Rabu, 18 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan

    Aborsi

    Aborsi Tidak Aman Masih Mengancam Keselamatan Perempuan

    Komplikasi Kehamilan

    Komplikasi Kehamilan Masih Menjadi Penyebab Tingginya Kematian Perempuan

    Seksual Perempuan

    Perempuan Rentan Terpapar Penyakit Menular Melalui Hubungan Seksual

    Kehamilan berulang

    Kehamilan Berulang Tingkatkan Risiko Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Sebab Menikah Bukan Persoalan Gampang

Buku ini cocok untuk menjadi bacaan pendamping bagi siapa pun yang ingin mempersiapkan diri untuk menikah

Vira Cantika by Vira Cantika
29 Juni 2024
in Buku
A A
0
Sebab Menikah

Sebab Menikah

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Seperti kanan dan kiri, bulan dan matahari, Langit dan Bumi, maka Allah ciptakan pula perempuan dan laki-laki. “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).” 

(Q.S. Adz-Dzariyat: 49).

Mubadalah.id – Menikah, bagi sebagian Muslim, menjadi bagian penting dalam fase hidupnya. Menikah disebut sebagai bagian dari penyempurnaan separuh agama. Salah satu hal sakral yang harapannya cukup sekali seumur hidup. Karena itu, banyak orang menganggap bahwa menikah menjadi hal yang mesti kita persiapkan sematang mungkin untuk mencapai harapan yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

Berkaitan dengan itu, Seni Menanti karya Syasqia Nur Jaffira, dkk ini membahas hal-hal yang mesti seseorang persiapkan sebelum memilih untuk menikah. Bagian pertama buku ini berisi tentang gambaran saat rumah tangga sebagai bagian beribadah.

Dewasa ini cerita mengenai kehidupan rumah tangga sangat mudah sekali diketahui oleh khalayak banyak. Mulai dari kisah yang menyenangkan, mengharukan bahkan yang mengenaskan juga ada. Menurut penulis buku ini, perjalanan menyempurnakan separuh agama bukan perkara mudah.

Sebab menikah,  kita akan menghabiskan usia untuk melakukan ibadah terpanjang dalam hidup bersama seseorang yang belum sepenuhnya kita kenal. Banyak yang siap nikah, tapi belum tentu siap berumah tangga. Kehidupan saat terikat dengan pernikahan bukan lagi soal aku dan kamu, tapi soal kita. Agama adalah pondasi awal yang mengantarkan kita ke fase hidup bersama.

Persiapan Memasuki Kehidupan Baru

Setelah itu, bagian kedua buku ini bercerita tentang persiapan untuk memasuki bab kehidupan baru setelah menikah. Sebagai manusia yang diberikan nafsu, syahwat biologis harus kita tahan biar tidak berkelanjutan dan merugikan. Jika belum mampu menikah, agama menganjurkan untuk berpuasa.

Bagi sebagian orang, kelajangan membuat diri tak seimbang dan merasa tak genap. Karena itu, perlu banyak hal yang harus kita perhatikan sebelum memutuskan dengan siapa kita akan menikah. Jangan buru-buru menikah karena kita harus melihat bagaimana sifat, sikap, pandangan agama orang tersebut.

Saat memilih pasangan, ada beberapa hal yang mesti cocok dan setara. Baik setara yang  berkaitan dengan mental, selera humor, sikap, dan bahkan finansial. Hanya dengan orang yang setara, potensi konflik yang terjadi bisa kita minimalisir sedikit mungkin.

Setelah memaparkan berbagai hal yang mesti dipersiapkan seseorang yang akan menikah, di bagian ketiga buku ini menceritakan apa yang perlu dilakukan saat seseorang melangsungkan pernikahan. Pernikahan bagi sebagian orang bukan sekadar ijab-qabul, melainkan juga soal perayaan atau resepsi.

Pernikahan

Resepsi pernikahan sering kali berlangsung dengan meriah, walaupun banyak pula yang sebenarnya dengan keuangan pas-pasan. Perayaan pernikahan dianjurkan harus sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing orang.

Alih-alih kita paksakan dan akhirnya malah menimbulkan masalah lanjutan, momen berbahagia tersebut hendaknya berlangsung dengan sederhana dan disesuaikan kemampuan masing-masing orang yang sudah kedua belah pihak mempelai sepakati. Memaksa perayaan yang mewah hanya karena gengsi, sering kali membuat lupa dari apa yang semestinya lebih utama dari sebuah pernikahan.

Islam pun mengajarkan untuk bersikap sesuai kemampuan diri. Buku ini menceritakan mengapa harus hidup sederhana dan cenderung berat? Karena kenikmatan berlebih dapat melemahkan tubuh, terkuasai nafsu, dan membekukan kasih sayang, dengan  sederhana kita dapat lebih banyak berbagi bagi sesama.

Dalam pernikahan, posisi suami menjadi titik sentral. Karena itu, dalam bagian keempat buku ini membahas bagaimana peran suami dalam pernikahan. Suami menurut pandangan hukum legal di Indonesia adalah sebagai kepala keluarga yang menjadi penanggung jawab nafkah istri dan seluruh anggota keluarga.

Selain itu, Al-Qur’an juga memaparkan dalam Surat An-Nisa Ayat 34 bahwa “laki-laki itu adalah pemimpin bagi wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” Suami dan juga istri berkewajiban untuk menjaga marwah pernikahan dalam sebuah komitmen yang kuat.

Menilik Komitmen dan Visi Misi Pernikahan

Komitmen seorang suami bisa kita teladani dari kisah Abu Utsman Al-Hirri. Kisah yang tersarikan dari kitab Shifat ash-Shafwah karya Ibnu al-Jauzi itu menceritakan bagaimana Abu Utsman Al-Hirri menikahi seorang istri dengan keterbatasan fisik.

Selama 15 tahun Abu Utsman menemani sang istri walau berbagai celaan datang kepadanya, bahkan celaan yang datang dari keluarga terdekatnya sendiri. Hingga akhir hayat istrinya, Abu Utsman berhasil memenuhi tekad dan komitmennya untuk selalu menemani orang yang ia cintai.

Setelah belajar tentang komitmen, di bagian kelima, buku ini menceritakan soal visi dan misi pernikahan. Visi dan misi menjadi sesuatu yang sangat esensial karena hal ini yang akan menentukan sampai mana pernikahan tersebut akan berlayar. Jika hal-hal mendasar sudah kita bicarakan seperti pembagian tugas rumah tangga, dan sudah jadi sistem bagi keluarga, maka setiap kesulitan yang terjadi bisa memperkuat pondasi keluarga.

Selain soal suami dan visi-misi sebuah pernikahan, kurang lengkap jika tidak membahas bagaimana seharusnya menjadi seorang istri. Dalam bagian keenam buku ini menjelaskan bagaimana seharusnya seorang istri menjadi teman sepanjang hayat bagi suami.

Karena itu, untuk mencapai sakinah (tenteram dan bahagia), posisi istri menjadi yang cukup signifikan untuk kita bicarakan, termasuk soal pembagian tugas rumah tangga hingga soal mau hamil atau menundanya atau bahkan memilih untuk tidak ingin mempunyai anak. Hal ini perlu kita bicarakan di awal perkenalan sebelum memutuskan untuk menikah.

Melatih Kemandirian Berumah Tangga

Ada sebuah nasihat ibu kepada anak perempuannya bahwa jika sudah menikah, hendaknya mengabdikan diri pada suaminya entah bagaimanapun perangainya. Namun, nasihat ini pun perlu batasan jelas untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan dan berpotensi mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Karena itu, posisi suami dan istri tidak ada yang lebih rendah satu sama lain. Sebab, Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah: 187 menyatakan bahwa “Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.”

Kehidupan dalam berumah tangga tidak selalu berjalan mulus dan bahkan sering kali penuh rintangan. Karena itu, dalam bagian ketujuh buku ini memaparkan berbagai hal yang menyebabkan runtuhnya bangunan rumah tangga.

Saat berumah tangga, sepasang suami-istri perlu mandiri untuk tidak menggantungkan keputusan penting bersama dengan orang-orang terdekat. Selain melatih kemandirian dalam berumah tangga berdasarkan keputusan berdua, hal ini sebagai upaya untuk menghindari konflik dengan keluarga terdekat.

Rumah tangga dijalani berdua antara suami-istri dan karena itu, mereka berdualah yang memutuskan segala persoalan internal rumah tangga. Orang lain, bahkan orang terdekat, cukup sekadar kita minta usulan atau saran.

Pentingnya Iffah atau Menjaga Diri

Dari berbagai anjuran yang terbahas dalam buku ini, iffah atau menjaga diri ini menjadi hal utama, baik sebelum maupun sudah menikah. Menjadi diri yang mampu menjaga harga diri bukan perkara mudah. Al-Qur’an mengabadikan kisah Nabi Yusuf yang tetap teguh menjaga harga dirinya dari godaan Zulaikha.

Nabi Yusuf memilih penjara daripada harus menjatuhkan dirinya ke dalam hubungan yang tidak sah. Bunda Maryam menjaga kehormatan dan kesuciannya dengan tidak pernah membiarkan seorang ikhwan bukan mahram menyentuhnya.

Selain kisah Nabi Yusuf, ada banyak kisah lain yang menceritakan seseorang saat iffah atau menjaga diri. Mulai dari kisah Nashr bin Hajjaj yang tampan luar biasa hingga memilih untuk mengasingkan diri dari sebuah perkampungan, hingga kisa Ummu Jufar yang berdoa kepada Allah agar auratnya selalu tertutup saat penyakit ayannya kambuh.

Dari berbagai hal yang tersampaikan, buku ini menceritakan tentang hal yang perlu kita persiapkan selama masa penantian, juga memberikan insight kehidupan setelah pernikahan.

Buku ini cocok untuk menjadi bacaan pendamping bagi siapa pun yang ingin mempersiapkan diri untuk menikah. Delapan bab buku ini hadir dengan contoh-contoh sederhana yang disarikan dari berbagai sumber dan contoh-contoh sederhana, tapi cukup lugas dan jelas. []

Judul      : Seni Menanti

Penulis   : Syasqia Nur Jaffira, dkk.

Penerbit : Rekombuk

Tebal      : 234 Halaman

Terbit     : 2022

Tags: Buku Setia MenantiCintaJodohpernikahanrumah tanggaSebab Menikah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Beragam Inspirasi dari Kehidupan Gus Dur

Next Post

Menikah Menjadi Sarana untuk Melakukan Kebaikan

Vira Cantika

Vira Cantika

Vira Prajna Cantika adalah seorang perempuan yang sedang mencoba mengenali dirinya lagi sembari belajar dan berpetualang. "Belajar, sabar, dan lanjutkan" adalah motivasi andalannya. Saat ini tinggal di Jogja, senang berolahraga dan sedang menyelesaikan buku bacaannya. Silakan disapa melalui instagram @vrprajna.

Related Posts

Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Vidi Aldiano dan Sheila Dara
Personal

Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

14 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Keluarga

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

10 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Next Post
Sarana Menikah

Menikah Menjadi Sarana untuk Melakukan Kebaikan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak
  • Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental
  • Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik
  • Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi
  • Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0