125: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” Prinsip hikmah dan mau’izhah hasanah ini harus kita terjemahkan dalam konteks kekinian, yakni dakwah yang memanfaatkan sarana digital.

Media sosial memungkinkan pesan dakwah menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat. Jika dulu kiai atau santri hanya bisa menyampaikan tausiyah di majelis taklim dengan audiens terbatas, kini satu video dakwah di TikTok atau Instagram bisa ditonton oleh ribuan bahkan jutaan orang. Dengan demikian, dakwah tidak lagi terbatas ruang dan waktu.

Selain itu, dakwah di media sosial juga lebih interaktif. Santri bisa berdialog langsung dengan audiens, menjawab pertanyaan, bahkan meluruskan kesalahpahaman secara real time. Inilah keuntungan besar yang tidak bisa didapatkan dari metode dakwah konvensional.

Membutuhkan Strategi dan Visi yang Jelas

Hadir di media sosial bukan berarti asal hadir. Dakwah digital membutuhkan strategi dan visi yang jelas. Ada tiga hal utama yang perlu kita tekankan. Pertama, dakwah harus mengedepankan nilai-nilai rahmatan lil alamin, kasih sayang, keadilan, dan kemanusiaan. Ini penting agar dakwah tidak terjebak pada ujaran kebencian atau polarisasi.

Kedua, dakwah harus kontekstual. Artinya, pesan yang disampaikan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat digital. Misalnya, isu kesehatan mental, lingkungan, kesetaraan gender, atau moderasi beragama. Dakwah yang hanya mengulang-ulang tema klasik tanpa dikaitkan dengan realitas kekinian akan sulit diterima generasi muda.

Ketiga, dakwah digital harus kreatif. Konten singkat, visual menarik, atau podcast interaktif bisa menjadi sarana efektif untuk menyampaikan pesan keagamaan tanpa kehilangan substansi. Dengan ketiga prinsip ini, dakwah santri akan lebih mampu menjawab kebutuhan umat sekaligus tetap menjaga nilai-nilai keilmuan pesantren.

Tantangan Dakwah di Media Sosial

Namun, peluang ini juga disertai tantangan besar. Pertama, muncul budaya instan yang membuat sebagian pendakwah lebih mementingkan popularitas, jumlah like, views, dan followers, daripada substansi dakwah. Akibatnya, pesan agama sering tereduksi menjadi hiburan.

Kedua, risiko misinformasi dan hoaks sangat tinggi. Tanpa literasi digital dan tabayyun, umat mudah tersesat pada informasi keagamaan yang keliru. Ketiga, dakwah harus bersaing dengan narasi populer lain yang lebih menarik secara visual, meski tidak bermanfaat. Keempat, algoritma media sosial cenderung memprioritaskan konten sensasional, sehingga banyak konten dakwah berkualitas tenggelam di balik hiburan.

Karena itu, dakwah santri era digital seharusnya tidak sekadar hadir, melainkan hadir dengan strategi matang dan penuh tanggung jawab. Dakwah digital harus tetap berpijak pada akhlak, ilmu yang mendalam, dan kesabaran belajar khas pesantren. Santri juga harus teliti, melakukan tabayyun, dan menggunakan sumber rujukan kredibel agar dakwah menjadi oase pengetahuan di tengah beragamnya penyebaran informasi di ruang digital.

Membentuk Wajah Islam yang Ramah, Adil, dan Membebaskan

Jika santri mampu menjawab tantangan digital dengan serius, mereka tidak hanya menjaga keberlangsungan dakwah, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk wajah Islam yang ramah, adil, dan membebaskan. Pesantren tidak boleh hanya menjadi pusat ilmu, tetapi juga pusat kreativitas digital yang melahirkan dai muda visioner.

KH Sahal Mahfudz menekankan pentingnya fiqih sosial, yakni fiqih yang menjawab persoalan nyata umat. Dalam konteks digital, dakwah santri harus menjadi dakwah sosial yang menyapa umat dengan wajah Islam yang menenangkan, bukan menakutkan, yang merangkul, bukan mengucilkan.

Perspektif kesalingan memberi arah penting bagi dakwah digital. Dakwah tidak seharusnya kita pahami sebagai proses satu arah, melainkan dialog yang saling memperkaya. Santri bukan hanya penyampai, tetapi juga pendengar, bukan hanya guru, namun juga murid kehidupan. Dengan semangat kesalingan ini, dakwah digital dapat menghadirkan nilai keadilan gender, kesetaraan, dan kemanusiaan universal.

Inilah dakwah santri yang dibutuhkan di era digital. Berakar pada tradisi pesantren, kreatif dalam strategi, dan berlandaskan kesalingan dalam relasi. []

 

Tags: Dakwah DigitalLiterasi Media Sosialmedia sosialpesantrenSantriSantri Era Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Laily Nur Zakiya

Laily Nur Zakiya

Aktif di Komunitas Puan Menulis. Mahasiswa Pascasarjana UIN Walisongo Semarang. Ig: @laa.zakiya

Related Posts

Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Lingkungan di Pesantren
Publik

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

15 Januari 2026
Alam di pesantren
Publik

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

15 Januari 2026
Pelestarian di Pesantren
Publik

Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

15 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    35 shares
    Share 14 Tweet 9

TERBARU

  • Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan
  • ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri
  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0