Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Peran Sayyidah Khadijah di Balik Peristiwa Nuzulul Quran

Dari kisah Sayyidah Khadijah ini kita belajar tentang peran besar seorang perempuan, melalui peristiwa Nuzulul Quran yang paling agung dalam sejarah umat Islam

Zahra Amin Zahra Amin
11 Maret 2025
in Featured, Hikmah
0
Pertemuan Umar bin Khattab dengan perempuan miskin

Pertemuan Umar bin Khattab dengan perempuan miskin

946
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sependek ingatan saya peristiwa Nuzulul Qur’an adalah peristiwa yang kita peringati pada bulan suci Ramadan. Peristiwa ini dapat kita artikan sebagai peristiwa turunnya kitab suci agama Islam, yaitu Al-Qur’an. Terdapat banyak keutamaan dan keistimewaan di balik peristiwa Nuzulul Qur’an. Oleh sebab itu, kita sebagai Umat Muslim dianjurkan untuk dapat memahami kisah dan hikmah di balik peristiwa Nuzulul Qur’an agar dapat menambah keimanan serta ketakwaan kita kepada Allah SWT.

Nuzulul Qur’an sendiri secara etimologis terbagi menjadi dua kata, yaitu Nuzul dan Al-Qur’an. “Nuzul” berarti turunnya suatu benda dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Sedangkan “Al-Qur’an” berarti kitab suci yang berisi firman Allah yang turun melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW.

Namun dalam peristiwa Nuzulul Quran tersebut, seringkali kita luput menceritakan peran perempuan, Sayyidah Khadijah, yang namanya jarang tersebut dalam ceramah-ceramah keagamaan, di mushala, di masjid, atau majelis-majelis ta’lim mulia lainnya. Di mana peristiwa Nuzulul Qur’an selalu kita peringati setiap tahun. Peran perempuan seakan dianggap tidak penting, tak diperdengarkan, dan tak diceritakan.

Bukan Perempuan Biasa

Sebagaimana melansir dari tafsiralquran.id, Khadijah bukanlah perempuan biasa. Beliau banyak mempelajari tanda-tanda kenabian dari kitab-kitab samawi sebelumnya. Allah Swt. telah memberi tanda-tanda yang menunjukkan bahwa pemuda bernama Muhammad bin Abdullah berbeda dengan pemuda Makkah lainnya.

Mulai dari peristiwa pembedahan dada yang disaksikan oleh teman-teman sebaya Nabi Saw, batu yang mengucapkan salam, suara panggilan dari langit, serta awan yang selalu memayungi kemanapun Nabi Saw. melangkahkah kaki dan sebagainya. Ditambah kemuliaan akhlak Baginda yang begitu agung hingga beliau dikenal sebagai al-Amin.

Lalu dalam peristiwa Nuzulul Quran, setelah menyampaikan wahyu pertama QS. Al Alaq [96]: 1-5 dan Nabi selesai membacakannya, Malaikat Jibril as pun pergi meninggalkan Nabi. Namun, wahyu pertama ini terpatri kuat dalam sanubari Nabi Saw. Dalam keadaan badan yang masih gemetar, beliau kembali ke rumah menemui Khadijah dan memintanya untuk menyelimuti beliau hingga hilanglah semua ketakutan itu. Nabi lalu menceritakan semua apa yang beliau alami dan berkata, “Sungguh aku mencemaskan diriku.”

Dengan penuh kasih, Sayyidah Khadijah mencoba menenangkan Nabi seraya berucap, “Sama sekali tidak. Demi Allah, Allah selamanya tidak akan menghinakan engkau. Sesungguhnya engkau selalu menyambung tali persaudaraan, selalu menanggung orang yang kesusahan, selalu mengupayakan apa yang diperlukan, selalu menghormati tamu dan membantu derita orang yang membela kebenaran.” Khadijah pun berharap Nabi Saw. menjadi seorang utusan penghujung zaman yang akan memandu umat manusia (Ibnu Hisyam, al-Sirah al-Nabawiyah).

Paska Peristiwa Nuzulul Qur’an

Khadijah tidak tinggal diam melihat kegelisahan yang merundung Baginda Nabi Saw pasca peristiwa Nuzulul Qur’an tersebut. Tak berselang lama, beliau mengajak Nabi menemui Waraqah bin Naufal, seorang pemeluk Nasrani yang alim kitab Injil. Kedatangan Khadijah menemui anak pamannya itu untuk lebih memastikan kejadian-kejadian yang dialami oleh Nabi adalah tanda-tanda kenabian dan kerasulan. Khadijah juga berharap, perjumpaannya itu bisa melepas kegundahan yang melanda hati Nabi Saw.

Khadijah berkata kepada Waraqah, “Wahai anak pamanku, dengarkanlah cerita anak saudaramu ini.” Waraqah segera bertanya kepada Nabi, “Wahai anak saudaraku, apakah yang kau lihat?” Lalu Nabi menceritakan apa yang beliau lihat dan alami di Gua Hira. Setelah mendengar semuanya, Waraqah berkata lagi kepada Nabi, “Itulah Namus (Jibril as) yang pernah diutus Allah kepada Musa. Mudah-mudahan aku masih hidup ketika engkau diusir oleh kaummu.”

Mendengar itu, Nabi Saw. pun bertanya, “Apakah mereka akan mengusirku?” Waraqah menjawab, “Ya, karena setiap utusan yang membawa seperti apa yang engkau bawa pasti akan dimusuhi. Kelak, engkau akan mengalami masa-masa seperti itu. Dan jika aku masih hidup, aku pasti akan menolongmu sekuat tenaga.” Tidak lama dari perjumpaan itu, Waraqah bin Naufal tutup usia.

Peran Besar Perempuan dalam Sejarah Islam

Melalui kisah Sayyidah Khadijah dalam peristiwa Nuzulul Quran ini, banyak hikmah luar biasa yang bisa kita petik. Begitu tepatnya Allah Swt. memilih Khadijah, sosok perempuan tangguh dan tegar yang selalu ada di sisi Nabi Saw. ketika beliau menerima amanat risalah agung. Tidak hanya berperan penting menenangkan Nabi Saw. Di saat ketakutan dan kebingungan melanda hati beliau, Khadijah pun berusaha mencarikan jalan keluar dengan membicarakannya kepada Waraqah bin Naufal.

Maka dalam sejarah peradaban Islam, tercatatkan setelah peristiwa Nuzulul Quran penerimaan wahyu pertama itu, Khadijah tidak hanya sebagai pendamping hidup yang setia menemani setiap perjuangan Nabi, tetapi juga tahu apa yang harus ia lakukan, siapa yang harus ia temui, dan Sayyidah Khadijah menjalankan peran seperti diplomat ulung, yang selalu membela Nabi Saw, ketika kaum Makkah justru mendustakan dan menentangnya.

Dari kisah Sayyidah Khadijah ini kita juga belajar tentang peran besar seorang perempuan, melalui peristiwa Nuzulul Quran yang paling agung dalam sejarah umat Islam.  Sayyidah Khadijah yang berhasil memerankan diri sebagai istri salihah yang setia menemani gelisah Nabi saw. Meskipun konteks kisah ini tentang peran Khadijah ketika penerimaan wahyu. Namun pesannya dapat kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut saya, inilah salah satu kunci utama suksesnya sebuah kehidupan rumah tangga; ketika istri mampu menjadi tempat kembali dan memberikan ketenangan bagi sang suami, lalu suami berkeluh kesah kepada istri. Sebaliknya, suami yang juga melibatkan pasangannya dalam setiap resah yang ia rasakan. Bukan laki-laki lain, dan bukan pula perempuan lain. []

Tags: Hikmah RamadanNuzulul QuranperempuanRamadan 1443 HSejarah Islam
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID